Penyerahan lampiran LKPPD Desa Nggembe ke Camat Bolo, Dra. Hj. Arabiah. |
Kabupaten Bima, Garda Asakota.-
Sebagai wujud pertanggungjawaban atas penyelenggaraan Pemerintahan dan juga amanat peraturan perundangan, setiap tahunnya disusun laporan Kepala Desa.
Laporan ini sekaligus sebagai wujud transparansi dari Pemerintah Desa atas penyelenggaraan pemerintahan tahun sebelumnya.
Sebagian isi dari laporan Kepala Desa ini tentu saja adalah terkait pertanggungjawaban penyelenggaraan anggaran keuangan di Desa. Pertanggungjawaban ini ditetapkan melalui Peraturan Desa tentang Laporan Pertanggungjawaban Realisasi APBDes tahun sebelumnya.
Salah satu jenis laporan Kepala Desa ini adalah yang disebut dengan Laporan Keterangan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa atau disingkat LKPPD. Laporan ini disampaikan oleh Kepala Desa kepada BPD.
Agar penyampaian laporan ini diketahui oleh masyarakat, Pemerintah Desa Nggembe pada hari jumat (31/03/2023) menyelenggarakan kegiatan yang bertema "Penyampaian Laporan Keterangan Pemerintah Desa Tahun 2022".
Dalam laporannya Yusuf selaku Kades Nggembe mengungkapkan bahwa dari pendapatan desa di tahun 2022 yang nilainya mencapai Rp1,5 miliar lebih telah terealisir 100 persen.
Disyukurinya bahwa, tidak ada kegiatan yang tidak dilaksanakan pihaknya. Dia berharap, hal ini menjadi catatan baik bagi pihaknya untuk kedepannya.
"Kiranya pelaksanaan dana desa di tahun berikutnya dapat kami realisasikan 100 persen juga," ungkapnya.
Selain dari anggaran desa pihaknya juga berhasil menjemput beberapa program di luar desa baik dari APBD 2 dan APBD 1 dengan berbagai paket kegiatan dengan nilai sebesar Rp5.070.000.000. "Ini hasil lobi kami dari pemerintah daerah maupun pusat," ucapnya.
Pantauan langsung wartawan, kegiatan yang diselenggarakan di Balai Desa Nggembe ini, selain dihadiri oleh BPD selaku penerima dokumen laporan, juga dihadiri oleh Camat Bolo, Dra. Hj. Arabiah, perwakilan masyarakat yang terdiri dari Ketua RW, Ketua RT, Babinsa, Bhabinkamtibmas dan Pendamping Desa. (GA. 212*)