Ir. Rusdin H. Adnan. |
Kota Bima, Garda Asakota.-
Adanya pekerjaan mega proyek bernilai milyaran rupiah yang tidak selesai tepat waktu sesuai masa kontrak di lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Bima menuai tanggapan dari Ketua Gapensi Kota Bima.
Kepada sejumlah wartawan, Ketua Gapensi Kota Bima, Ir. Rusdin H. Adnan, Rabu pagi (19/01/2022), menyentil penyebab dari molornya dua pekerjaan mega proyek itu lantaran dikerjakan oleh satu kontraktor yang sama.
"Jadi, tidak heran pekerjaan tahun 2021 itu molor sampai tahun 2022 karena ada dua mega proyek dikerjakan oleh satu kontraktor, itu salah satu alasannya," ungkapnya.
Menurutnya ada juga faktor lain yang menjadi kendala molornya beberapa pekerjaan proyek besar tersebut, padahal banyak kontraktor lain di Kota Bima ini yang justru mumpuni dan siap bekerja sama dengan Pemkot Bima. "Kenapa tidak dibagi merata saja?," sebutnya.
"Kami juga heran, aturan mana yang dipakai oleh PPK terhadap proyek molor tersebut hingga tidak menerapkan denda pasca masa kontrak pekerjaan selesai, justru diberikan tambahan waktu hingga akhir tahun," timpalnya lagi.
Ketua Gapensi menambahkan bahwa selama ini pihaknya jarang dilibatkan Pemerintah Daerah (Pemda) padahal Gapensi adalah mitra Pembangunan Pemerintah.
"Karenanya kami telah mengirim surat audiensi dengan Pemerintah Kota Bima terkait beberapa persoalan yang ada," pungkasnya. (GA. 212*)