-->

Notification

×

Iklan

Massa LDK STISIP Mbojo Bima Minta Aktivitas Sumur Bor di Kawasan Kediaman Walikota Dihentikan

Monday, November 8, 2021 | Monday, November 08, 2021 WIB | 0 Views Last Updated 2021-11-08T04:30:16Z

 

Massa LDK STISIP Mbojo Bima saat menggelar aksi demonstrasi depan kantor Walikota Bima, Senin (8/11).



Kota Bima, Garda Asakota.- 


Puluhan Massa Aksi yang tergabung dalam Lembaga Dakwah Kampus (LDK) STISIP Mbojo Bima, kembali menggelar aksi depan kantor Walikota Bima, Senin (8/11). 


Massa mendesak Walikota dan Lembaga DPRD Kota Bima, agar segera menghentikan aktivitas sumur bor di kawasan kediaman Walikota Bima. 


Pasalnya keberadaan sumur bor tersebut dinilai berdampak buruk bagi para petani di areal persawahan Kelurahan Rabadompu Barat. 


"Kami menilai, keberadaan sumur bor di lokasi tersebut sangat mengganggu aktivitas para petani. 


Sejak adanya pengeboran dan pengelolaan air sumur bor yang dilakukan oleh Perusahan Air minum dalam kemasan Asakota, para petani benar-benar mengalami dampak kekeringan air," ujar Korlap Aksi, Fikri saat orasi depan Kantor Walikota Bima.


Menurut massa Pendemo lainnya, CV Hilal merupakan milik isteri Walikota Bima. Indraji, Ketua Umum UKM LDK STISIP Mbojo-Bima menduga apa yang dilakukan oleh isteri Walikota Bima itu bertentangan dengan UU Nomor 37 Tahun 2014 Tentang Konservasi Air Tanah, Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 43 Tahun 2008 Tentang Air Tanah serta Perwali Kota Bima Nomor 08 Tahun 2014 Tentang Pengelolaan Air Tanah.


Persoalan lain menurut massa aksi, dari hasil dari investigasi terjadi di Kelurahan Rabadompu Barat yaitu pengeboran air untuk bisnis CV Hilal. Kemudian dikelola di Lingkungan Kedo Kelurahan Ule Kota Bima tanpa ada izin yang resmi dan kontribusi yang jelas untuk masyarakat Kelurahan Rabadompu Barat dan Kelurahan Ule Kota Bima.


Sehingga keberadaan CV Hilal perusahaan air minum dalam kemasan Asakota bertentangan dengan aturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 1451 W10/MEM/2000 tentang pedoman teknis penyelenggaraan tugas pemerintah di bidang pengelolaan air di bawah tanah.


Terhadap persoalan ini, UKM LDK STISIP Mbojo-Bima mendesak Walikota Bima dan DPRD Kota Bima untuk segera menghentikan aktivitas pengambilan air oleh CV Hilal yang terletak di kelurahan Rabadompu Barat Kota Bima.


Kemudian mendesak DPRD Kota Bima untuk segera memanggil dan mengevaluasi perusahan Air minum dalam kemasan Asakota beroperasi di wilayah Rabadompu Barat.


Bukan hanya itu, dalam orasinya, massa aksi juga menyorot Kepemimpinan Walikota Bima yang mengaku dirinya sebagai Aktifis 98, justeru tak paham dengan aspirasi masyarakat. Bahkan dapat disebut di era kepemimpinannya (Walikota Bima=red)  dapat disebut pemimpin yang gagal dalam membangun Kota Bima. 


"Lebih-lebih pemimpin yang tak peduli atas persoalan yang dialami petani di Kelurahan Rabadompu Barat," tuding Korlap Fajrin. 


"Sekali lagi saya tegaskan kalau Walikota Bima gagal dalam memimpin kota Bima," timpalnya lagi.


Pantauan langsung Garda, puluhan massa aksi, terus mencoba merangsek masuk ke halaman kantor Walikota Bima. Namun aksi itu dapat dihalau aparat Kepolisian dan Sat Pol PP Kota Bima. 


Aksi yang berlangsung kurang lebih 30 menit tersebut terlihat dua orang diantara massa aksi pingsan setelah terlibat aksi saling dorong mendorong dengan petugas Pol PP. (GA. 355*)




.

×
Berita Terbaru Update