Aplikasi E-RTLH Kementerian PUPR. |
Kota Bima, Garda Asakota.-
Kurang lebih sebanyak 11.365 unit rumah di Kota Bima berkategori rumah tidak layak huni (RTLH). Belasan ribu unit RTLH tersebut tersebar pada 41 Kelurahan dari 5 Kecamatan yang ada di Kota setempat.
Jumlah RTLH yang masih ada di Kota Bima itu berdasarkan data yang bersumber dari eRTLH Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kementrian PUPR) tahun 2022.
Sementara Dinas Perumahan, Permukiman (Perkim) dan Pertanahan Kota Bima, tidak membeberkan total jumlah RTLH yang ada di Kota setempat. Namun mengklaim yang sudah tertangani atau dibangun hingga saat kurang lebih sebanyak 2.651 unit.
"Dalam 4 tahun terakhir atau sejak 2018 hingga 2022, RTLH yang di sudah ditangani di Kota Bima mencapai 2.651 unit," ucap Kepala Dinas Perkim dan Pertanahan Kota Bima, A. Faruk, SST, PAR, M.Si, kepada wartawab belum lama ini.
Lebih lanjut Faruk mengaku, penanganan atau perbaikan RTLH yang dilakukan selama ini terdiri dari beberapa sumber anggaran. Mulai dari Anggaran Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Alokasi Khusus (DAK) hingga program Bantuan Stimulan Perumahan swadaya (BSPS).
"Sumber anggarannya yang dari DAU, DAK dan program BSPS," ujarnya.
Ia menjelaskan, tahun 2023 ini akan menjadi atensi pihaknya dalam menyelesaikan RTLH. Jumlah RTLH yang akan ditangani tahun 2023 sebanyak 57 unit. Dengan rincian 52 unit peningkatan kualitas dan 5 unit dibangun baru. Sementara anggarannya bersumber dari DAU.
"Tahun ini ada perbaikan dan pembangunan baru. Sumber anggarannya dari DAU 2023," ujarnya.
Faruk optimis perbaikan dan pembangunan RTLH bagi warga kurang mampu tersebut akan diselenggarakan dengan baik. Disamping itu, tahun 2023 hingga kedepan, penanganan RTLH akan menjadi fokus dan perhatian Pemerintah Kota (Pemkot) Bima melalui Dinas Perkim dan Pertanahan.
"Menekan kasus stunting di Kota Bima, salah satunya, menghadirkan atau mewujudkan rumah sehat bagi masyarakat kurang mampu," pungkasnya. (GA. 212*')