Bima, Garda Asakota.-
Paling gampang sebenarnya me¬minjam uang di koperasi. Hanya saja penuhi hak dan kewajiban sebagai ang¬gota koperasi. Apalagi sekarang kope¬rasi tidak sama seperti koperasi yang dulu. “Kini Undang-undang Koperasi No. 25/1992 menyebutkan koperasi tidak hanya an-sich sosial semata, teta¬pi koperasi bisa mencapai target-taregt profit, “profit ini tentu akan kembali di¬nikmati oleh para anggota¬nya,” demi¬kian dikatakan, Rahmatullah, SH,
Kabid Kelembagaan dan Pengem¬bangan Koperasi Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Bima, sebagaimana di¬lansir Kabag Humaspro Pemkab Bima, Drs. Aris Gunawan, Jumat (4/2).
Rahmat menyakinkan bahwa kope¬rasi harus terus menjadi soko guru perekonomian, karena diyakini suatu saat koperasi bisa menjadi lembaga sosial sekaligus profit yang mampu memberikan nilai tambah buat keluarga. Harusnya, kata dia, maraknya rentenir bisa diminimalisir dengan berkoperasi.
“Apalagi hakekat koperasi adalah membangun kekuatan dan kebersa¬maan. Toh, meskipun terbatas modal, kebersamaan anggota dan kesadaran hak dan kewajibannya bisa membuat koperasi menjadi lembaga usaha yang bisa menghasilkan profit,” tegasnya.
Diakuinya, dari sisi permodalan ter¬dapat kekurangan, tetapi iuran anggota adalah modal awal koperasi untuk men¬jalankan usahanya, meskipun pemerin¬tah juga tidak tinggal diam memberikan bantuan permodalan buat koperasi. “Contoh saja yang kini merupakan program nasional pemberian bantuan modal oleh Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB) dan Bank Kesejahteraan Ekonomi (BKE),” urainya.
Kini pemerintah tengah memper¬siap¬kan satu desa satu koperasi “one villages one cooperative”, dimana untuk mewujudkan rencana pihaknya baru-baru ini telah memfasilitasi pem¬bentukan tiga koperasi di beberapa desa guna menyambut program nasional tersebut. Meskipun di Kabupaten Bima sendiri sudah ada 216 koperasi aktif yang tersebar di berbagai kecamatan, Rahmatullah optimis bahwa nantinya seiring kesadaran masyarakat ber¬koperasi perekonomian rakyat akan berkembang. “Saya optimis lambat laun masyarakat akan meninggalkan rentenir, dan akan menggunakan koperasi untuk mengatasi kebutuhan ekonomi yang mendadak,” tandas Rahmatullah seperti dijelaskan Kabag Humaspro Pemkab Bima. (GA. 212*)
Paling gampang sebenarnya me¬minjam uang di koperasi. Hanya saja penuhi hak dan kewajiban sebagai ang¬gota koperasi. Apalagi sekarang kope¬rasi tidak sama seperti koperasi yang dulu. “Kini Undang-undang Koperasi No. 25/1992 menyebutkan koperasi tidak hanya an-sich sosial semata, teta¬pi koperasi bisa mencapai target-taregt profit, “profit ini tentu akan kembali di¬nikmati oleh para anggota¬nya,” demi¬kian dikatakan, Rahmatullah, SH,
Kabid Kelembagaan dan Pengem¬bangan Koperasi Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Bima, sebagaimana di¬lansir Kabag Humaspro Pemkab Bima, Drs. Aris Gunawan, Jumat (4/2).
Rahmat menyakinkan bahwa kope¬rasi harus terus menjadi soko guru perekonomian, karena diyakini suatu saat koperasi bisa menjadi lembaga sosial sekaligus profit yang mampu memberikan nilai tambah buat keluarga. Harusnya, kata dia, maraknya rentenir bisa diminimalisir dengan berkoperasi.
“Apalagi hakekat koperasi adalah membangun kekuatan dan kebersa¬maan. Toh, meskipun terbatas modal, kebersamaan anggota dan kesadaran hak dan kewajibannya bisa membuat koperasi menjadi lembaga usaha yang bisa menghasilkan profit,” tegasnya.
Diakuinya, dari sisi permodalan ter¬dapat kekurangan, tetapi iuran anggota adalah modal awal koperasi untuk men¬jalankan usahanya, meskipun pemerin¬tah juga tidak tinggal diam memberikan bantuan permodalan buat koperasi. “Contoh saja yang kini merupakan program nasional pemberian bantuan modal oleh Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB) dan Bank Kesejahteraan Ekonomi (BKE),” urainya.
Kini pemerintah tengah memper¬siap¬kan satu desa satu koperasi “one villages one cooperative”, dimana untuk mewujudkan rencana pihaknya baru-baru ini telah memfasilitasi pem¬bentukan tiga koperasi di beberapa desa guna menyambut program nasional tersebut. Meskipun di Kabupaten Bima sendiri sudah ada 216 koperasi aktif yang tersebar di berbagai kecamatan, Rahmatullah optimis bahwa nantinya seiring kesadaran masyarakat ber¬koperasi perekonomian rakyat akan berkembang. “Saya optimis lambat laun masyarakat akan meninggalkan rentenir, dan akan menggunakan koperasi untuk mengatasi kebutuhan ekonomi yang mendadak,” tandas Rahmatullah seperti dijelaskan Kabag Humaspro Pemkab Bima. (GA. 212*)