Anggota DPRD NTB PAW Sisa Masa Jabatan 2019-2024, M Ali Jaharudin, saat dilantik oleh Ketua DPRD NTB pada Jum'at 16 Juni 2023. |
Mataram, Garda Asakota.-
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Nusa Tenggara
Barat (NTB) melantik Ali Jaharudin, Politisi Partai Gerindra, dari Daerah
Pemilihan (Dapil) VI (Kabupaten Dompu, Kabupaten Bima, Kota Bima) sebagai
anggota DPRD NTB Pengganti Antar Waktu (PAW) sisa masa jabatan 2019-2024 menggantikan
mantan Wakil Ketua DPRD NTB, H Mori Hanafi, yang kini sudah berpindah ke Partai
Nasdem.
Pelantikan Ali Jaharuddin sebagai anggota DPRD NTB tersebut
dipimpin langsung oleh Ketua DPRD NTB, Hj Baiq Isvie Rupaeda, SH MH., didampingi
Wakil Ketua DPRD NTB, H Muzihir dan Nauvar Furqony Farinduan serta dihadiri
oleh Sekda NTB, HL Gita Ariadi, yang mewakili Gubernur NTB, dalam acara rapat
paripurna pengambilan sumpah dan atau janji anggota DPRD NTB Pergantian Antar
Waktu (PAW) sisa masa jabatan 2019-2024, yang berlangsung di ruang sidang utama
DPRD NTB, Jum’at 16 Juni 2023.
“Ucapan rasa terimakasih yang tulus kami sampaikan kepada
bapak H Mori Hanafi yang telah menyelesaikan masa jabatannya dengan dedikasi
dan kerja keras yang luar biasa,” ujar Sekda NTB, HL Gita Ariadi, mewakili sambutan
Gubernur NTB.
“Kontribusi bapak H Mori Hanafi merupakan pengabdian terbaik
yang memberikan kesan sangat mendalam bagi masyarakat NTB,” sambungnya memberi
apresiasi.
Selain itu, pada kesempatan tersebut pihaknya menyambut
dengan gembira kedatangan anggota DPRD yang baru bapak Muhammad Ali jaharuddin
dari partai Gerindra serta menitipkan pesan agar bisa melaksanakan amanat
dengan baik.
“Amanah ini adalah bukti kepercayaan yang diberikan oleh rakyat
kepada bapak Ali Jaharudin. Amanah dilaksanakan dengan integritas dan
kepedulian yang tinggi. Sebagai wakil rakyat harus mampu menjadi corong suara
bagi mereka yang suaranya tidak terdengar dan pembela bagi mereka yang mencari
keadilan, kesetaraan dan kemajuan," pesannya.
"Jadilah pelayan dan pejuang bagi rakyat dengan
prinsip-prinsip integritas transparansi dan akuntabilitas Sebagai panduan dalam
setiap keputusan dan tindakan kita," timpalnya.
Pemerintah Daerah NTB juga, lanjutnya, tetap mendorong
terciptanya kebersamaan yang tinggi di antara anggota DPRD dan juga pemerintah.
Meskipun, antara kedua lembaga tersebut, memiliki posisi yang
berbeda namun menurutnya memiliki tujuan yang sama yaitu melayani kepentingan
yang lebih besar yaitu kemaslahatan masyarakat NTB melalui komunikasi yang
intensif dan menghormati pandangan yang beragam dan senantiasa mencari titik
temu.
“Insha Alloh, kita pasti dapat menemukan solusi terbaik untuk
tantangan-tantangan yang sedang kita hadapi saat ini,” ujarnya.
"Mari kita membangun kemitraan yang lebih kuat antara
pemerintah masyarakat dan DPRD sehingga tercipta rasa memiliki dan rasa
bertanggung jawab bersama dalam tata kehidupan berbangsa bernegara dan
bermasyarakat," katanya lagi.
Sementara itu, Ketua DPRD Provinsi NTB Hj Baiq Isvie Rupaeda
pada kesempatan tersebut menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada Mori
Hanafi terhadap dedikasi dan kontribusi selama menjabat sebagai anggota DPRD
NTB.
"Sekali lagi, kami menyampaikan apresiasi dan penghargaan
setinggi-tingginya atas segala yang diberikan selama menjadi Anggota DPRD NTB,”
ungkap Srikandi Udayana ini.
Pihaknya menegaskan sebagai lembaga legislatif, DPRD merupakan
representasi atau perwujudan dari aspirasi masyarakat luas.
"Sehingga dari itulah kita dituntut untuk mampu menampung dan menyalurkan aspirasi semua masyarakat yang diwakilinya demi peningkatan kesejahteraan dengan pengertian kuat antara eksekutif dan legislatif melalui kebijakan-kebijakan dan program yang pro masyarakat yang diharapkan akan mampu membawa Nusa Tenggara Barat lebih baik," pungkasnya. (GA. Im*)