Ilustrasi gedung KPK RI |
Kota Bima, Garda Asakota.-
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan akan kembali melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi dalam pengusutan kasus dugaan korupsi yang melibatkan tersangka eks Walikota Bima, HM. Lutfi (HML).
Bukan di Gedung Merah Putih Jakarta, pemeriksaan sejumlah saksi kali ini akan berlangsung mulai besok, Selasa (7/11/2023) di salah satu instansi/gedung di Kota Bima.
Berdasarkan informasi yang beredar, untuk kepentingan pemeriksaan ini, KPK telah melayangkan pemanggilan terhadap sejumlah pelaksana proyek maupun ASN lingkup Pemkot Bima, seperti para Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di beberapa instansi yang melaksanakan pekerjaan proyek miliaran rupiah.
Kepala Dinas Kominfotik Pemkot Bima, Drs. H. Mahfud, M.Pd, yang dikonfirmasi wartawan, Senin malam (6/11/2023), tidak menampik adanya informasi tersebut.
Kepada Garda Asakota, Aji Mahfud mengiyakannya dan berharap kepada ASN yang dipanggil agar kooperatif.
"Waalaikumussalam, iyah, saya dengar juga info dari teman media, yang jelas setiap ASN yang dipanggil In Shaa Allah akan proaktif dan taat hukum," sahutnya. (GA. 212*)
.