-->

Notification

×

Iklan

Putra Asli Bima, Professor Hamzah Dikukuhkan Jadi Guru Besar UIN Alauddin Makassar

Tuesday, September 26, 2023 | Tuesday, September 26, 2023 WIB | 0 Views Last Updated 2023-09-26T08:46:09Z

 

Prof. Dr. Hamzah Hasan, M. H.I, saat menyampaikan orasi ilmiahnya.




Makassar, Garda Asakota.-




Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar Provinsi Sulawesi Selatan kembali menggelar pengukuhan tiga orang Dosen sebagai Guru Besar. Kegiatan ini digelar di Gedung Auditorium UIN Alauddin Kampus II Jalan HM Yasin Limpo nomor 36 Romang Polong Gowa, Selasa, 26 September 2023, melalui rapat Senat Terbuka.


Adapun sosok Guru Besar UIN Alauddin yang dikukuhkan oleh Rektor UIN Alauddin Makassar Prof. DR. Hamdan Juhannis, M.A, P.Hd, yakni, yang pertama, Prof Dr Muhammad Saleh Tajuddin, MA Bidang Ilmu Filsafat Politik, Prof. Dr Hamzah Hasan, M.H.I Bidang Ilmu Hukum Islam, dan Prof. Dr. Kurniati, S.Ag, M.H.I, Bidang Ilmu Fikih.



Salah satu Guru Besar, Prof Dr Hamzah Hasan, M.H.I, menyampaikan rasa syukur yang tak terhingga kepada semua pihak, khususnya kepada Allah SWT dan kedua orang tua tercinta atas anugerah dan prestasi akademik yang diraihnya saat ini. Dia pun menyebut anugerah Guru Besar ini sebagai Rahmat yang luar biasa. 



"Tidak pernah terfikir sebelumnya, apalagi kita ini kan datang dari daerah yang cukup jauh dari pusat pendidikan, tapi ternyata kita juga bisa mencapai di titik puncak gelar akademik ini (sebagai guru besar, red). Alhamdulillah, inilah yang saya sebut sebagai Rahmat Allah SWT yang luar biasa, ini berkat semua dan keluarga," ungkapnya kepada Garda Asakota.


Professor Hamzah menyampaikan ucapan terima kasih atas pengukuhan guru besar ini. Putra asli kelahiran Bima NTB ini mengaku semua pihak memiliki peran dan jasa masing-masing atas raihan yang dicapainya saat sekarang. 


"Semua pihak terlibat dan berperan, Alhamdulillah semua rekan rekan ikut mensupport sehingga saya bisa sampai ke puncak ini," ucap pria yang sudah mengabdi ini UIN (dulu IAIN Alauddin Makassar) selama kurang lebih 32 tahun lamanya.


Professor Hamzah dengan penuh haru mengingat jasa kedua orang tuanya yang telah menanamkan pertama kali nilai Maja Labo Dahu dalam menjalani rentang kehidupan hingga mencapai gelar tertinggi akademiknya sebagai guru besar.


Sesuai dengan tema orasi ilmiah yang diusungnya, 'Internalisasi Falsafah Maja Labo Dahu dalam kewajiban asasi dan hak asasi untuk keadilan restorativ dalam Perspektif Hukum Pidana Islam, Professor Hamzah menyinggung falsafah Mbojo Maja Labo Dahu yang menjadi bagian terpenting untuk membersihkan dari terhadap perilaku masyarakat untuk selalu menjaga nilai nilai budaya itu sendiri. 



Dalam pandangannya, Professor Hamzah menegaskan bahwa falsafah Maja Labo Dahu bagai intan permata yang lahir dari nilai luhur masyarakat Bima, tetapi menyapa seluruh elemen masyarakat dan bangsa Indonesia untuk tetap konsisten menjaga harga diri. 


"Seperti kebiasaan rimpu tidak lain memahami perintah agama menutup aurat dalam rangka sad adzari'ah sebagai langkah antisipatif," ucap Professor yang santun dan ramah ini.



Pada kesempatan itu, Professor Hamzah juga menyampaikan beberapa point penting terkait dengan ilmu hukum Islam. Salah satunya adalah yang berkaitan dengan kewajiban bagi setiap orang untuk tidak melakukan perbuatan yang dilarang dan melakukan kewajiban yang diperintahkan oleh agama yang ia istilahkan di sini sebagai ilmu viktimologi dalam ilmu Islam.


Jadi, viktimologi itu ada kewajiban yang berkaitan dengan setiap orang mukallaf, orang yang cakap menurut hukum dan ada kewajiban bagi korban dari kejahatan yang tidak harus memenuhi syarat kecakapan.



Berikut Riwayat Hidup 

Prof. Dr. Hamzah Hasan, M.H.I.





Nama Lengkap: Prof. Dr. Hamzah Hasan, M.H.I.

Tempat/Tgl. Lahir: Sakuru Monta Bima/31 Desember 2023

NIP/KARPEG : 196312311993021003/2031126306

Pangkat/Golongan : Pembina Utama Madya/(IV/d)

Jabatan : Guru Besar

Alamat Rumah: Jl. Mustafa Dg Bunga Lr.I Perum.Romang Polong Indah Blk C3/1 Sunggu Minasa Gowa

Alamat Kantor: Gedung M Fakultas Syariah dan HUkum UIN Alauddin Makassar Jl. HM. Yasin Limpo No. 36 Romang Polong Gowa


Keluarga:


Ibu      : Sitti Janibah (W. 2 Mei 2011)

Ayah   : H. Hasan (W. 17 Oktober 2011)

Isteri   : Sitti Sarah


Putra/Putri:

Muhammad Fathul Mubarak , S.Kom.

Zakiyah Ramdhani Hamzah, SKM., M.Kes.

Ahmad Zakiy Mubarak Hamzah, S.H.

Nur Annisa Gafur (Menantu)


Riwayat Pendidikan:

Sekolah Dasar: Madrasah Ibtidaiyah (MI), 1976

SLTP: MTsN 1980

SLTA: Madrasah Aliyah Negeri Bima 1983

Sarjana Muda: Fakultas Syariah IAIN Alauddin 1986 

Sarjana Lengkap: IAIN Alauddin Ujungpandang, 1989

S2: Pascasarjana IAIN Alauddin Konsentrasi Syariah/Hukum Islam,  2023

S3: Doktor UIN Alauddin Konsenterasi Hukum Islam 2015


Pengalaman Jabatan:


Sekertaris Jurusan HPK Fak Syariah, 2001-2004

Ketua Jurusan Jinayah Siyasah, 2004-2008

Ketua Jurusan HUkum Pidana dan Ketatanegaraan, 2008-2012

Pembantu Dekan III Bidang Kemahasiswaan Fak. Syariah, 2012-2015

Sekretaris Prodi Dirasah Islamiyah S3 Pascasarjana UIN Alauddin, 2017-2019

Ketua Program Studi Dirasah Islamiyah S2 Pascasarjana UIN Alauddin, 2019-2021

Komisioner KPKE, 2015-2019


Penghargaan:


Satyalancana Karya Satya X Tahun 2007

Satyalancana Karya Satya XX Tahun 2021

Satyalancana Karya Satya XXX Tahun 2023


Karya Ilmiyah/Penelitian:


Konsep Kepemimpinan Menurut Imam al-Gazali, Risalah, 1986

Konsep Kepemimpinan Menurut Syariat Islam, Skripsi, 1989

Zina dibalik Perkawinan Legal, Tesis, 2009

Viktimologi dalam Hukum Pidana Islam (Analisis Tindak Pidana Kisas), Desertase, 2015

Pidana mati bagi pelaku kejahatan begal solusi mengurangi tingkat kejahatan begal di kota Makassar,2015

Pernikahan anak di bawah umur (analisis aspek pemidanaan), 2015


Publikasi Ilmiah/ Buku:


Kejahatan Kesusilaan Perspektif Hukum Pidana Islam, 2012

Hukum Pidana Islam I, 2014

Hudud: Zina Di Balik Perkawinan Legal, 2022

Hukum Pidana Islam II, 2016

Nilai-Nilai Viktimologi Dalam Hukum Pidana Islam, 2022


Jurnal: 


Problematika Alat Bukti Saksi Dalam Kasus Perzinaan, 2009

Ancaman pidana Islam terhadap Penyalahgunaan Narkoba, 2012

Kemaslahatan Menurut Najamuddin al-Tufi, 2014

Kontekstualisasi Teologi Keadilan dalam Hukum Kisas, 2014

Kategori Tindak Pidana Hudud dalam Pidana Islam, 2015

Konflik dan Ketegangan dalam hokum Islam, 2015

Diat dalam Hukum Pidana Islam (Antara Hukum Publik dan Hukum Privat), 2019

Human Raigths obligations in perspective Islamic Criminal Law, 2019

The Corelation Between Human Right and Human Obligation (An Analysis of Islamic Criminal Law), 2020

Pembalikan Beban Pembuktian terhadap Tindak Pidana  al-Qadz, 2020

Implementasi Nilai-Nilai Kewajiban Asasi Manusia (Telaah Hukum Pidana Islam), 2020

Criminology in Islam; between Human-Kind and Injustice, 2021

Pros and Criminology in Islam; between Human-Kind and Injustice cons of online Criminal case Settlement During the Covid-19 Pandemic: Study on Islmic Criminal Law.,2021

Londo iha: Elopement and bride kidnapping amongst the Muslims of Monta, Bima, Indonesia, 2022

Baja In Jinayah Perspective:  Study of the Reception of CustomaryCriminal  Sanctions For the Bima Muslim 2023

Pyilosophy of  tashri review on internalization Maja Labo Dahu  in the legal system of the sultanate of bima, 2023. (GA. 212*)

×
Berita Terbaru Update