Suasana sidang paripurna DPRD Kota Bima. |
Kota Bima, Garda Asakota.-
Segenap anggota DPRD Kota Bima menggelar rapat paripurna ke-10 tentang laporan Raperda penetapan APBD Kota Bima tahun 2023, Senin malam (28/11) di ruang rapat DPRD Kota Bima.
Rapat yang dipimpin Ketua DPRD Kota Bima tersebut dihadiri Sekda dan sejumlah pejabat.
Ketua DPRD Kota Bima Alfian Indrawirawan mengatakan, sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 Tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Badan Anggaran DPRD bersama TAPD telah melaksanakan tugas membahas Raperda tentang APBD Tahun Anggaran 2023, sehingga pembahasan rancangan APBD tersebut dapat diselesaikan tepat waktu.
Dalam rangka menghasilkan APBD yang akuntabel, Badan Anggaran DPRD Kota Bima bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah telah melakukan pembahasan secara intensif terhadap RAPBD Kota Bima Tahun Anggaran 2023, meliputi pendapatan daerah, belanja daerah dan pembiayaan.
Dari hasil pembahasan terhadap rancangan Pendapatan Asli Daerah (PAD) bersama perangkat daerah penghasil PAD, Badan Anggaran telah dapat mengidentifikasi sumber-sumber PAD yang masih bisa dieksplorasi untuk meningkatan target pada Tahun 2023.
“Sehingga dari rancangan yang diajukan, Badan Anggaran dan TAPD telah menyepakati kenaikan PAD pada beberapa perangkat daerah yang memiliki sumber PAD,” ujarnya.
Selain terhadap pendapatan sambung Alfian, pembahasan juga dilakukan terhadap belanja daerah dalam rangka melihat alokasi anggaran yang direncanakan untuk program/kegiatan, apakah telah sesuai dengan prioritas pembangunan daerah dan kebutuhan masyarakat, sehingga anggaran yang telah dialokasikan tersebut dapat dimanfaatkan sebesar-besarnya bagi kemajuan daerah dan kesejahteraan masyarakat.
“Hasil dari pembahasan tersebut telah menghasilkan kesepakatan terhadap pengalokasian anggaran yang dituangkan dalam Raperda tentang APBD Kota Bima Tahun Anggaran 2023,” katanya.
Dalam rangka menghasilkan APBD yang akuntabel, Badan Anggaran DPRD Kota Bima bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah telah melakukan pembahasan secara intensif terhadap RAPBD Kota Bima Tahun Anggaran 2023, meliputi pendapatan daerah, belanja daerah dan pembiayaan.
Ia menyebutkan, Rencana PAD, Rp62.776.690.694, Pendapatan Transfer Rp716.338.555.904, lain-lain pendapatan daerah yang sah tidak dianggarkan, sehingga jumlah pendapatan daerah sebesar Rp779.115.246.598. Kemudian Rencana Belanja Rp 823.115.246.598, sehingga terjadi defisit Rp44.000.000.000.
“Dari uraian struktur RAPBD Kota Bima Tahun Anggaran 2023 dapat disimpulkan bahwa Pemerintah Kota Bima tetap mengedepankan pola APBD berimbang,” ungkapnya. (GA. 212*)