-->

Notification

×

Iklan

Penasehat Hukum Akui Isteri Eks Walikota Bima Diperiksa KPK di Mako Brimob Sambinae

Saturday, November 11, 2023 | Saturday, November 11, 2023 WIB | 0 Views Last Updated 2023-11-11T04:44:06Z

 

Mobil EA 99 SY yang ditumpangi Hj Elya saat mendatangi Mako Brimob Sambinae, Jumat siang (10/11/2023).





Kota Bima, Garda Asakota.-




Mendalami kasus dugsan korupsi yang menjerat eks Walikota Bima HM. Lutfi (HML) yang kini sudah ditahan di Rutan KPK RI, penyidik kembali menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan sejumlah pihak untuk dimintai keterangannya sebagai saksi kasus korupsi yang menyeret eks Walikota Bima, HM Lutfi (HML) di Mako Brimob Batalyon C Pelopor Satbrimobda NTB Kelurahan Sambinae.


Salah seorang yang dipanggil oleh Komisi Anti Rasuah tersebut adalah Hj. Elya isteri dari eks Walikota Bima. Pada Jumat siang kemarin (10/11/2023) ia terlihat hadir memenuhi panggilan Penyidik KPK bersama dengan salah satu keluarganya, Filla.



Saat dikonfirmasi melalui Penasehat Hukumnya, Abdul Hanan, SH, mengakui kliennya itu diperiksa Penyidik KPK selama kurang lebih satu jam lamanya dari sekitar pukul 14.10 Wita sampai pukul 15.00 Wita.


"Soal materi pertanyaan apa saja yang ditanyakan silahkan tanya ke Penyidik tentu kami tidak bisa menyampaikannya," ungkapnya, Sabtu pagi (11/11/2023).


Menjawab wartawan terkait dengan intensitas pemanggilan kliennya oleh KPK, Abdul Hanam mengaku kliennya itu menjalani pemeriksaaan sebagai saksi..


"Klien kami sudah tiga kali diperiksa dan di Kota Bima baru sekali yaitu hari ini di Mako Brimob," sebutnya. (GA. 003*)

×
Berita Terbaru Update