Penyerahan secara simbolis bantuan sosial permakanan yang dilakukan oleh Bupati Bima, Hj. Indah Dhamayanti Putri, SE, M.IP. |
Kabupaten Bima, Garda Asakota.-
Bantuan permakanan merupakan kegiatan untuk memberikan makanan kepada para warga Lanjut Usia (lansia) yang bertujuan agar para lansia dan disabilitas tunggal mendapatkan perlindungan dan jaminan sosial dalam memenuhi kebutuhan dasarnya.
Menindaklanjuti program Kementerian Sosial RI tersebut, Bupati Bima Hj. Indah Dhamayanti Putri, SE, M.IP, melaunching pemberian bantuan sosial Permakanan bagi lansia tunggal pada Senin (24/7/2023) di aula kantor Camat Woha.
Kegiatan ini merupakan wujud nyata perhatian dan komitmen Pemerintah kepada para lansia tunggal di Kabupaten Bima.
"Tentu saja kita ingin pencanangan ini tidak hanya merupakan semangat pada awal pelaksanaan program, tetapi memastikan bahwa program yang berlangsung dalam kurun waktu 6 bulan mulai bulan Juli hingga Desember ini tepat sasaran dan mencapai target yang telah ditetapkan," ungkap Bupati Bima.
Penting diingatkannya pula, untuk memastikan bahwa tidak ada penyelewengan dalam bentuk apapun pada pelaksanaan program Nasional ini.
"Saya berharap bantuan tersebut dapat dirasakan manfaatnya secara optimal dan mampu mencukupi asupan gizi dan vitamin melalui menu makanan yang disajikan," ujar Bupati yang saat itu didampingi oleh Wakil Bupati Bima H. Dahlan H.M. Noer, Kadis Sosial Tajudin, SH., M.Si, Camat Woha Irfan H.M. Noer, S.Sos, Camat Palibelo Kumara Jaya, S. STP. M. Si dan sejumlah pejabat terkait
Sebelumnya, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Bima Tajudin, SH.,M.Si, menyampaikan penjelasan bahwa bantuan sosial permakanan merupakan program Kementerian Sosial dimana pengelolaannya dilakukan oleh 14 Pokmas yang tersebar di kecamatan di Kabupaten Bima dan akan disalurkan kepada 499 KPM. (GA. 212*)