Sumber data; BPS Kota Bima. |
Kota Bima, Garda Asakota.-
Tanggal 26 September 2022 tepat 4 tahun H. M. Lutfi SE dan Feri Sofiyan, SH (LUTFER) dilantik oleh Gubernur NTB, Dr. H. Zulkieflimansyah SE sebagai Walikota Bima dan Wakil Walikota Bima. Selama 4-tahun menjadi orang pertama di Kota Bima ada beberapa persoalan yang belum teratasi oleh Walikota hingga saat ini.
Selain itu, janji atau visi-misi seperti membuka 10.000 lapangan kerja baru, memberikan insentif kepada kader Posyandu, gaji honorer Rp1 juta per bulan yang tak kunjung terealisasi, arena pacuan kuda yang reprentatif hingga pengadaan ambulance gratis setiap kelurahan.
Justru saat ini, jumlah pengangguran terbuka dan angka kemiskinan di Kota Bima semakin meningkat. Bahkan berada di urutan tertinggi ketiga di Provinsi NTB.
Kota Bima menjadi salah satu daerah di Provinsi NTB yang menyumbang pengangguran tertinggi. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Bima, Tingkat Pengganguran Terbuka (TPT) Kota Bima urutan ketiga di NTB.
TPT Kota Bima tahun 2021 mencapai 3.56 persen. Kata dia, jumlah itu tertinggi ketiga dari 10 Kabupaten/Kota di Provinsi NTB. Urutan pertama di Kota Mataram, urutan kedua Kabupaten Sumbawa Barat (KSB).
"Ini data tahun 2021. Kalau tahun 2022 belum ada karena masih berproses " kata Kepala BPS Kota Bima, Ir. Peter Willem kepada wartawan.
Ia menjelaskan Tingkat pengangguran terbuka (TPT) adalah persentase jumlah pengangguran terhadap jumlah angkatan kerja. Angkatan Kerja adalah penduduk usia kerja (15 tahun ke atas) yang bekerja atau punya pekerjaan namun sementara tidak bekerja, dan penggangguran.
Pengangguran yaitu: (1) penduduk yang aktif mencari pekerjaan, (2) penduduk yang sedang mempersiapkan usaha/pekerjaan baru, (3) penduduk yang tidak mencari pekerjaan karena merasa tidak mungkin mendapat pekerjaan, (4) kelompok penduduk yang tidak aktif mencari pekerjaan dengan alasan sudah mempunyai pekerjaan tetapi belum mulai bekerja.
Peter menegaskan, dibandingkan tiga tahun sebelumnya TPT Kota Bima tahun 2021 mengalami penurunan sebesar 0.86 persen, hal ini dikarenakan penduduk mulai mendapatkan pekerjaan atau kembali aktif bekerja, seperti pegawai mengalami yang mengalami PHK beralih pekerjaan menkadi pedagang online, selain itu hotel dan sekolah yang mulai aktif kembali mengundang pedagang-pedagang untuk berjualan kembali.
Munculnya aneka franchise multinasional serta layanan online pada minimarket dan penjual makanan local telah banyak menyerap tenaga kerja lokal.
Sementara jumlah angka kemiskinan di Kota Bima setiap tahun semakin tinggi. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Bima, angka kemiskinan tahun 2021 mencapai 16.220 jiwa, jika dibandingkan tahun 2020, yang mencapai sekitar 14.660 jiwa.
Persentase penduduk Kota Bima yang dikategorika miskin juga meningkat. Pada tahun tahun 2020, mencapai 8,35 persen, sedangkan pada tahun 2021 terus bertambah menjadi 8,88 persen.
Terjadi kenaikan jumlah penduduk miskin yang berada di bawah garis kemiskinan. Kata dia, garis kemiskinan merupakan jumlah rupiah minimum yang dibutuhkan untuk memenuhi kebutuhan perkapita perbulan.
Sehingga apabila rata-rata pengeluaran perkapita per bulan dibawah garis kemiskinan, maka dikategorikan sebagai penduduk miskin.
"Garis kemiskinan perkapita per bulan di Kota Bima pada tahun 2020 sekitar Rp383.161, sementara tahun 2021 mengalami kenaikan menjadi Rp399.193," ujarnya.
Lebih jauh dikatakan bahwa baik Indeks kedalaman dan keparahan kemiskinan di Kota Bima tahun 2021 mengalami kenaikan bila dibandingkan dengan tahun 2020. Dengan begitu, mengindikasikan semakin jauh rata-rata pengeluaran penduduk miskin dari garis kemiskinan.
"Angka indeks kedalaman kemiskinan tahun 2020 sebesar 0,60 menjadi 1,12 tahun 2021," ujarnya.
Sementara indeks keparahan kemiskinan yang meningkat menunjukkan bahwa kesenjangan pengeluaran pada kalangan penduduk miskin semakin jauh, walaupun tidak separah tahun 2018 dan 2019.
Nilai indeks keparahan kemiskinan di Kota Bima berdasarkan hasil Survei Sosial Ekonomi Nasional tahun 2020 sebesar 0,12 dan menjadi 0,21 pada tahun 2021.
"Hal yang paling besar yang mengakibatkan kenaikan angka kemiskinan di Kota Bima, terjadi karena adanya covid-19," pungkasnya. (GA. 212*)