-->

Notification

×

Iklan

Mantan Kadis Diknas Kobi Akui Tanda Tangannya Ditiru, Dinas Ogah Buka Data

Wednesday, February 16, 2022 | Wednesday, February 16, 2022 WIB | 0 Views Last Updated 2022-02-16T03:17:17Z

 

Suasana kantor Diknas Kota Bima, Rabu pagi (16/2/2022).


Kota Bima, Garda Asakota.-


Mantan Kepala Dinas Diknas Kota Bima yang kini telah memasuki masa Purnatugas, DR. H. Syamsuddin MS, secara tegas dan nyata menyatakan bahwa tandatangannya dalam SK Kontrak tenaga Guru di SDN 49 Kota Bima telah ditiru dan dipalsukan.


Hal itu ditegaskannya saat diperlihatkan dua tandatangan atas namanya selaku Kepala Dinas sebagaimana tertera dalam dua SK Kontrak yang kini jadi polemik di lingkup Dinas Pendidikan Kota Bima.


"Saya tahu betul tanda tangan saya yang mana, cukup jelas perbedaannya," kata Doktor Syam, di kediamannya bilangan BTN Gindi Permai, Selasa sore (15/02/2022).


Namun untuk lebih jelasnya pria yang pernah menduduki beberapa jabatan Kadis di lingkup Pemkot Bima menyarankan wartawan untuk bisa ke Dinas guna memastikan apakah benar telah terjadi dugaan manipulasi data SK Kontrak SDN 49 atau bagiamana?.


"Kalau benar tidak menutup kemungkinan kasusnya banyak. Jadi saya sarankan ke Dinas saja biar lebih jelas atau kalau perlu saya siap menerima kedua pihak di rumah saya untuk klarifikasi," sebutnya.



Terpisah menanggapi isu tersebut, Kepala Bidang Pendidikan Dasar Diknas Kota Bima, Humaidin berjanji bahwa pihaknya akan melakukan cros check kembali riwayat data dimaksud sampai ke Kemendikbud. "Kami akan cross check riwayat datanya dulu bahkan sampai di Kemendikbud," janjinya. 


Sementara itu, untuk mengkroscek data SK Kontrak Kepala Dinas Dikbud yang diduga dipalsukan, sejumlah awak media Rabu pagi (16/2/2022) mendatangi instansi terkait melalui ruangan sekretariat. 


Namun justeru kehadiran tersebut tidak ditanggapi dengan serius oleh sejumlah pejabat, bahkan terkesan menutupi data SK kontrak yang bisa dicek melalui nomor surat yang telah dikeluarkan.


"Maaf kami tidak bisa menunjukan data SK kontrak, karena belum mendapat ijin dari kepala Dinas ataupun sekretaris," ujar Kasubag Umum dan Kepegawaian Nuraini.


Sementara itu Kepala Dinas Dikbud Kota Bima, Drs. H Supratman, M.AP, yang dimintai keterangan juga menyarankan untuk menghubungi sekretaris, sebab saat ini dia belum masuk kerja karena masih sakit.


Sekretaris Dinas Dikbud Kota Bima Taufikurahman yang juga dihubungi via seluler dan pesan singkat tidak menjawab dan membalas pesan. Bahkan hanya berselang 2 menit pasca dihubungi, seluler tidak aktif.


Seperti dilansir sebelumnya, dua orang guru yang meminta namanya diinisialkan MN dan LM mendatangi kantor Dinas Dikbud Kota Bima guna melaporkan dugaan tindak pemalsuan tanda tangan Surat Keputusan (SK) Kepala Dinas Dikbud yang dilakukan oleh salah satu oknum guru SDN 49 Kota Bima.


Kepada sejumlah media keduanya mengaku, awal mula diketahui adanya tindakan dugaan pemalsuan itu setelah melihat SK yang telah ditandatangani oleh kepala dinas berbeda dari SK asli yang dimiliki oleh salah satu guru di sekolah setempat.


"Diduga SK tenaga kontrak tersebut dipalsukan agar bisa memproses dan mendapatkan sertifikasi, serta sebagai syarat untuk mengikuti Pendidikan Profesi Guru (PPG) dan bisa untuk menambah nilai afirmasi ikut tes P3K," ujarnya kepada wartawan Selasa (15/2).


Baik MN dan LM yang merasa dirugikan dengan adanya kasus tersebut, berencana akan melaporkan ke Dinas Dikbud Kota Bima untuk ditindaklanjuti. 


Sehingga bisa diselidiki lebih lanjut, terkait dugaan pemalsuan tanda tangan SK kontrak kepala dinas. "Kami akan melaporkan pada dinas, agar segera disikapi," katanya. (GA. 003*)

×
Berita Terbaru Update