Kota Bima, Garda Asakota.-
Dana PKH tahap 3 sudah dapat dicairkan di masing-masing E Warung yang sudah ditentukan. Hal itu ditegaskan Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kota Bima saat monitoring di E Warung Rahmatika dan Adel Wais Jatiwangi Asakota bersama SDM PKH Kecamatan Asakota, Kamis (8/7).
Di dampingi Lurah Jatiwangi Ketua LPM dan SDM PKH Asakota, kepada wartawan Kadis Sosial Kota Bima, Drs.H. Muhiddin, MM, mengatakan bahwa dirinya turun ke lapangan bersama Pendamping PKH kecamatan adalah semata untuk memastikan bahwa dana tersebut sudah bisa dicairkan oleh penerima di E Warung penyalur yang ada.
"Alhamdulillah ternyata benar beberapa penerima PKH sudah bisa mencairkan dana sosial tersebut seperti yang di lakukan di E Warung Rahmatika dan Adel Wais Jatiwangi," ungkapnya.
Pencairan tahap 3 ini terhitung mulai Juni Juli dan agustus 2021 dimana Kecamatan Asakota sendiri penerima PKH sebanyak 1.885 orang plus penambahan baru sebanyak 20 orang.
Kepada warga penerima PKH diimbaunya, bahwa bagi siapa saja yang telah merasa diri mampu dan berkecukupan untuk dapat mengundurkan diri mengikuti langkah dan kepekaan sosial seorang warga Kelurahan Melayu sebagai penerima PKH.
"Semoga akan ada warga Kota Bima lainnya yang secara sadar mengundurkan diri sebagai penerima PKH agar warga lain yang belum tercover bisa masuk dalam DTKS selanjutnya," imbaunya. (GA. 003*)