Bupati Bima Hj. Indah Dhamayanti Putri SE, saat membacakan komitmen Provinsi dan Kabupaten/Kota Ramah Perempuan dan Layak Anak (KRPLA) antara Pemerintah Provinsi NTB dengan para Bupati dan Walikota. |
Mataram, Garda Asakota.-
Kunjungan Kerja Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) RI I Gusti Ayu Bintang Darmawati, S.E, M.Si ke NTB Senin (7/3) selain melakukan Rapat Koordinasi Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak (DRPPA) di Gedung Sangkareang Kantor Gubernur NTB juga menghadiri Launching kabupaten/kota Ramah Perempuan dan Layak Anak se-NTB dan Penanda tanganan Komitmen Bersama Provinsi dan Kabupaten/Kota Ramah Perempuan dan Layak Anak (KRPLA) antara Pemerintah Provinsi NTB dengan para Bupati dan Walikota.
Dalam Rakor yang dihadiri oleh Wakil Gubernur NTB Dr. Ir. Hj. Sitti Rohmi Djalilah, M.Pd, dan beberapa pimpinan daerah seluruh NTB tersebut, Bupati Bima Hj. Indah Dhamayanti Putri SE, didaulat untuk membacakan komitmen bersama di hadapan seluruh pemangku kepentingan di NTB untuk mewujudkan Provinsi dan Kabupaten Ramah Perempuan dan Layak Anak (KRPLA).
Menteri PPPA I.G.A.Bintang Darmawati dalam sambutannya mengungkapkan pentingnya semua level pemerintahan berkomitmen mewujudkan daerah ramah perempuan dan anak.
"Upaya ini tentu saja dimulai dari level paling bawah. Tidak akan ada provinsi ramah perempuan dan layak anak tanpa kabupaten/kota ramah perempuan layak anak. Demikian pula tidak akan ada kabupaten/kota ramah perempuan dan layak anak tanpa desa/kelurahan ramah perempuan layak anak," ungkapnya.
Sementara itu, Bupati Bima memaparkan, Pemerintah Kabupaten Bima menindak lanjuti komitmen bersama tersebutdengan menerbitkan Surat Keputusan (SK) nomor 03/III/2022 Tentang Penetapan 16 Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak (DRPPA) di kabupaten Bima.
Menurutnya, 16 desa tersebut akan menjadi 1 desa model dan 15 desa rintisan integrasi program dan kegiatan untuk mendukung pelaksanaan pencapaian indikator dan mendorong partisipasi masyarakat untuk mendukung pelaksanaan DRPPA.
"Langkah ini juga penting dalam melakukan koordinasi, pemantauan, dan evaluasi atas pelaksanaan model, melakukan pembinaan dan pengawasan kepada pemerintahan desa/kelurahan untuk memastikan implementasi DRPPA," jelas Bupati.
Hal terpenting adalah sinergitas program dan kegiatan yang mencakup fasilitasi pengorganisasian perempuan dan anak, pelibatan perempuan dan anak dalam proses pembangunan di desa/kelurahan. Upaya ini mensyaratkan penyediaan data yang memuat data pilah tentang perempuan dan anak.
Aspek lainnya adalah fasilitasi pendampingan penyusunan Perdes, advokasi dan memastikan adanya pembiayaan dari keuangan desa dan pendayagunaan aset desa untuk mewujudkan desa ramah perempuan dan peduli anak melalui pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak di desa/kelurahan.
Ada banyak tantangan yang harus diselesaikan antara lain peningkatan pemberdayaan perempuan dalam kewirausahaan berprespektif gender, penyediaan sistem pengasuhan berbasis hak anak, pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak, penghapusan pekerja anak dan pencegahan perkawinan usia anak di tingkat desa/kelurahan. Juga layanan komprehensif di tingkat kabupaten dan provinsi bagi perempuan dan anak korban kekerasan.
Pada Rakor tersebut Bupati Bima didampingi Kepala DP3AP2KB Kabupaten Bima Drs. Syahrul, Kabid Perencanaan Sosial Budaya Bappeda Raani Wahyuni ST, MT, M.Sc dan Kabid Sosbud DPMD Iman N.Sulaiman S.Sos . (GA. 212*)