-->

Notification

×

Iklan

Oknum Bacaleg Nasdem Diduga Cabuli Keponakan, Ketua Nasdem Bima: Buktikan di Pengadilan

Thursday, June 22, 2023 | Thursday, June 22, 2023 WIB | 0 Views Last Updated 2023-06-22T13:12:36Z

 

Ilustrasi, Foto: Ist*)




Mataram, Garda Asakota.-

 

Oknum Bakal Calon Anggota Legislatif (Bacaleg) DPRD Bima dari Partai Nasdem inisial MA, 45 tahun, dilaporkan ke Polres Bima. Pria asal Kecamatan Monta, Bima ini diduga mencabuli keponakan sendiri JF, 16 tahun.

 

Dugaan pencabulan ini dilaporkan ibu korban dan teregister dengan Nomor P/278/V/2023/SPKT/Res Bima/ NTB tertanggal 4 Mei 2023.

 

Ibu korban, NU menuturkan, awalnya korban sedang berada di dalam rumah, Rabu (3/5). Tepatnya di ruang keluarga. Saat itu, pintu rumah dalam keadaan terbuka, dan tiba-tiba korban mendengar ada suara orang berjalan di ruang tamu.

 

”Anak saya berteriak dan bilang "gak ada mama di rumah" agar orang yang berjalan di ruang tamu mendengar,” cerita NU kepada sejumlah wartawan, Kamis 22 Juni 2023.

 

Nah, korban pun dikagetkan dengan kedatangan MA, yang saat itu langsung masuk ke ruang keluarga. Di situ, MA menanyakan keberadaan ibu korban dan dijawab sedang berada di Desa Sie untuk memuat sapi.

 

”Setelah itu MA (disebutkan nama lengkap) masuk ke kamar mandi,” bebernya.

 

Ketika berada di kamar mandi, MA berkali-kali memanggil korban agar merapikan pakaian di lantai. Namun korban menjawab akan dirapikan nanti.

 

Beranjak dari kamar mandi, MA datang menghampiri korban dan langsung memeluk. Dia merangkul leher korban dari arah belakang. Lalu tangannya mengelus dagu korban. ”MA juga memegang bagian sensitif anak saya,” aku dia.

 

Saat memeluk, MA membisikan agar korban tidak menceritakan kepada ibunya dengan diimingi uang Rp 1 juta. ”Kemudian MA mengeluarkan uang Rp 100 ribu dan memberikan kepada anak saya, lalu pergi,” ujarnya.

 

Sepulang ibunya dari Desa Sie, korban yang masih duduk di bangku kelas III salah satu SMA di Bima menceritakan semua kelakuan oknum Bacaleg DPRD Dapil I ini. ”Saya pergi melapor sehari setelah kejadian,” ujar dia.

 

Saat melapor, dia mengatakan, telah menyerahkan bukti-bukti kepada penyidik. Seperti bukti uang Rp 100 ribu yang diserahkan MA ke korban. ”Saksi yang melihat MA masuk sudah disampaikan ke penyidik,” ujarnya.

 

Dugaan pencabulan ini bukan kali pertama dialami JF. Menurut NU, sebelumnya MA diduga mencabuli korban di dalam mobil. Namun kejadian pertama dia tidak melaporkan ke polisi. ”Bukan anak saya, tapi kata orang, ada yang lain tapi belum ada yang lapor,” sebut NU.

 

Pasca kejadian, korban disebut mengalami trauma. Belakangan ini sikapnya berbeda dari sebelumnya. Kerap cabut rambut sendiri, terkadang emosional, dan sensitif. ”Sikap korban ini tampak setelah kejadian. Dia depresi. Keluar rumah sudah malu, gak berani. Bebannya dia di situ,” ungkap dia.

 

Bahkan ketika melihat mobil MA, sambung NU, anaknya lari terbirit-birit di depan rumah. ”Belum lihat orangnya, baru lihat mobilnya saja anak saya sudah takut,” akunya.

 

Korban juga sempat tidak masuk sekolah selama sepekan setelah kejadian. Dia malu keluar rumah, apalagi kejadian tersebut sudah diketahui banyak orang. ”Malu dia. Sekarang sudah saya suruh sekolah dan mulai masuk, tapi sekarang libur,” kata dia.

 

Korban dan MA ini masih punya hubungan keluarga. Berdasarkan pengakuan NU, dirinya dengan MA masih sepupuan. ”MA ini masih sepupu dua saya. Anak saya ini keponakannya,” aku NU.

 

Dia mengaku, setelah laporan masuk, MA sempat menekan lewat saudara kandung NU agar tidak meneruskan masalah tersebut. Istri MA juga pernah menemuinya dan meminta maaf. ”Istri MA minta damai cabut laporan, mengingat suaminya mau ikut Caleg DPRD dari Partai Nasdem,” ungkapnya.

 

Lebih lanjut, NU mengaku sudah dimintai keterangan. Begitu juga dengan korban dan dua orang saksi. Berdasarkan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP), penyidik unit PPA Satreskrim Polres Bima sudah memeriksa juga terlapor MA. ”Polisi juga sudah visum dan olah TKP (tempat kejadian perkara). Bahkan mereka akan memeriksa ahli dari Unram,” ujar dia.

 

Bagi NU, penanganan kasus tersebut terkesan lamban atau tidak sesuai harapannya. Hingga saat ini, penanganan masih dalam penyelidikan.

 

”Kasus ini belum ada titik terang. Jangan selalu bahasannya penyelidikan terus, kita bingung juga. Saya harap MA jadi tersangka. Itu harapan saya sebagai ibu korban,” harap dia.

 

Dia hanya inginkan keadilan, karena anaknya menjadi korban pencabulan. Dia juga menegaskan kalau pelaporannya ini tidak ada kaitan dengan politik. ”Kalau mau gatal, masih ada cewek lain, jangan anak di bawah umur. Bagi saya dia terlalu bejat untuk jadi caleg. Moralnya gak bagus sekali,” kata dia dengan nada kesal.

 

Kasatreskrim Polres Bima AKP Masdidin yang dikonfirmasi belum bisa memberikan penjelasan mengenai progres penanganan kasus tersebut. ”Maaf, saya masih tugas di luar,” kata dia dihubungi via pesan singkat WhatsApp.

 

Sekretaris DPW Nasdem NTB Wahidjan akan mengecek terlebih dahulu kepada Ketua DPD Nasdem Bima Raihan Anwar. ”Bentar, saya periksa Ketua DPD-nya dulu,” jawab Wahidjan dihubungi wartawan.

 

Ketua DPD Nasdem Bima Raihan Anwar dikonfirmasi membenarkan MA menjadi Bacaleg Nasdem Dapil I. Soal dugaan pencabulan dilakukan MA, dia meminta agar dibuktikan secara hukum.

 

”Iya, dia Bacaleg Nasdem. Buktikan dulu dia bersalah di hadapan hukum,” ujarnya.

 

Menurut dia, negara ini adalah negara hukum dan menganut asas praduga tak bersalah. Dia tidak ingin mengambil kesimpulan terlalu dini, apalagi penanganan kasus tersebut masih berproses.

 

”Kalau semua orang bisa melapor-laporin orang, dengan seenaknya, terus menuduh-nuduh, apakah itu bukan melanggar hak seseorang,” tanya dia.

 

Ditanya sikap Nasdem, Raihan menegaskan, akan mengikuti prosedur hukum. Karena itu, dia mempersilahkan tuduhan itu agar dibuktikan di pengadilan saja.

 

”Seperti apa prosedur hukum di Indonesia ini? Kan gitu. Walau pun saya tahu bagaimana keterangan-keterangan orang-orang terkait dengan itu, tapi saya tidak mau berandai-andai, silakan saja dibuktikan di pengadilan,” cetusnya.

 

Mengenai korban mengalami trauma dan depresi usai kejadian tersebut, Raihan enggan berkomentar lebih jauh. ”Aduh, saya gak mau dengar itu. Saya sudah tau semua kok, siapa si ini, siapa si itu. Orang di kampung saya itu mereka ini. Seluk beluk persoalan gak usah terlalu dipanjang lebar, saya ngertik kok,” kata dia.

 

Dia juga memilih tidak berspekulasi kalau laporan ini ada muatan politiknya. Apalagi sampai ada skenario. ”Gak, gak. Saya malas berkomentar, saya kadang-kadang jengkel juga melihat itu. Cuma mereka kan keluarga. Begini saja, kita normatif saja, formal, buktikan di pengadilan hingga hak-hak hukum MA (disebutkan namanya), hak politiknya dicabut,” kata dia.

 

Ketika disinggung lagi ada indikasi politik, Raihan awalnya mengelak. Namun dia menduga ada yang menumpangi kasus ini. ”Iya, nggak juga (dipolitisasi). Saya pikir, ya paling-paling, kadang-kadang (kepentingan politik) numpang saja,” jelasnya.

 

Ia kembali membantah pelaporan dugaan pencabulan ada muatan politik. Karena MA dan korban masih memiliki hubungan keluarga. ”Politik apa, gak ada. Mereka itu bersaudara, bahkan NU (disebutkan namanya) banyak dibantu pak MA. Sudah, malas saya ngomong mengenai mereka. Mereka itu sepupu dua,” bebernya.

 

Soal sikap partai, Raihan tidak menampik ada arahan dari DPW maupun DPP. Dia diminta untuk mencermati perkembangan kasus tersebut. ”Tapi ini orang tidak bisa diberi hukuman, kalau tidak ada perkembangan apa-apa (belum terbukti),” katanya.

 

Meski MA dilaporkan terkait dugaan pencabulan, Raihan menegaskan, tetap mencalonkan MA. Terlebih lagi, MA sudah masuk Daftar Calon Sementara (DCS) Nasdem.

 

”Tetap dicalonkan dan sudah masuk DCS kok. Kalau tidak masuk dalam DCS, itu target mereka untuk mengacaukan pencalonan Nasdem,” sebut dia tanpa menyebutkan siapa yang hendak menghadang MA dalam pencalonan tersebut. (**)

×
Berita Terbaru Update