Ketua DPRD NTB, Hj Baiq Isvie Rupaeda, didampingi dua Wakil Ketua DPRD NTB, H Muzihir dan Nauvar Furqoni Farinduan, saat menggelar konferensi pers Rabu 12 Oktober 2022 |
Mataram, Garda Asakota.-
Ketua DPRD NTB, Hj Baiq Isvie Rupaeda, secara resmi
menegaskan tidak ada anggota DPRD NTB yang terciduk oleh Aparat Penegak Hukum
(APH) terkait penggunaan Narkoba saat melakukan Kunjungan Kerja (Kunker) di
Jakarta dan dibebaskan karena ditebus dengan angka Rp150 juta sebagaimana viral
diperbincangkan dan diberitakan baru-baru ini.
“Kami sudah melakukan komunikasi dan klarifikasi dengan pihak-pihak
terkait termasuk dengan seluruh anggota dan pimpinan Fraksi serta pihak terkait
lainnya, maka isu tersebut tidak benar adanya,” tegas satu-satunya Srikandi
DPRD NTB ini kepada sejumlah wartawan, Rabu 12 Oktober 2022.
Didampingi Wakil Ketua DPRD NTB, H Muzihir dan Naufar Furqani
Farinduan, Ketua DPRD NTB dua periode ini menantang Direktur Lombok Global
Institut (Logis) NTB, M Fihiruddin, untuk membuktikan pernyataannya jika merasa
memiliki bukti yang kuat.
“Jika saudara Fihir memiliki data, serahkanlah kepada kami
atau kepada pihak yang berwajib karena dia sudah menyebut ada tiga (3) orang
anggota Dewan yakni dua dari Partai Nasionalis Religius dan satu dari Nasionalis.
Tentu dia punya data. Kalau punya data serahkan ke kami atau ke partai yang
bersangkutan sehingga nanti partailah yang akan memberikan sanksi terhadap
anggotanya. Atau ke APH, silahkan,” kata Politisi Golkar ini.
Pihaknya mengaku tidak menghendaki lembaganya tercemar
terlalu lama akibat gelindingan isu yang dinilainya tidak benar tersebut.
“Apalagi isu ini sudah menjadi blunder sebab disatu sisi
modelnya adalah pertanyaan tapi disisi yang lain telah menyebutkan tiga orang
anggota dewan itu dari partai dan atau fraksinya. Karenanya sekali lagi, saya
menghormati hak pribadinya saudara Fihir untuk bertanya dan itu luar biasa.
Tapi karena pertanyaannya tidak langsung ditujukan kepada saya secara pribadi
melainkan disebar ke grup WA dan diangkat sebagai sebuah berita yang cukup
viral, maka kami tegaskan lagi isu atau berita itu tidak benar adanya,”
terangnya.
Baiq Isvie, mengatakan mulai hari ini akan melakukan kajian bersama
Tim Hukum Dewan terhadap apa yang
disampaikan Fihiruddin lewat grup WA tersebut.
“Dan kalaupun ditemukan adanya dugaan tindak pelanggaran
hukum maka kami akan segera melakukan somasi terhadap saudara Fihir. Dan
kalaupun somasi tidak dapat menyelesaikan masalah ini maka terpaksa lembaga
Dewan akan menyerahkan ke proses hukum sesuai dengan prosedur yang ada,” kata
Baiq Isvie.
Sebagaimana viral di berbagai grup WA, Direktur Logis NTB, M
Fihiruddin, mempertanyakan kabar angin yang didengarnya bahwa ada tiga orang
anggota Dewan yang melakukan kunker ke Jakarta dan terciduk memakai Narkoba dan
ditebus Rp150 juta per orang.
“Sayangnya diduga oknum anggota ini 2 orangnya itu dari partai berazas nasionalis religius dan satu orang berasas nasionalis,” tulisnya di grup WA Pojok. (GA. Im/Ese*)