Kota Bima, Garda Asakota.-
Dua orang agen bank, penyedia jasa transfer dan tarik tunai di Kota Bima diperiksa Tim Penyidik KPK pada Rabu, (8/11/2023).
Diduga mereka diperiksa karena pernah mengirim sejumlah uang ke rekening ke kerabat dekat eks Walikota Bima melalui rekening miliknya.
Pemeriksaan dua Agen Bank ini merupakan rangkaian dari pemeriksaan saksi saksi dalam kasus korupsi yang menjerat mantan Walikota Bima HM Lutfi (HML) sebagai tersangka KPK, terus meluas.
Selain ASN Pemkot Bima dan kontraktor, penyidik KPK juga memanggil pihak swasta seperti Pemilik Toko Daffa dan Delima Mas sebagai agen bank, penyedia jasa transfer dan tarik tunai.
Para pemilik toko yang menjadi agen pelayanan transaksi keuangan itu dipanggil penyidik KPK untuk pemeriksaan di Mako Brimob Batalyon C Pelopor Sat Brimobda NTB, Rabu 8 November 2023.
Dugaannya, terkait transaksi keuangan oleh keluarga eks Walikota Bima yang terlibat dengan sejumlah kasus ditangani KPK.
Pantauan di Mako Brimob, sekitar pukul 12.48 Wita, pemilik Toko Daffa sempat keluar dari tempat pemeriksaan menggunakan sepeda motor. Kemudian beberapa menit kemudian kedua suami isteri ini kembali masuk ke arah Mako Brimob.
Saat dicegat sejumlah pekerja media untuk dimintai klarifikasi, suami istri tersebut enggan berhenti dan memilih melaju dengan sepeda motornya. "Nanti, nanti saja," katanya dan berlalu. (GA. 212*)