Feri Sofiyan, SH, Wakil Walikota Bima. |
Kota Bima, Garda Asakota.-
Wakil Walikota Bima, Feri Sofiyan, SH, tak diberi undangan untuk menghadiri acara pencanangan penghijauan di Kelurahan Kolo Kecamatan Asakota Rabu besok, (19/1/2022).
Hal itu terlihat dari jadwal tentatif yang dibuat oleh Bagian Prokopim Pemkot Bima, tidak dicantumkan Wawali sebagai salah satu Pejabat yang akan menghadiri, padahal faktanya Wawali selalu ada di daerah.
Sementara dalam jadwal tentatif itu, selain Walikota juga diundang Sekda, seluruh staf ahli, seluruh Asisten, Kadis, seluruh Camat dan Lurah. Harusnya Sekda dan Bagian Prokopim mengkoordinir dan mengatur kegiatan pimpinan daerah.
Jadwal tentatif lainnya untuk hari ini Pemkot Bima juga ada dua agenda lain yang masing-masing dihadiri oleh Walikota untuk acara Rakor penguatan BUMD dan Sekda untuk kegiatan Webinar peran pejabat fungsional sebagai koordinator dalam pengelolaan keuangan daerah serta percepatan penyerapan APBD.
Rencananya dalam rangka melestarikan kawasan hutan, dijadwalkan Pemerintah Kota (Pemkot) Bima akan melaksanakan kegiatan penghijauan dan reboisasi di So Hambuananga Kelurahan Kolo Kecamatan Asakota Kota Bima Rabu pagi ini, (19/1/2022).
Saat dikonfirmasi, Rabu (19/1/2022) Wakil Walikota Bima, Feri Sofiyan, SH, mengaku tidak mengetahui adanya rencana aksi penghijauan itu karena tidak ada informasi yang masuk.
Saat ditanya apakah menerima undangan di acara pencanangan penghijauan yang digelar Pemkot Bima hari ini, Feri mengaku tidak menerima undangan, bahkan tidak ada jadwal tentatif untuk dirinya.
"Siapa sih yang tidak senang melaksanakan penghijauan karena menanam itu sudah menjadi kebiasaan saya," sahutnya.
Meski tak diundang dan jarang dilibatkan dalam urusan lainnya, Feri menyadari bahwa Posisinya dalam Pemerintahan Kota Bima ini hanya sebagai wakil, meski saat Pilkada lalu dirinya bersama tim, keluarga besar, dan elemen masyarakat lainnya telah berdarah darah dan beikhtiar untuk mendapatkan kepercayaan publik bersama Walikota.
"Apalah saya, hanya Wakil Walikota. Saya menjalankan apa yang diputuskan Walikota, dan saya hanya fungsi pengawasan saja," katanya.
Bukan hanya itu, Feri juga menyiratkan ada perlakuan berbeda juga dalam urusan lainnya terutama soal mutasi yang kerap dilaksanakan Pemkot Bima.
"Jadi, bukan hanya saat acara penanaman saja. Tapi hampir di semua acara tidak pernah diundang. Saat pembahasan mutasi biasanya juga saya tidak di undang, tapi pesan saya kalau mutasinya sesuai dengan prosedur ya silahkan saja.
BKD saya sarankan, harus menerapkan the right man and the right place, sebab pimpinan OPD itu adalah motor penggerak organisasi, kalau salah penempatan, maka Pemda akan salah arah. (GA. 212*)