Kantor DPRD Kota Bima. |
Kota Bima, Garda Asakota.-
Rencana Pergantian Antara Waktu (PAW) anggota DPRD Kota Bima dari Partai Nasdem, dari Rahmat Saputra ke Hj. Mutmainnah Haris yang dikabarkan akan dilaksanakan besok, Selasa (16/8/2022), menuai penolakan dari sejumlah warga Kelurahan Tanjung Kecamatan Rasanae Barat.
Saat mendatangi kantor DPRD Kota Bima, Senin (15/8/2022), warga menolak rencana PAW karena dianggap dilakukan secara sepihak.
"Intinya kami menolak atas di PAW-nya Rahmat Saputra," ujar Ayatullah alias Om Ayat kepada Garda Asakota depan Kantor DPRD Kota Bima, Senin (15/8/22).
Puluhan warga yang diterima oleh Ketua DPRD Kota Bima, justru meminta lembaga dewan agar menunggu putusan inkra yang dipersoalkan Rahmat secara hukum saat ini melalui PTUN.
"Kenapa harus terburu buru begini pak dewan. Harusnya menunggu putusan inkra dari pihak Pengadilan dulu lah. Sebab, tidak ada yang namanya PAW, sebelum ada keputusan lnkra dari pihak Pengadilan," kata Om Ayat.
Menanggapi reaksi warga ini, Ketua DPRD Kota Bima, Alfian Indrawirawan, S.Adm, menegaskan bahwa pihaknya hanya meneruskan SK Gubernur NTB. "Kami hanya meneruskan SK Gubernur," ucapnya singkat.
Sementara itu, menindak lanjuti SK Gubernur NTB, sambung Sekwan, Drs. H. Muhiddin AS Dahlan, MM, melalui Kabag Persidangan Muhammad Tajuddin, SH, bahwa pada hari ini (15/8/2022), rencana PAW anggota dewan dari Partai Nasdem ini sedang dipersiapkan.
"Tindak lanjut dari SK Gubernur, In shaa Allah hari ini lembaga DPRD Kota Bima akan melakukan Banmus," ujar Sekwan kepada Garda Asakota, Senin (15/8/22).
Sebelumnya, kata dia, berdasarkan SK dari Gubernur, Ketua DPRD kota Bima telah mengeluarkan surat dan mendisposisikannya untuk menyiapkan segala sesuatunya termasuk persiapan Banmus.
"Sehingga untuk kepastian pelantikan PAW tersebut, masih menunggu hasil Banmus siang ini. Tapi dilihat dari arahan Ketua DPRD, bahwa pelaksanaan pelantikannya akan dilakukan Selasa besok tanggal (16/8/2022)," akunya.
"Kalau gambaran umumnya sih, In shaa Allah jadwal pelantikan PAW itu akan dilakukan besok. Hanya saja untuk kepastiannya seperti apa dinamika Banmus yang dilakukan siang ini, kita lihat nanti," timpalnya seraya menegaskan bahwa hasil Banmuslah yang menentukan kapan pelaksanaan kegiatan pelantikannya. (GA. 355*)