Sosialisasi Tahapan Pilkada yang diselenggarakan Komisi Pemilihan Umum NTB di Teras Udayana Mataram (10/5/2024). |
Mataram, Garda Asakota.-
Penjabat Gubernur Nusa
Tenggara Barat Drs HL Gita Ariadi, M.Si., berharap antusiasme masyarakat
menyambut pemilihan kepala daerah Gubernur dan Wakil Gubernur pada 27 November
mendatang tetap menjaga keamanan, persaudaraan dan dalam suasana riang gembira.
"Kita mengawal bersama
tahapan Pilkada. Mudah mudahan terselenggara dengan aman, lancar, penuh
persaudaraan dan riang gembira", ujar Pj Gubernur dalam Sosialisasi
Tahapan Pilkada yang diselenggarakan Komisi Pemilihan Umum NTB di Teras Udayana
Mataram (10/5/2024).
Gubernur juga menyampaikan
apresiasi dan ucapan selamat bekerja kepada seluruh stakeholders Pilkada atas
suksesnya Pilpres dan Pileg silam sehingga kekurangan penyelenggaraan dapat
disempurnakan dalam Pilkada mendatang.
Sementara itu, Deputi Bidang
Teknis KPU Pusat HM Eberta Kawima mengatakan, peluncuran tahapan Pilkada ini
adalah bagian dari sosialisasi kepada masyarakat, karena keterlibatan dan
partisipasi dalam Pilkada menentukan kesuksesan penyelenggaraannya.
Adapun Ketua KPU NTB Muhammad
Khuwailid mengatakan, sosialisasi adalah bentuk kesiapan penyelenggara dalam
melaksanakan tahapan demi tahapan. Bertema "Pilkada Untuk Kita" KPU
NTB berharap Pilkada tidak hanya milik partai politik dan penyelenggara, namun
seluruh masyarakat yang akan memilih Gubernur, Bupati dan Walikota beserta
wakilnya untuk lima tahun mendatang dengan amanah.
Ditambahkan pula oleh Wakil
Ketua DPRD NTB, H Muzihir agar seluruh kontestan Pilkada memenangkan Pilkada
sesuai aturan dan hukum yang berlaku.
Tahapan penyelenggaraan
Pilkada 2024, diantaranya Pemenuhan Persyaratan Dukungan Pasangan Calon
Perseorangan: Minggu, 5 Mei 2024 - Senin, 19 Agustus 2024, Pengumuman
Pendaftaran Pasangan Calon: Sabtu, 24 Agustus 2024 - Senin, 26 Agustus 2024.
Pendaftaran Pasangan Calon: Selasa, 27 Agustus 2024 - Kamis, 29 Agustus 2024,
Penelitian Pasangan Calon: Selasa, 27 Agustus 2024 - Sabtu, 21 September 2024.
Sedangkan Penetapan Pasangan Calon: Minggu, 22 September 2024 - Minggu, 22
September 2024.
Dijelaskan selanjutnya,
Pelaksanaan Kampanye: Rabu, 25 September 2024 - Sabtu, 23 November 2024,
Pelaksanaan Pemungutan Suara: Rabu, 27 November 2024 - Rabu, 27 November 2024.
Penghitungan Suara dan Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara: Rabu, 27 November
2024 - Senin, 16 Desember 2024, Penetapan Calon Terpilih: Paling lama 5 hari
setelah Mahkamah Konstitusi secara resmi memberitahukan permohonan yang
teregistrasi dalam Buku Registrasi Perkara Konstitusi (BRPK) kepada KPU.
Berikutnya, Penyelesaian
Pelanggaran dan Sengketa Hasil Pemilihan: paling lama 5 hari setelah salinan
penetapan, putusan dismisal atau putusan Mahkamah Konstitusi diterima KPU.
Adapun Pengusulan Pengesahan Pengangkatan Calon Terpilih: Paling lama 3 hari setelah
penetapan pasangan calon terpilih.
Hadir pula dalam peluncuran dan sosialisasi Pilkada tersebut, perwakilan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu RI, Bawaslu dan stakeholders Pilkada lainnya. (**)