-->

Notification

×

Iklan

Rakor Bersama Dirjen Tata Ruang Kementerian ATR/BPN, Bupati Bima Paparkan RDTR Perkotaan Sape

Friday, June 16, 2023 | Friday, June 16, 2023 WIB | 0 Views Last Updated 2023-06-16T11:04:46Z

 

Bupati, Hj. Indah Dhamayanti Putri, SE, M.IP, Selasa lalu (13/6/2023) saat memaparkan RDTR Kawasan Perkotaan Sape 2023-2043 dalam Rapat Koordinasi Lintas Sektor Rencana Detail Tata Ruang di Ballroom Hotel Sheraton Gandaria City Jakarta. 



Jakarta, Garda Asakota.-



Bupati, Hj. Indah Dhamayanti Putri, SE, M.IP, bersama sejumlah Pejabat Pemkab Bima, Selasa lalu (13/6/2023) menghadiri Rapat Koordinasi Lintas Sektor Rencana Detail Tata Ruang di Ballroom Hotel Sheraton Gandaria City Jakarta. 


Salah satu yang dibahas dalam Rakor yang digagas Dirjen Tata Ruang Kementerian ATR/BPN  itu, yakni pemaparan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kawasan Perkotaan Sape Kabupaten Bima Tahun 2023-2043, termasuk pemaparan dari Bupati dan Walikota dari daerah lainnya seperti Kota Bontang, RDTR Kota Palopo, RDTR Perkotaan Mamboro Sumba Tengah dan RDTR perkotaan Merauke.




Bupati Bima yang hadir bersama Ketua DPRD Kabupaten Bima Muhammad Putera Ferryandi, S.IP, Staf Ahli Bupati Iwan Setiawan, SE, Asisten Pemerintahan dan Kesra Fatahullah, S.Pd, Kadis PUPR Suwandi ST, MT, Kadis PMPTSP Drs. Ishaka dan para Kabid OPD terkait memaparkan RDTR perkotaan Sape tersebut di hadapan Dirjen Tata Ruang Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan  Pertanahan Nasional RI Ir. Gabriel Triwibawa, M.Eng.Sc.


Tujuan penataan ruang di Sape adalah mewujudkan perkotaan Sape sebagai pusat perdagangan dan jasa yang berbasis pertanian, perikanan dan pariwisata yang dilengkapi infrastruktur yang memadai. 


Terkait tujuan ini, lanjut Kepala Daerah yang akrab disapa IDP ini, pemerintah daerah berkomitmen agar RDTR Perkotaan Sape menjadi panduan dalam perencanaan dan perizinan dan adanya kepastian hukum dalam berinvestasi, mempercepat dan memudahkan perizinan". 


"Perhatian yang diberikan oleh Dirjen Tata Ruang dan Kementerian terkait sangat berharga untuk menyokong semangat masyarakat dan pemerintah Kabupaten Bima untuk terus berpacu membangun daerah," ungkap Bupati Bima. 


Terlihat Ketua DPRD Kabupaten Bima Muhammad Putera Ferryandi, S.IP dan Asisten Pemerintahan dan Kesra Pemkab Bima, Fatahullah, S.Pd, mengikuti dengan serius jalannya Rakor.
 


Sementara itu,  Dirjen Tata Ruang Kementerian ATR/BPN RI Gabriel Triwibawa dalam pengantarnya mengemukakan, bahwa panglima pembangunan itu adalah tata ruang,  karena ketika memanfaatkan ruang, kita tidak bisa main-main dan harus terlebih dahulu mendapatkan kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang yaitu RDTR yang sudah diatur oleh undang-undang dan peraturan yang berlaku. 


"Termasuk  kegiatan strategis nasional yang harus sesuai dengan tata ruang," pungkasnya. 


Asisten Pemerintahan dan Kesra Pemkab Bima, Fatahullah, S.Pd, berharap dengan adanya RDTR ini maka investasi di sebuah daerah bisa digenjot dan ada kepastian bagi investor. 


Pasalnya, RDTR merupakan rencana secara terperinci tentang tata ruang wilayah kabupaten/kota yang dilengkapi dengan peraturan zonasi kabupaten/kota.


"Standar RDTR harus dilakukan dengan detail, komprehensif dan tranparan," ucap mantan Kadis Nakertrans Kabupaten Bima ini.  (GA. 212*)

×
Berita Terbaru Update