Rosnah, S.Sos |
Kota Bima, Garda Asakota.-
Di tahun 2024 ini, Pemerintah Kota (Pemkot) melalui Bagian Umum Setda Kota Bima melaksanakan pengadaan dua unit mobil dinas dengan pagu anggaran sebesar Rp1,1 Miliar lebih.
Dua unit Mobdis tersebut diperuntukkan bagi Kejaksaan Negeri Raba Bima dan satu unitnya lagi untuk mobil tamu.
"Pengadaan hahun ini ada unit yakni mobil Fortuner dan Innova, anggarannya sebesar Rp1,1 Miliar lebih," ujar Kabag Umum Setda Kota Bima, Rosnah, kepada wartawan Kamis (07/03/2024).
Ditanya apakah di tahun ini tidak ada untuk pengadaan Mobil Dinas untuk operasional Pemkot Bima,? Untuk tahun ini kata Rosna tidak ada, karena khusus untuk pengadaan Mobil Dinas di lingkup Pemkot Bima sudah dilakukan di tahun kemarin.
"Untuk Mobil Dinas di lingkup Pemkot Bima pengadaannya sudah tahun kemarin. Intinya tahun ini hanya ada pengadaan dua Mobil saja untuk Kejaksaan dan mobil tamu," tandasnya. (GA. 355*)