Tutur Sutikno dan YPR, Ketua dan Sekretaris DPD PAN Kota Bima. |
Kota Bima, Garda Asakota.-
DPP PAN telah menerbitkan SK kepengurusan yang baru untuk DPD Kota Bima untuk sisa masa jabatan Tahun 2020-2025 Berdasarkan SK, Ketua DPD PAN Kota Bima definitif dipercayakan Tutur Sutikno dan Yogi Prima Ramadhan, SE, (YPR) ditunjuk menjadi Sekretaris.
Menurut Yogi SK tersebut telah diterima olehnya pada hari Kamis tanggal 29 Desember 2022 dan SK tersebut mencatumkan sejumlah nama pengurus baru.
"SK tersebut ditandatangani oleh Ketua Umum DPP PAN H Zulkifli Hasan dan Sekjen Eddy Soeparno," ungkapnya, Jumat (30/12).
Diakui pria yang juga anggota DPRD Kota Bima itu, di dalam SK tersebut ditunjuk Syamsurih sebagai Ketua Harian yang tugasnya hanya berperan ketika Ketua DPD PAN Kota tidak berada di Kota Bima. Mengingat Tutur Sutikno juga pengurus DPP PAN.
Yogi juga mengungkapkan, perintah Ketua DPD PAN Kota Bima yang berkaitan dengan surat menyurat menjadi kewenangan Ketua dan Sekretaris DPD PAN Kota Bima.
"Selebihnya, tidak yang berwenang. Termasuk pengambilan keputusan, dikembalikan ke Ketua DPD PAN Kota Bima," tegas Yogy didampingi pengurus DPD PAN Kota Bima lainnya.
Di dalam SK kepengurusan yang baru tersebut sambung Yogi, pertama dijelaskan mengenai tugas, wewenang dan tanggung jawab kepada Ketua DPD PAN Kota Bima periode 2020-2025 beserta seluruh jajaran kepengurusannya untuk melakukan konsolidasi, koordinasi dan pembinaan organisasi kepada DPC dan DPDRT PAN se-Kota Bima secara intensif dan berkelanjutan, serta mempercepat program suksesi kepemimpinan partai melalui Muscab dan Musran di setiap eselon dewan pimpinan partai, agar terlaksana dengan lancar tertib dan aman.
Kedua melakukan supervisi dan pembinaan kepada DPC dan DPRT Kota Bima untuk menyusun dan menetapkan program kerja partai periode 2020-2025 secara terkoordinasi dan sistematis. Ketiga menata sistem pengelolaan administrasi kesekretariatan dan keuangan PAN Kota Bima untuk mendukung kinerja partai, beserta penyusunan laporan pertanggungjawabannya sesuai ketentuan peraturan partai dan perundang-undangan yang berlaku.
Keempat melaksanakan program pemenangan Pilkada dan Pemilu 2024 serta menyampaikan laporan perkembangan pencapaiannya secara periodik kepada DPP PAN. Kelima menjaga nama baik partai, menegakkan disiplin organisasi dan mengembangkan peran serta kader dalam kegiatan kepartaian, sehingga PAN di Kota Bima dapat tumbuh dan berkembang menjadi partai yang maju dan memenangkan pemilu 2024.
Keenam, melaksanakan tugas kewajiban wewenang dan tanggung jawabnya dengan semangat juang yang tinggi profesional adil menjunjung tinggi transparansi dan kerjasama dalam mengelola organisasi partai amanat nasional di Kota Bima.
"Dengan adanya SK ini kami selaku pengurus DPD dan DPC PAN Kota Bima akan fokus bekerja untuk memenangkan Pemilu Tahun 2024 dan merebut kembali kemenangan Pemilu yang pernah diraih tahun 2014 lalu," tambahnya. (GA. 212*)