Suasana pemilihan BKM Jatiwangi. |
Kota Bima, Garda Asakota.-
Panitia Pemilihan Pengurus BKM Jatiwangi Kecamatan Asakota Kota Bima membantah jika proses pemilihan BKM Jatiwangi tidak dilakukan sesuai mekanisme seperti yang disampaikan oleh Fasilitator Kotaku dalam pemberitaan media ini sebelumnya.
Hal itu menjawab sorotan Fasilitator Kotaku bahwa pemilihan pengurus Badan Keswadayaan Masyarakat (BKM) Jatiwangi dianggap tidak sesuai dengan mekanisme. Pasalnya pemilihan dilakukan tanpa melalui proses yang betul.
Ketua Panitia, Syamsuddin, S.Sos, didampingi Ketua BKM terpilih Rabu sore (23/02/2022) menegaskan bahwa panitia dalam bekerja sudah mengikuti mekanisme.
Pertama adalah sosialisasi tingkat Rt dan Rw, kemudian pemilihan tingkat basis melalui musyawarah mufakat dan pemilihan tingkat Kelurahan.
"Semua proses itu sudah dilakukan bahkan Rt dan Rw yang mendesak kami agar segera melakukan pemilihan. Kalau memang ada yang dianggap tidak sesuai mekanisme, ya bisa saja itu kekeliruan yang lumrah adanya," ungkapnya kepada wartawan.
Menurutnya, Rt dan Rw merasa sudah mengantongi nama-nama figur yang layak dicalonkan sebagai Pengurus BKM maka proses pemilihan dilaksanakan, ya nggak mungkinlah Panitia berani tanpa ada persetujuan dari semua Rt dan Rw yang ada," tegasnya.
Pihaknya tidak bisa menolak karena pada saat itu Rt dan Rw kompak menyatakan pemilhan tingkat basis sudah dilakukan. "Intinya sudah melalui tahapan musyawarah mufakat," timpalnya lagi. (GA. 003*)