Ketua Fraksi Gerindra DPRD NTB, Sudirsah Sudjanto. |
Mataram, Garda Asakota.-
Sampai hari ini, posisi mantan Wakil Ketua Dewan Perwakilan
Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), H Mori Hanafi, dalam keanggotaan
Alat Kelengkapan Dewan (AKD) DPRD NTB baik ditingkat Komisi maupun Badan masih belum jelas.
Padahal jika dilihat dari kontribusi politik yang ditorehkan
oleh Politisi Gerindra ini terbilang cukup besar untuk partainya, salah satunya
adalah berani bertarung dengan kandidat lainnya dalam kontestasi Pemilihan
Kepala Daerah (Pilkada) mewakili partainya sehingga sedikit tidaknya dengan momentum tersebut ikut menggaungkan nama partai politik pada tataran publik.
Namun terlepas dari segala kontribusi yang pernah ditorehkan
Mori Hanafi terhadap partainya sepertinya hal itu tidak membekas dan tidak memiliki
makna sama sekali. Buktinya, paska diganti kedudukannya sebagai Wakil Ketua DPRD
NTB, posisi Mori Hanafi di AKD DPRD NTB, masih belum memiliki titik terang sama sekali.
Ketua Fraksi Gerindra DPRD NTB, Sudirsah Sudjanto, yang
diwawancarai sejumlah wartawan terkait dengan hal ini menegaskan posisi Mori
Hanafi masih berstatus sebagai anggota Fraksi Gerindra.
“Sampai hari ini, Mori Hanafi masihlah sebagai anggota Fraksi
Gerindra,” tegas Sudirsah usai mengikuti rapat paripurna DPRD NTB, Rabu 16 November
2022.
Saat ditanya wartawan terkait dengan alasan kenapa Fraksi
Gerindra sampai hari ini belum menempatkan Mori Hanafi di keanggotaan AKD baik
Komisi maupun Badan, Sudirsah menjawab singkat bahwa hal itu adalah soal
komunikasi Fraksi Gerindra dengan Partainya.
“Nah kalau soal itu adalah komunikasi kita dengan partai dan
itu adalah kebijakan partai,” tukasnya.
Menurutnya, persoalan penempatan Mori Hanafi di AKD, sangat
bergantung komunikasi dengan partai.
“Nanti kita koordinasi dengan partai. Apapun itu adalah hak
partai politik. Kita di Fraksi ini adalah perpanjangan partai,” tukasnya lagi.
Ditanya soal kesalahan Mori Hanafi sehingga belum
ditempatkan di AKD, Sudirsah menjawab secara politis.
“Jadi apapun itu kesalahan dan lain sebagainya. Kami ini
adalah Fraksi, dan Fraksi itu adalah kepanjangan tangan partai. Jadi kami
menunggu apa yang diinstruksikan oleh partai. Jadi itu saja,” pungkasnya. (GA.
Im*)