-->

Notification

×

Iklan

Iwan Setiawan; Penerima Bantuan UMKM Tahap III 2021 Bisa langsung ke BRI Terdekat

Wednesday, August 18, 2021 | Wednesday, August 18, 2021 WIB | 0 Views Last Updated 2021-08-17T23:30:06Z

 

Iwan Setiawan, SE


Kabupaten Bima, Garda Asakota.-


Kadis Koperasi dan UKM Kabupaten Bima NTB, Iwan Setiawan, SE, menyampaikan imbauan kepada seluruh UKM yang mendapatkan bantuan Produktif Usaha Mikro Tahun 202I, agar langsung memproses pencairan dananya ke Kantor BRI Terdekat sesuai dengan dasar pengusulan yang telah direvisi sampai dengan 8 Agustus yang baru lalu.


"Bagi warga masayarakat yang mendapatkan bantuan UMKM sebesar Rp1,2 juta agar langsung memproses pencairannya ke kantor BRI terdekat," katanya kepada Garda Asakota, Senin (16/8).


Iwan Setiawan juga menyampaikan bahwa terkait bahan persyaratan pengambilan dana bantuan UKM itu cukup dengan membawa Foto Copy Kartu Keluarga (KK) Kartu Tanda Penduduk (KTP), dan mengisi SPTJM (Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak) di bank yang berkenaan. 


"Jadi, tidak perlu lagi yang bersangkutan membawa surat keterangan usaha dari pemerintah Desa, ataupun tidak perlu membawa foto tempat usaha. Karena semua bahan persyaratan itu sudah ada di Dinas Koperasi UKM Kabupaten Bima," imbuh mantan Kabag Ekonomi Setda Pemkab Bima ini.


Kembali ia menegaskan, pihak bank penyalur tidak diperkenankan  menyuruh atau mempersyaratkan penerima bantuan untuk menbawa surat keterangan usaha dari pemerintah Desa dan foto tempat usaha lagi, cukup pihak Bank meminta copy  KTP dan KK saja. "Setelah itu Petugas Bank penyalur  langsung mencairkan uang bantuan tersebut kepada penerima," pungkasnya. (GA. 003*)

×
Berita Terbaru Update