Mataram, Garda Asakota.-
Fraksi PDI Perjuangan mencermati plafond anggaran yang diajukan oleh pihak Eksekutif Pemprov NTB pada RAPBD Perubahan TA. 2012 khusus program unggu¬lan pada sector rumpun pertanian hanya ada tambahan anggaran sebesar Rp150 juta. Hal itu tentu saja sangat kontra produktif terhadap perencanaan program unggulan dimana seharusnya penganggaran diarahkan untuk menunjang program-program unggulan tersebut. Demikian pula terhadap ketersediaan pelayanan dasar, ketahanan pangan, fasilitas social dan fasilitas umum yang berkualitas khususnya pada sector pendidikan dan kesehatan dalam rangka meningkatkan IPM pun ternyata
penganggarannya tidak maksimal dimana pada sector pendidikan, anggaran ternyata terjadi penurunan sebesar Rp3.990.628.830.- Sedangkan pemberian stimulus dalam upaya meningkatkan per¬tum¬buhan sector riel melalui dana bergulir bagi usaha mikro kecil dan menengah setelah dicermati pada dinas terkait juga tidak ada penambahan plafond anggaran. “Untuk penanganan luas jalan provinsi yang strategis ternyata setelah dicermati hanya ada kenaikan anggaran sebesar Rp7.350.000.- Begitu pun dengan upaya penataan dan pengembangan taman budaya dan pelestarian adat budaya daerah serta peninggalan sejarah setelah dicermati hanya ada penambahan sebesar Rp10.600.000.- Dari prioritas anggaran yang tertera diatas, Fraksi PDI Perjuangan berpendapat bahwa anggaran dialokasikan tidak berdasar pada prioritas program-program unggulan seperti yang tertera pada 11 prioritas perubahan APBD Tahun 2012,” kritik jubir F-PDI Per¬juangan, Drs. Ruslan Turmuzi, saat mem¬bacakan PU Fraksi PDI P belum lama ini. Tim Banggar Eksekutif Diminta Dengarkan Banggar Dewan Sementara itu, HM. Sakduddin, SH., juru bicara dari Fraksi Peduli Gerakan Indonesia mengungkapkan pentingnya mem¬perhatikan pendapat dan saran Banggar DPRD NTB yang sangat menekankan pada penyesuaian program dan kegiatan dengan dokumen perencanaan yang sudah ada. Pendapat dan saran dari Banggar tersebut dapat dimaknai adanya indikasi bahwa pihak eksekutif tidak patuh terhadap doku¬men perencanaan ketika melakukan penyu¬sunan program dan kegiatan.
“Diindika¬sikan banyak program dan kegiatan unggulan dan prioritas tidak direncanakan, apalagi diimplementasikan. Padahal seperti kita ketahui terdapat suatu pandangan bijak dalam proses pembangu¬nan yang sangat sederhana dan selalu disampaikan oleh beberapa kalangan eksekutif sebagai berikut ‘rencanakan yang akan dilakukan dan lakukan yang telah direncanakan’. Pandangan ini sangat jauh untuk dipedo¬mani oleh para perencana program dan kegiatan maupun perencana anggaran di Tim Anggaran Pemda Provinsi NTB,” sorotnya. Indikasi tidak dilakukannya pandangan dasar tersebut sangat jelas terlihat pada Nota Keuangan dan RAPBDP TA. 2012, salah satu yang sangat mencolok mata adalah kegiatan peringatan Hari Keluarga Nasional Tingkat Nasional 2012 yang jelas-jelas telah ditetapkan beberapa tahun sebelumnya oleh Pempus, justru tidak mendapatkan dukungan anggaran di dalam APBD Murni Tahun 2012. Kegiatan yang sudah dilaksanakan pada bulan Juni lalu, saat ini baru direncanakan untuk dianggar¬kan pada APBDP TA. 2012. “Fraksi kami tidak dapat memahami dasar pemikiran pihak perencana eksekutif untuk melakukan hal tersebut. Mari kita bertanya, apakah secara teknis dan yuridis suatu kegiatan yang telah dilaksanakan dapat dianggarkan setelah kegiatan tersebut diselesaikan?. Fraksi kami sangat khawatir tindakan menganggarkan peringatan Harganas Tahun 2012 kedalam APBDP TA. 2012 akan menyalahi aturan perundang-undangan dan berpotensi menjadi temuan pihak pemeriksa dikemudian hari,” sorot¬nya. Pertanyaan tersebut menjadi sangat krusial karena menyangkut juga pengang¬garan lainnya yang sejenis permasalahan¬nya yaitu pembangunan GOR di BIMA yang sudah dilaksanakan pembangunannya, namun baru diajukan penganggarannya pada RAPBDP TA. 2012. Pandangan bijak tersebut sekali lagi perlu kita renungkan karena dalam RAPBDP TA. 2012 terdapat banyak program dan kegiatan yang telah direncanakan pada APBD TA. 2012 justru belum atau tidak dapat dilaksanakan sehingga memerlukan perubahan didalam RAPBDP TA. 2012. “Tidak terimplemen¬tasikannya beberapa program dan kegiatan yang telah dianggarkan pada APBD TA. 2012 tersebut mengindikasikan kelemahan sisi peren¬canaan di dalam menyusun program dan kegiatan tanpa memperhitungkan situasi dan kondisi yang melingkupinya sehingga program dan kegiatan tersebut tidak dapat dijalankan,” cetusnya. Selain lemah dalam aspek perencanaan, Fraksi Peduli Gerakan Indonesia juga menemukan adanya ketidakcermatan didalam perhitungan keuangan yang terlihat didalam Nota Keuangan dan Dokumen RAPBD TA. 2012. Didalam Nota Ke¬uangan diperhitungkan jumlah pendapatan asli daerah dari sejumlah SKPD yang berpotensi mendatangkan PAD adalah se¬besar Rp55,5 Milyar lebih, namun berda¬sarkan perhitungan yang dilakukan oleh pihaknya (Fraksi Peduli Gerakan Indonesia) pada dokumen RAPBDP Tahun 2012 tercatat sebesar Rp57,8 M lebih atau dengan kata lain terdapat perbedaan nilai PAD dari kedua dokumen tersebut sebesar Rp2,3 M lebih. “Mengapa ketidaksingkronan angka PAD tersebut dapat terjadi?, selisih Rp2,3 M lebih tidak dapat dikatakan hanya meru¬pakan kesalahan ketik semata,” sorotnya. Dari sisi pendapatan yang lain, kontri¬busi pendapatan dari BUMD dan Usaha Produktif lainnya dirasakan belum optimal. Pada suatu kesempatan, melalui media jejaring social, Direktur PT. DMB menya¬takan bahwa dengan kepemilikan saham 24 persen di PT. Newmont Nusa Tenggara, daerah kita telah mendapatkan manfaat sebesar Rp700 Milyar setiap tahun. “Berdasarkan pernyataan tersebut, maka dapat muncul berbagai interpretasi dan pertanyaan, bila pernyataan itu benar, melalui mekanisme apa transfer manfaat sebesar Rp700 M didistribusikan kepada masyarakat NTB?. Karena sepengetahuan Fraksi kami, belum pernah pihak eksekutif melakukan pembahasan bersama tentang manfaat sebesar Rp700 M setiap tahun tersebut. Padahal sebagaimana kita ketahui, PT. DMB merupakan salah satu BUMD milik Pemerintah Daerah Provinsi NTB dengan dua Kabupaten lainnya sehingga memiliki kaitan langsung maupun tidak langsung dengan ketiga pemerintahan daerah pemiliknya,” papar HM. Sakduddin. Sepengetahuan Fraksinya, selama ini kontribusi PT. DMB kepada APBD NTB tidak pernah melebihi Rp40 Milyar setiap tahunnya. Berdasarkan data dan fakta tersebut, muncullah pertanyaan darimana datangnya dan kemana angka Rp700 M per tahun manfaat yang diperoleh Provinsi NTB dari kepemilikan saham 24 persen seperti yang dinyatakan oleh Direktur PT. DMB melalui media jejaring social beberapa waktu yang lalu. (GA. 211*)
Fraksi PDI Perjuangan mencermati plafond anggaran yang diajukan oleh pihak Eksekutif Pemprov NTB pada RAPBD Perubahan TA. 2012 khusus program unggu¬lan pada sector rumpun pertanian hanya ada tambahan anggaran sebesar Rp150 juta. Hal itu tentu saja sangat kontra produktif terhadap perencanaan program unggulan dimana seharusnya penganggaran diarahkan untuk menunjang program-program unggulan tersebut. Demikian pula terhadap ketersediaan pelayanan dasar, ketahanan pangan, fasilitas social dan fasilitas umum yang berkualitas khususnya pada sector pendidikan dan kesehatan dalam rangka meningkatkan IPM pun ternyata
penganggarannya tidak maksimal dimana pada sector pendidikan, anggaran ternyata terjadi penurunan sebesar Rp3.990.628.830.- Sedangkan pemberian stimulus dalam upaya meningkatkan per¬tum¬buhan sector riel melalui dana bergulir bagi usaha mikro kecil dan menengah setelah dicermati pada dinas terkait juga tidak ada penambahan plafond anggaran. “Untuk penanganan luas jalan provinsi yang strategis ternyata setelah dicermati hanya ada kenaikan anggaran sebesar Rp7.350.000.- Begitu pun dengan upaya penataan dan pengembangan taman budaya dan pelestarian adat budaya daerah serta peninggalan sejarah setelah dicermati hanya ada penambahan sebesar Rp10.600.000.- Dari prioritas anggaran yang tertera diatas, Fraksi PDI Perjuangan berpendapat bahwa anggaran dialokasikan tidak berdasar pada prioritas program-program unggulan seperti yang tertera pada 11 prioritas perubahan APBD Tahun 2012,” kritik jubir F-PDI Per¬juangan, Drs. Ruslan Turmuzi, saat mem¬bacakan PU Fraksi PDI P belum lama ini. Tim Banggar Eksekutif Diminta Dengarkan Banggar Dewan Sementara itu, HM. Sakduddin, SH., juru bicara dari Fraksi Peduli Gerakan Indonesia mengungkapkan pentingnya mem¬perhatikan pendapat dan saran Banggar DPRD NTB yang sangat menekankan pada penyesuaian program dan kegiatan dengan dokumen perencanaan yang sudah ada. Pendapat dan saran dari Banggar tersebut dapat dimaknai adanya indikasi bahwa pihak eksekutif tidak patuh terhadap doku¬men perencanaan ketika melakukan penyu¬sunan program dan kegiatan.
“Diindika¬sikan banyak program dan kegiatan unggulan dan prioritas tidak direncanakan, apalagi diimplementasikan. Padahal seperti kita ketahui terdapat suatu pandangan bijak dalam proses pembangu¬nan yang sangat sederhana dan selalu disampaikan oleh beberapa kalangan eksekutif sebagai berikut ‘rencanakan yang akan dilakukan dan lakukan yang telah direncanakan’. Pandangan ini sangat jauh untuk dipedo¬mani oleh para perencana program dan kegiatan maupun perencana anggaran di Tim Anggaran Pemda Provinsi NTB,” sorotnya. Indikasi tidak dilakukannya pandangan dasar tersebut sangat jelas terlihat pada Nota Keuangan dan RAPBDP TA. 2012, salah satu yang sangat mencolok mata adalah kegiatan peringatan Hari Keluarga Nasional Tingkat Nasional 2012 yang jelas-jelas telah ditetapkan beberapa tahun sebelumnya oleh Pempus, justru tidak mendapatkan dukungan anggaran di dalam APBD Murni Tahun 2012. Kegiatan yang sudah dilaksanakan pada bulan Juni lalu, saat ini baru direncanakan untuk dianggar¬kan pada APBDP TA. 2012. “Fraksi kami tidak dapat memahami dasar pemikiran pihak perencana eksekutif untuk melakukan hal tersebut. Mari kita bertanya, apakah secara teknis dan yuridis suatu kegiatan yang telah dilaksanakan dapat dianggarkan setelah kegiatan tersebut diselesaikan?. Fraksi kami sangat khawatir tindakan menganggarkan peringatan Harganas Tahun 2012 kedalam APBDP TA. 2012 akan menyalahi aturan perundang-undangan dan berpotensi menjadi temuan pihak pemeriksa dikemudian hari,” sorot¬nya. Pertanyaan tersebut menjadi sangat krusial karena menyangkut juga pengang¬garan lainnya yang sejenis permasalahan¬nya yaitu pembangunan GOR di BIMA yang sudah dilaksanakan pembangunannya, namun baru diajukan penganggarannya pada RAPBDP TA. 2012. Pandangan bijak tersebut sekali lagi perlu kita renungkan karena dalam RAPBDP TA. 2012 terdapat banyak program dan kegiatan yang telah direncanakan pada APBD TA. 2012 justru belum atau tidak dapat dilaksanakan sehingga memerlukan perubahan didalam RAPBDP TA. 2012. “Tidak terimplemen¬tasikannya beberapa program dan kegiatan yang telah dianggarkan pada APBD TA. 2012 tersebut mengindikasikan kelemahan sisi peren¬canaan di dalam menyusun program dan kegiatan tanpa memperhitungkan situasi dan kondisi yang melingkupinya sehingga program dan kegiatan tersebut tidak dapat dijalankan,” cetusnya. Selain lemah dalam aspek perencanaan, Fraksi Peduli Gerakan Indonesia juga menemukan adanya ketidakcermatan didalam perhitungan keuangan yang terlihat didalam Nota Keuangan dan Dokumen RAPBD TA. 2012. Didalam Nota Ke¬uangan diperhitungkan jumlah pendapatan asli daerah dari sejumlah SKPD yang berpotensi mendatangkan PAD adalah se¬besar Rp55,5 Milyar lebih, namun berda¬sarkan perhitungan yang dilakukan oleh pihaknya (Fraksi Peduli Gerakan Indonesia) pada dokumen RAPBDP Tahun 2012 tercatat sebesar Rp57,8 M lebih atau dengan kata lain terdapat perbedaan nilai PAD dari kedua dokumen tersebut sebesar Rp2,3 M lebih. “Mengapa ketidaksingkronan angka PAD tersebut dapat terjadi?, selisih Rp2,3 M lebih tidak dapat dikatakan hanya meru¬pakan kesalahan ketik semata,” sorotnya. Dari sisi pendapatan yang lain, kontri¬busi pendapatan dari BUMD dan Usaha Produktif lainnya dirasakan belum optimal. Pada suatu kesempatan, melalui media jejaring social, Direktur PT. DMB menya¬takan bahwa dengan kepemilikan saham 24 persen di PT. Newmont Nusa Tenggara, daerah kita telah mendapatkan manfaat sebesar Rp700 Milyar setiap tahun. “Berdasarkan pernyataan tersebut, maka dapat muncul berbagai interpretasi dan pertanyaan, bila pernyataan itu benar, melalui mekanisme apa transfer manfaat sebesar Rp700 M didistribusikan kepada masyarakat NTB?. Karena sepengetahuan Fraksi kami, belum pernah pihak eksekutif melakukan pembahasan bersama tentang manfaat sebesar Rp700 M setiap tahun tersebut. Padahal sebagaimana kita ketahui, PT. DMB merupakan salah satu BUMD milik Pemerintah Daerah Provinsi NTB dengan dua Kabupaten lainnya sehingga memiliki kaitan langsung maupun tidak langsung dengan ketiga pemerintahan daerah pemiliknya,” papar HM. Sakduddin. Sepengetahuan Fraksinya, selama ini kontribusi PT. DMB kepada APBD NTB tidak pernah melebihi Rp40 Milyar setiap tahunnya. Berdasarkan data dan fakta tersebut, muncullah pertanyaan darimana datangnya dan kemana angka Rp700 M per tahun manfaat yang diperoleh Provinsi NTB dari kepemilikan saham 24 persen seperti yang dinyatakan oleh Direktur PT. DMB melalui media jejaring social beberapa waktu yang lalu. (GA. 211*)