![]() | |
|
Mataram, Garda Asakota.-
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Nusa Tenggara
Barat (NTB) menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Penandatanganan Nota
Kesepakatan KUA dan PPAS APBD Tahun Anggaran (TA) 2023.
Gelaran acara paripurna yang dipimpin langsung oleh Ketua
DPRD NTB, Hj Baiq Isvie Rupaeda, SH.,MH., dan didampingi oleh Wakil Ketua DPRD
NTB, H Muzihir, Wakil Ketua DPRD NTB, Ustadz H Yek Agil, dan Wakil Ketua DPRD
NTB, Nauvar Furqony Farinduan, juga dihadiri langsung oleh Gubernur NTB, Dr H
Zulkieflimansyah, beserta jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah dan para
Kepala Organisasi Perangkat Daerah.
Dalam acara tersebut, menariknya, lazimnya hanya menyanyikan
lagu kebangsaan Indonesia Raya diawal pembukaan paripurna, akan tetapi peserta
Rapat Paripurna juga menyanyikan Mars NTB Gemilang.
Ketua DPRD NTB, Hj Baiq Isvie Rupaeda, mengungkapkan berdasarkan
Peraturan Tata Tertib DPRD NTB, Pasal 29 ayat 2 disebutkan bahwa pembahasan
Rancangan KUA PPAS dilaksanakan oleh Badan Anggaran (Banggar) DPRD dengan Tim
Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) untuk disepakati menjadi KUA.
“Selanjutnya dalam ayat 3 disebutkan KUA menjadi dasar bagi
Banggar dan TAPD untuk membahas Rancangan PPAS dan ayat 7 menyebutkan KUA PPAS setelah
mendapatkan persetujuan bersama DPRD ditandatangani oleh Kepala Daerah dan
Pimpinan DPRD,” tegas Baiq Isvie saat memimpin rapat paripurna DPRD NTB, Rabu
16 November 2022.
Pantauan wartawan mediai ini, usai Sekretaris DPRD NTB,
Surya Bahari, membacakan konsideran Nota Kesepakatan KUA PPAS dihadapan rapat
paripurna.
Salah seorang anggota DPRD NTB, H Mori Hanafi, mengajukan interupsi
terkait dua aspek dalam pembahasan KUA PPAS tersebut.
“Izin ibu ketua, boleh saya menyampaikan pendapat. Saya
hanya ingin menyampaikan dua statemen soal pembahasan anggaran ini,” interupsi
Mori Hanafi.
Hanya saja, interupsi yang diajukan oleh Mori Hanafi terkait
dua hal yang menurutnya sangat penting tersebut tidak diperkenankan oleh Ketua
DPRD NTB.
“Tidak bisa. Silahkan bapak berkoordinasi dengan Ketua
Fraksinya (Fraksi Gerindra, red).,” kelit Baiq Isvie.
Meski Mori Hanafi mengatakan bahwa apa yang ingin
disampaikannya tersebut tidak ada kaitannya dengan Fraksi, melainkan merupakan
haknya selaku anggota Dewan, namun Ketua DPRD NTB tetap saja tidak memperkenankannya
untuk menyampaikan pendapatnya.
“Silahkan sampaikan melalui ketua fraksinya,” tegas Baiq
Isvie.
Rapat Paripurna tersebut akhirnya dilanjutkan dengan
penandatangan Nota Kesepakatan KUA PPAS antara Gubernur dengan Pimpinan DPRD
NTB.
Gubernur NTB, Dr H Zulkieflimansyah, dalam sambutannya
menyampaikan dinamika pembahasan KUA dan PPAS tahun anggaran 2023, yang cukup
menguras waktu dan pikiran telah dijalani.
“Adanya perbedaan pendapat dan cara pandang terhadap
kebijakan-kebijakan yang diajukan dalam rancangan KUA dan PPAS telah mampu kita
musyawarahkan bersama dan mencapai suatu kata mufakat, sehingga sampailah kita
pada tahapan penandatangan nota kesepakatan KUA dan PPAS tahun anggaran 2023,”
ujar Gubernur yang akrab disapa Bang Zul ini.
Beberapa saat yang lalu, lanjutnya, kembali NTB mendapatkan
kehormatan untuk menjadi tuan rumah penyelenggaraan event berskala
internasional, ironman dan WSBK.
“Kegiatan-kegiatan ini diharapkan baik secara langsung
maupun tidak langsung, meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan
masyarakat di daerah bumi gora ini,” kata Gubernur.
Meskipun gejolak yang ditimbulkan akibat dari inflasi masih dirasakan
bersama, Pemerintah terus melakukan upaya-upaya nyata untuk memperkuat ekonomi
daerah dengan lebih giat mendorong investasi dan pariwisata untuk menggerakkan
roda ekonomi daerah dan memajukan UMKM.
“Tidak luput usaha yang optimal juga telah dikerahkan untuk
mengatasi dan menurunkan angka stunting di daerah kita,” timpalnya.
Memperhatikan kondisi tersebut, KUA dan PPAS tahun anggaran
2023, kata Gubernur, telah disusun sebagai bentuk ikhtiar bersama dalam
mengelola sumber-sumber keuangan daerah untuk kepentingan seluruh masyarakat NTB
sebagai pemangku kepentingan.
Kesepakatan ini menurutnya telah tertuang dalam struktur
yang telah dibahas dan sepakati bersama terdiri atas pendapatan daerah, belanja
daerah, dan pembiayaan daerah dengan rincian sebagai berikut Pendapatan Daerah
tahun anggaran 2023 direncanakan sebesar 5,964 triliun rupiah lebih, terjadi
peningkatan sebesar 5,48% dibandingkan dengan APBD-P 2022 sebesar 5,655 triliun
rupiah lebih.
Sementara, Belanja Daerah tahun anggaran 2023 direncanakan
sebesar 5.991 triliun rupiah lebih berkurang 309 miliar rupiah lebih dari
anggaran pada APBD Perubahan 2022 sejumlah 6,301 triliun rupiah lebih.
Untuk Pembiayaan Daerah, lanjutnya, dalam rancangan KUA dan PPAS
tahun 2023 terdapat defisit anggaran sebesar 27 miliar rupiah.
“Defisit ini ditutupi dari pembiayaan netto sebesar 27 miliar rupiah. Pembiayaan netto bersumber dari penerimaan pembiayaan dari silpa sebesar 50 miliar rupiah dikurangi dengan pengeluaran pembiayaan berupa pembayaran pokok hutang sebesar 23 miliar rupiah,” pungkasnya. (GA. Im*).