Pj Walikota Bima, Ir. H. Mohammad Rum, M.T |
Kota Bima, Garda Asakota.-
Penjabat Walikota Bima, HM. Rum, M.T, telah menindak lanjuti rekomendasi KASN terkait dengan pelantikan pejabat di lingkup Pemkot Bima pada tanggal 25 September 2023, sehari sebelum HM Lutfi, SE, meletakan jabatannya sebagai Walikota Bima.
Sesuai dengan rekomendasi KASN, Pj Walikota mengembalikan posisi pejabat eselon II dan pejabat struktural yang sebelumnya didemosi. SK pengembalian ASN ke jabatan semula telah diserahkan oleh Pemerintah Kota Bima.
SK pengembalian itu, sesuai dengan lampiran nomor : 821.2/32.91/BKPSDM/XI/2023 tentang pengembalian jabatan pimpinan tinggi pratama, administrasi dan pengawas pada jabatan lama lingkup Pemerintah Kota Bima.
Adapun 26 ASN yang dikembalikan jabatannya yakni, Ahmad Mufrad yang sebelumnya dilantik sebagai Staf Ahli Perekonomian dan Pembangunan, kini kembali menjadi Sekretaris Dinas Damkar dan Penyelamatan.
Taufikurahman yang dilantik menjadi Kepala Disnaker, kini kembali menjadi Sekretaris Dinas Dikpora. Junaidin sebagai Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan, kini menjadi Sekretaris Dinas PUPR dan Adi Aqwam yang dilantik sebagai Kepala Brida, kini kembali menjadi Sekretaris Brida.
Kemudian Mukhlis yang dilantik sebagai Sekretaris Dinas Dikpora, kini dikembalikan sebagai Sekretaris DP3A. Muhammad Mahdun yang dilantik sebagai Sekretaris Dinas Damkar, dikembalikan menjadi Sekretaris Dinas Perpustakaan dan Kearsipan. Pujawan Proklamnsyah yang sebelumnya dilantik jadi Sekretaris Brida, kini dikembalikan menjadi Sekretaris BPBD.
Berikutnya Siti Chadijah sebagai Sekretaris Dinas Perpustakaan, dikembalikan lagi menjadi Kabid Pengolahan Data dan Baca pada Dinas Perpustakaan. Erwin Rahadi sebagai Sekretaris DP3A dikembalikan menjadi Kabid Perlindungan Masyarakat dan SDM Sat Pol PP.
Abdul Haris yang dilantik sebagai Sekretaris Dinas PUPR kembali menjadi Kabid Tata Lingkungan DLH. Abdul Malik sebagai Sekretaris BPBD dikembalikan lagi menjadi Kabid Sarana dan prasarana Dinas Damkar dan penyelamatan.
Berikutnya H Haris sebagai Kabid Penyelamatan Dinas Damkar dikembalikan menjadi Analis data pada BKPSDM. Zulkifli yang dilantik menjadi Kabid Perlindungan Sat Pol PP, dikembalikan lagi menjadi Kasi Penyidik Sat Pol PP.
Berikutnya Imam Ardi Susanto yang dilantik menjadi Kabid Tata Lingkungan DLH, dikembalikan menjadi Kabid Pencemaran dan Kerusakan DLH. Kemudian Nurdin yang dilantik menjadi Kabid Pencemaran dan Kerusakan DLH, dikembalikan menjadi Lurah Pane.
Imam Mauluddin yang dilantik menjadi Kabid Pelatihan Disnaker, dikembalikan lagi menjadi Analis Kebijakan pada Bagian Pemerintahan Setda. Ahmad Yani yang dilantik sebagai Kabid Ketahanan Ekonomi Bakesbangpol, dikembalikan menjadi Kasubag Umum Kecamatan Raba.
Kemudian Wahyu Arif Setiawan yang dilantik jadi Kabid Ketahanan DPPKB, dikembalikan menjadi Anilis Keuangan Bappeda Kota Bima. Luluk Kartika yang dilantik jadi Sekretaris Kecamatan Mpunda, dikembalikan menjadi Analis Keuangan Dinas Perpustakaan dan Arsip.
Syahrial Nuryadin jika sebelumnya dilantik jadi Kabid Layanan Dinas Perpustakaan, dikembalikan menjadi Sekcam Mpunda. Zainul Arifin yang dilantik jadi Sekcam Rasanae Timur, dikembalikan menjadi Kabid Brida. Arif Hidayatullah yang dilantik jadi Kabid Brida, dikembalikan menjadi Analis data pada Brida Kota Bima.
Rahmatullah yang dilantik jadi Kasubag Umum Kecamatan Raba, dikembalikan menjadi Analis pada Brida Kota Bima. Is Munandar yang dilantik sebagai Lurah Pane, dikembalikan menjadi Analisis Dinas Kelautan dan Perikanan. Irwansyah yang dilantik jadi Kasi Penyidikan Sat Pol PP, dikembalikan menjadi Kasubag Umum Dinas Damkar dan Penyelamatan.
Sri Yuliarti yang dilantik jadi Kasubag Umum Dinas Damkar dan Penyelamatan, dikembalikan menjadi Pengelola Pendidikan pada Dinas Dikpora Kota Bima.
Lalu 4 pejabat yang didemosi yang dikembalikan pada jabatan semula masing-masing, Annik Kartika kembali menjadi Sekcam Rasanae Timur. Muhammad Ikbal kembali menjadi Kabid P3 DPPKB. Jefris dikembalikan menjadi Kabid Data Bakesbangpol dan A Haris Dinata menjadi Kabid Pelatihan Disbaker Kota Bima.
"Pengembalian jabatan ini sesuai dengan prosedur dan aturan, sedangkan untuk 13 orang lainnya tetap pada posisinya karena hanya mengisi kekosongan dan rotasi saja," ujar Kepala BKPSDM Kota Bima H Abdul Wahid Senin 6 November 2023.
Pj Walikota pada kesempatan memimpin apel pagi Senin kemarin (6/11/2023) menekankan bahwa selama dirinya ditugaskan sebagai Pj. Walikota Bima, tidak akan ada mutasi yang bersifat transaksional, melainkan mutasi dan rotasi akan dilakukan berdasarkan pertimbangan kinerja dan profesionalitas ASN yang bersangkutan.
Ia juga menegaskan komitmen untuk menjaga keberlangsungan pemerintahan yang berintegritas dan berlandaskan etika kerja yang tinggi di Kota Bima. (GA. 212*)