Sementara itu, saat dimintai tanggapannya atas ketidak-hadiran Bupati Bima, H. Ferry Zulkarnain di Lambu, Kabag Humaspro Pemkab Bima, Drs. Aris Gunawan, beralasan karena undangan yang dilayangkan masyarakat Lambu tidak diketahui oleh Camat maupun Kades. “Masalah undangan kemarin, saya mau tanya kembali, apakah di Lambu sudah tidak ada pemerintah?. Masa, surat tidak diketahui oleh Kades atau Camat,” ucapnya via Ponselnya, Minggu sore (6/3).
Diakuinya, Camat Lambu tidak mengetahui adanya rencana pertemuan antara Bupati Bima dengan masyarakat Lambu dan menurut informasi Camat, Kapolsek Lambu sempat marah atas hal itu. “Gimana Bupati mau ke Lambu, siapa yang tanggung-jawab bila ada hal-hal yang tidak diinginkan,” cetusnya.
Ditegaskannya bahwa, apapun yang ada hubungannya dengan Bupati hendaknya dapat diketahui oleh pemerintah kecamatan atau desa, supaya tampak ada koordinasi dan semuanya bisa berjalan dengan lancar. “Jadi maksudnya ada koordinasi itu supaya bisa dipertanggung-jawabkan dan tidak muncul kesan kegiatan liar,” tegasnya. Menyikapi tuntutan masyarakat Lambu yang meminta tahanan dibebaskan, Kabag Humaspro menegaskan bahwa persoalan bebas dan penangkapan bukan tugas Bupati, melainkan tugas aparat Kepolisian. Hanya saja, kata dia, terkait den gan persoalan Lambu, kapasitas Bupati mungkin hanya sebatas melobi percepatan prosesnya saja. (GA. 212*)