Direktur Lombok Global Institut (Logis) NTB, M Fihiruddin. |
Mataram, Garda Asakota.-
Menanggapi pernyataan Ketua DPRD NTB, Hj Isvie Rupaeda, yang
membantah tudingan adanya dugaan penyergapan tiga (3) orang anggota DPRD NTB
oleh Aparat Penegak Hukum (APH) saat Kunjungan Kerja (Kunker) Dewan ke Jakarta
serta rencana somasi yang akan dilayangkan oleh DPRD NTB.
Direktur Lombok Global Institut (Logis) NTB, M Fihiruddin,
menegaskan tidak ingin adu kuat-kuatan secara hukum dengan lembaga DPRD NTB.
“Saya mendapatkan informasi dari sumber yang terpercaya bahwa
memang ada kejadian itu. Walaupun kejadiannya terjadi tahun lalu atau dua-tiga
tahun yang lalu. Tetapi fakta penyergapan terhadap beberapa orang oknum anggota
Dewan itu memang ada,” tegas aktivis yang dikenal vokal ini saat menggelar
konferensi pers di Sultan Food, Rabu 12 Oktober 2022.
Pihaknya berharap Lembaga DPRD NTB dapat menyambut positif
terhadap tantangan pihaknya untuk segera melakukan tes urine, tes rambut, bila
perlu tes darah terhadap seluruh anggota Dewan.
“Komitmen itu sebenarnya yang kami harapkan dari lembaga
Dewan sebagai sebuah bentuk legitimasi bahwa Lembaga Dewan kita ini betul-betul
clean atau bersih dari pengaruh dugaan pengaruh Narkoba,” kata Fihir.
Apalagi baru-baru ini, lanjutnya, publik dihebohkan dengan
adanya berita ada oknum ASN di Udayana itu yang diduga tertangkap Narkoba.
“Jika tidak percaya terhadap apa yang saya katakan itu, maka
saya berharap dan menantang DPRD NTB dapat segera bersurat ke BNN NTB,
ditembuskan ke Direktur Narkoba Polda NTB untuk segera melakukan tes urine, tes
rambut bahkan tes darah terhadap seluruh anggota Dewan usai pelaksanaan
paripurna Dewan. Itu baru bisa dipercaya publik,” kata Fihir.
Alasan pihaknya menantang dilakukannya tes rambut dan juga
tes darah atau dalam artian tidak hanya tes urine saja, menurutnya, karena tes
urine itu tidak terlalu valid untuk mengecek kandungan Narkoba.
“Tetapi kalau tes rambut dan tes darah sangat cocok dilakukan
untuk mengecek adanya kandungan Narkoba dalam tubuh seseorang,” kata Fihir.
Pihaknya mengaku tidak mau terjebak dengan adanya permintaan
untuk menyebut nama oknum anggota Dewan yang dimaksud.
“Saya tidak mau terjebak oleh desakan-desakan seperti itu
karena sangat rentan saya dikenakan UU ITE. Makanya saya gak mau buka. Sabar
saja, ada saatnya akan terbuka dengan sendirinya,” cetusnya.
Pihaknya juga mengaku tidak pernah menyebut nama partai tertentu.
“Saya hanya menyebut asas partai secara umum yang terbagi
dalam Nasionalis, Religius dan Nasionalis Religius. Saya kan tidak pernah menyebut
nama partai secara spesifik. Jadi postingan saya itu sebenarnya hanya sebuah
clue atau petunjuk bahwa ada kejadian seperti itu dan untuk membuktikannya
Dewan harus melakukan tes dan buka hasil tes secara transparan,” kata Fihir.
Pihaknya juga mengaku telah meminta bantuan APH untuk
memantau soal peredaran Narkoba ini.
“Sebab hampir 30-40 % generasi muda kita sudah terpapar
Narkoba ini. Itu dikalangan masyarakat biasa. Nah bagaimana dengan masyarakat
tingkat elit yang memiliki kemampuan finansial yang kuat?. Makanya kami juga
sudah meminta pihak APH terkait untuk memantau hal ini,” ungkapnya.
Jikalaupun Tim Hukum DPRD NTB dalam kajiannya menemukan
adanya potensi pelanggaran dalam postingannya di WA dan dibawa keranah hukum,
pihaknya dengan legowo akan siap menghadapinya.
“Silahkan saja. Saya mengatakan sesuatu yang benar. Dan yang namanya yang benar itu pasti banyak musuhnya. Saya sudah siap dengan konsekuensi yang harus saya terima. Kalaupun saya dikriminalisasi gara-gara isu ini, saya sudah siap 1000% dengan konsekuensinya. Yang terpenting saya tidak masuk penjara karena mencuri uang negara, menipu atau melakukan perbuatan asusila. Yang saya lakukan adalah memperjuangkan kebenaran,” pungkasnya. (GA. Im/Ese*)