Wakil Walikota Bima, Feri Sofiyan, SH. |
Kota Bima, Garda Asakota.-
Wakil Walikota (Wawali) Bima, Feri Sofiyan SH, mengusulkan agar semua pihak dan elemen masyarakat duduk bersama mencarikan solusi untuk mengeleminir fenomena sosial yang belakangan ini muncul di Kota Bima.
Menurut dia, tantangan yang dihadapi saat ini maraknya aksi panah. Selain itu merajalelanya peredaran narkoba hingga minuman keras (miras). Kebanyakan dilakukan remaja atau anak dibawah umur.
"Terkait kondisi ini, semua pihak harus terpanggil dan tergugah, karena semua itu merupakan induk kejahatan," ujarnya saat penerimaan rombongan jamaah haji Kota Bima tahun 2022 di halaman mesjid M. Nor Latif kompleks kantor Pemerintah Kota (Pemkot) Bima, Kamis (18/8).
Feri mengatakan yang menjadi catatan penting bagi Pemerintah saat ini, yakni banyaknya anak yang menjadi korban perceraian orang tua. Karena kata dia, dampak broken home, anak-anak terlantar dan tidak lagi terurus.
"Dampak perceraian sebagai ancaman bagi Pemerintah. Semua elemen tidak boleh terlena, harus segera kencangkan ikat pinggang," katanya.
Ia mengusulkan serta mengajak semua pihak seperti MUI dan FKUB membuat desain untuk mencarikan solusi dalam menghadapi persoalan-persoalan yang dianggap besar tersebut. Karena hal itu akan memberikan negatif bagi masyarakat Kota Bima.
Salah satu persoalan yang disorotnya yakni maraknya kasus pemanahan. Aksi itu tiba-tiba terjadi di beberapa wilayah. Bahkan fenomena panah marak terjadi Kabupaten Bima dan Kota Bima. Sementara di daerah-daerah lain tidak ada.
"Ini yang menjadi PR kita bersama yang harus segera dicarikan solusinya," katanya.
Disamping itu Ia juga mengajak orang tua berperan aktif mengingatkan anak-anaknya. Sebab melatih karakter dan mental anak tidak mungkin bisa mengandalkan kepada guru-guru di sekolah. Mental anak juga dipengaruhi lingkungan serta teman bergaul.
"Semua ini bisa dieliminir jika semua bergandengan tangan. Karena hal ini tanggungjawab moral, semua pihak termasuk orang tua, bukan hanya Pemerintah dan TNI/POLRI," pungkasnya. (GA. 212*)