-->

Notification

×

Iklan

DPRD NTB Terima Dokumen Rancangan KUA PPAS APBD 2022, Dana DAU Berkurang Rp603 M

Monday, October 25, 2021 | Monday, October 25, 2021 WIB | 0 Views Last Updated 2021-10-25T06:52:24Z



Mataram, Garda Asakota.-


Ketua DPRD NTB, Hj Baiq Isvie Rupaida, didampingi Wakil Ketua 1 DPRD NTB, H Mori Hanafi, serta Wakil Ketua 2 DPRD NTB, H Muzihir, menerima penyerahan Rancangan KUA dan PPAS APBD TA 2022 dari Gubernur NTB yang diwakili oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi NTB, HL Gita Ariadi, saat Rapat Paripurna DPRD NTB, Senin 25 Oktober 2021.


"Arah kebijakan anggaran pembangunan di NTB diikhtiarkan pada peningkatan nilai tambah pertanian/agribisnis, industri, pariwisata dan investasi, serta penguatan sistem kesehatan daerah, dengan sasaran dan target pada pertumbuhan ekonomi, laju inflasi yang stabil, penurunan tingkat kemiskinan, gini ratio, IPM, dan kesempatan kerja yang semakin luas," kata Sekda NTB, HL Gita Ariadi, dihadapan forum Rapat Paripurna Dewan.


Tahun Anggaran 2022, lanjutnya, .kondisi fiskal NTB akan mengalami konstraksi lagi dengan adanya penurunan dana transfer pusat, khususnya dana insentif daerah yang berkurang secara signifikan dan meningkatnya alokasi anggaran untuk belanja pegawai akibat rencana pengangkatan P3K dan CPNS, dimana hal ini cukup mempengaruhi kapasitas fiskal NTB di tahun depan. 


"Oleh karena itu, pemerintah berupaya meningkatkan pendapatan dari sumber-sumber yang bisa diharapkan. dengan melihat kondisi tersebut, sehingga perlu penyesuaian terkait arah, sasaran dan target pembangunan provinsi NTB tahun 2022. bukan tidak mungkin pula akan terjadi juga perubahan sasaran target didalam perencanaan pembangunan," kata pria yang akrab disapa Miq Gite ini.


Pihaknya menyampaikan Rancangan KUA-PPAS APBD TA 2022 mencakup tiga komponen, yaitu Pendapatan Daerah, Belanja Daerah dan Pembiayaan Daerah. 


Pendapatan Daerah 


Pendapatan Daerah TA 2022 direncanakan sebesar Rp5.136 trilyun rupiah lebih, terjadi penurunan sebesar Rp 603,19 milyar rupiah lebih atau 10,51 persen dibanding dengan APBD Perubahan tahun 2021. dengan rincian meliputi Pendapatan Asli Daerah meningkat sebesar 2,26 persen dari APBD perubahan tahun 2021 yaitu sebesar Rp 2.25 trilyun rupiah lebih menjadi Rp 2,30 trilyun rupiah lebih.


"Pendapatan Transfer  mengalami penurunan sebesar 2,91 persen dari APBD Perubahan yaitu sebesar Rp 3,42 milyar rupiah lebih menjadi Rp 2,81 milyar rupiah lebih. Dan lain-lain pendapatan daerah yang sah pada APBD Perubahan tahun 2021 sebesar Rp 54,78 milyar rupiah lebih mengalami penurunan sebesar Rp 46,76 milyar rupiah lebih dari APBD Perubahan tahun 2021 atau sebesar 85,37 persen dari APBD Perubahan tahun 2021 yaitu sebesar  Rp 8,01 milyar rupiah lebih," cetusnya.


Belanja Daerah


Belanja Daerah tahun anggaran 2022 direncanakan sebesar Rp 5,36 trilyun rupiah lebih mengalami penurunan sebanyak 1,019 trilyun rupiah lebih atau 15,97 persen jika dibandingkan anggaran APBD Perubahan 2021 yaitu sebesar Rp 6,38 trilyun rupiah lebih. terjadi defisit sebesar Rp 224,46 milyar rupiah lebih yang ditutupi dari pinjaman daerah.


Pembiayaan Daerah


Pembiayaan Daerah tahun anggaran 2022 sebesar 224,46 milyar rupiah lebih mengalami penurunan sebesar 65,22 persen atau 420,89 milyar rupiah lebih dibanding APBD Perubahan tahun 2021 sebesar 645,35 milyar rupiah lebih. (GA. Im/Ese*)

×
Berita Terbaru Update