Ketua Komisi I DPRD NTB, Syirajuddin, SH. |
Mataram, Garda Asakota.-
Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD)
Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), Syirajuddin, SH., mendorong Pimpinan DPRD
NTB untuk segera memanggil dan melakukan langkah evaluasi terhadap kinerja PJ
Gubernur selama beberapa bulan terakhir.
“Kami mendorong Pimpinan Dewan untuk segera memanggil dan
melakukan langkah evaluasi terhadap kinerja PJ Gubernur selama ini,” tegas anggota
DPRD NTB dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ini kepada wartawan
media ini, Rabu 08 November 2023.
Lembaga Dewan menurut Syirajuddin memiliki kewenangan untuk
memanggil dan mengevaluasi setiap kinerja PJ Gubernur NTB apalagi ketika
kinerjanya dianggap tidak menunjukan hal yang signifikan.
“Disitulah peran DPRD untuk melakukan evaluasi dan
menindaklanjuti kepada Mendagri. Dan sewaktu-waktu PJ ini bisa dievaluasi dan
bisa diganti,” tegas anggota DPRD NTB dari Daerah Pemilihan (Dapil) VI
Bima-Dompu.
Sejumlah kinerja PJ Gubernur yang harus dilakukan evaluasi
itu menurutnya seperti adanya keterlambatan PJ Gubernur dalam mengajukan KUA
PPAS kepada pihak legislatif.
“Keterlambatan ini merupakan preseden buruk dan progres yang
tidak elok. Hari ini KUA PPAS nya belum masuk. Sekarang sudah mau masuk minggu
kedua bulan November. Sementara pembahasan RAPBD 2024 batas waktunya 30
November 2023. Rumus dari mana mau melahirkan APBD yang berkualitas?. Sementara
dari waktu pengajuannya saja sudah luar biasa molor. Dan rumus bagaimana mau menyehatkan
APBD dengan kondisi seperti ini. Trus bagaimana model pembahasannya,” sorot
Syirajuddin.
Yang kedua, lanjutnya, sebelum pembahasan APBD Perubahan
2023 sudah ada kabar kesiapan dan kesanggupan PT AMNT untuk menyetor dana bagi
hasil keuntungan bersih kedalam kas daerah yang jumlahnya sebesar Rp274 Milyar.
“Namun sampai hari ini menjadi bola liar lagi. Padahal dana
itu akan dipergunakan untuk penyehatan anggaran. Ketiga, banyak jabatan yang
masih kosong hari ini. Mana itu normalisasi tata kelola birokrasinya?,”
timpalnya.
Syirajuddin juga menyorot tagline yang menjadi motto kerja
PJ Gubernur NTB yaitu Maju dan Melaju.
“Nah sekarang pada persoalan taglinenya, Maju dan Melaju,
apa yang melaju?. Malah menurut penilaian saya taglinenya Maju Melambat dan
Terjun Bebas. Berarti kesimpulan saya PJ Gubernur hari ini tidak memiliki
kemampuan. Nah disini DPRD harus masuk karena domain DPRD sangat berperan dalam
rangka menilai kinerja PJ,” tandasnya. (GA. Im*)