-->

Notification

×

Iklan

Dukungan Prof Masnun Jadi Penjabat Gubernur Kian Bertambah, Ruslan Turmuzi: Ada Tiga Kelebihan Prof Masnun

Thursday, July 20, 2023 | Thursday, July 20, 2023 WIB | 0 Views Last Updated 2023-07-20T14:57:02Z

 

Suasana penyampaian dukungan para alim ulama untuk Prof Masnun Tahir sebagai Penjabat Gubernur NTB di DPRD NTB, Kamis 20 Juli 2023.


 

Mataram, Garda Asakota.-

 


Antusiasme masyarakat Nusa Tenggara Barat (NTB) dalam memberikan dukungannya kepada Rektor Universitas Islam Negeri (UIN) Mataram, Prof Dr H Masnun Tahir, untuk menjadi Penjabat Gubernur NTB makin kuat.

 


Beberapa hari sebelumnya sekitar 248 surat dukungan dari berbagai elemen disampaikan ke Lembaga DPRD NTB, kali ini, Kamis 20 Juli 2023, sekitar 142 surat dukungan yang berasal dari berbagai Pondok Pesantren di NTB kembali disampaikan ke lembaga DPRD NTB.

 


“Dukungan yang masuk sebelumnya adalah sebanyak 248 surat dukungan. Hari ini dukungan yang diberikan oleh para alim ulama sebanyak 142 dukungan. Jadi total dukungan yang sudah masuk sekarang adalah sebanyak 490 surat dukungan,” kata Zuhairi, Juru Bicara ratusan massa dari para alim ulama Pondok Pesantren saat menyampaikan dukungan kepada Prof Dr H Masnun untuk menjadi Penjabat Gubernur di DPRD NTB, Kamis 20 Juli 2023.

 


Dukungan yang diberikan oleh para tuan guru dari berbagai Pondok Pesantren itu menurutnya diberikan secara sukarela tanpa adanya paksaan.

 


“Terimakasih kepada para tuan guru yang telah memberikan dukungannya secara sukarela tanpa adanya paksaan,” ujar Zuhairi.

 


Berbagai pertimbangan dan alasan diberikan oleh para alim ulama ini sehingga mendukung Prof Masnun menjadi Penjabat Gubernur diantaranya adalah karena ia dianggap humanis.

 


“Ditahun politik ini, masyarakat butuh penjabat Gubernur yang humanis. Dan Prof Masnun sangat memahami kondisi psikologis masyarakat,” kata TGH Mutamim Khalik, perwakilan dari Pondok Pesantren Lombok Barat.

 


Selain itu, Prof Masnun dinilai merupakan sosok Penjabat Gubernur yang dapat melanjutkan hal-hal positif dari Gubernur yang sekarang menjabat.

 


Apalagi menurut para alim ulama Nahdatul Ulama (NU) ini setelah melakukan pencermatan secara seksama bahkan melalui Shalat Istikharah sosok Prof Masnun diyakini mampu untuk menjabat sementara sebagai Penjabat Gubernur NTB.

 


“Kami mohon aspirasi kami ini ditampung dan mudah-mudahan Prof Masnun dapat ditetapkan menjadi penjabat Gubernur NTB,” timpal TGH Jayadi, perwakilan NU dari Kabupaten Lombok Utara.

 


Ust Muhammad Alwi dari NW Anjani Lombok Tengah mengungkapkan Prof Masnun merupakan tokoh populer yang sangat dikenal publik apalagi dengan kapasitasnya yang juga merupakan Ketua PB NU NTB.

 


“Insha Alloh ketika Prof Masnun menjadi Penjabat Gubernur maka beliau akan mampu menjaga kondusivitas NTB apalagi ditahun-tahun politik nanti,” cetusnya.

 


Selain mendapat dukungan dari para tuan guru NU dan NW Anjani, Prof Masnun juga mendapat dukungan dari Persatuan Anggota BPD Seluruh Indonesia (PA BPDSI) Provinsi NTB.

 


Tiga Fraksi DPRD NTB yakni dari Fraksi Bintang Perjuangan Nurani Rakyat (FBPNR), H Ruslan Turmuzi dan Lalu Budi Suryata, Ketua Fraksi Nasdem, H Bohari Muslim dan H Saat Abdullah serta dari Fraksi PKB DPRD NTB, Akhdiansyah, berkesempatan menerima kehadiran perwakilan ratusan alim ulama tersebut diruang rapat pleno DPRD NTB.

 


Turut hadir juga Sekretaris DPRD NTB, H Surya Bahari.

 


Dalam kesempatan itu, Ketua FBPNR DPRD NTB, H Ruslan Turmuzi, mengungkapkan dari 11 Bakal Calon (Balon) Penjabat Gubernur yang dikabarkan akan mendaftar sebagai Balon Penjabat Gubernur NTB, baru empat (4) Balon yang masuk dukungannya ke DPRD NTB.

 


Empat Balon Penjabat Gubernur yang masuk namanya ke DPRD itu yakni Dr Ir Ismail, Dirjen SDPPI Kemenkominfo RI (Kota Mataram), HL Gita Ariadi yang menjabat sebagai Sekda NTB (Lombok Tengah), HL Niqman Zahir, Sekjen DPD RI (Lombok Tengah), dan Prof Dr H Masnun Tahir, Rektor UIN yang juga menjabat sebagai Ketua PW NU NTB (Lombok Tengah).

 


“Dari empat Balon ini, yang paling banyak aspirasinya adalah Prof Masnun yakni sebanyak 490 dukungan aspirasi,” kata anggota DPRD NTB lima (5) periode ini.

 


Politisi senior PDI P NTB ini mengatakan berdasarkan Permendagri Nomor 4/2023, DPRD NTB memiliki hak untuk mengusulkan maksimal tiga (3) Calon Penjabat ke Kemendagri.

 


“Permendagri Nomor 4/2023 itu menjadi dasar acuan bagi tim seleksi yang ada di Pusat,” ujarnya.

 


Perdebatan berkaitan dengan syarat menurutnya bukan merupakan ranah DPRD NTB karena itu multi tafsir.

 


“Jadi yang menentukan ya atau tidaknya Pansel di Pusat. Berdasarkan Permendagri Nomor 4/2023, DPRD Provinsi itu dapat mengusulkan maksimal tiga,” ujarnya.

 


Dari empat Balon Penjabat ini, lanjutnya, ada tiga kelebihan Prof Masnun. Pertama, aspirasinya paling banyak. Kedua, beliau memiliki kualifikasi sebagai Professor.

 


“Dan yang ketiga, beliau yang termuda,” pungkasnya. (GA. Im*)

×
Berita Terbaru Update