Mataram, Garda Asakota.-
Kasus
dugaan penyalahgunaan Dana Alokasi Khusus (DAK) Kota Bima tahun anggaran 2007
lalu kini mulai terbongkar. Terungkapnya
kasus yang terindikasi korupsi itu tidak tanggung-tanggung diduga melibatkan
sejumlah mantan pejabat Dikpora Kota Bima. Informasi ini terbongkar berdasarkan
adanya panggilan resmi yang dilakukan oleh Kapolda NTB melalui surat
pemanggilan No Pol: S.PGL/93/VIII/2011
Dit Reskrimsus tanggal 26 Agustus lalu
terhadap mantan Kasubdin Dikdas Dikpora tahun 2007, H. Sahruman Abdullah, M.
Si.
Kabid
Humas Polda NTB, AKBP. H. Sukarman Husein, kepada wartawan membeberkan bahwa
pemanggilan terhadap H. Syahruman yang
dibidik sebagai tersangka dalam panggilan tersebut telah hadir memenuhi panggilan Polda pada
hari Senin tanggal 12 September lalu, namun karena tersangka tidak datang atau
didampingi bersama PH-nya, penyidik terpaksa memulangkan kembali, hingga
hadirkan diri bersama PH. “Apabila dalam
waktu dekat H. Syahruman tidak datang
bersama Penasehat Hukumnya,
dalam waktu dekat pula kami akan melakukan upaya pemangilan kembali,”
ujar Kabid Humas Polda. Berdasarkan indikasi yang dilakukan oleh mantan Pimpro
DAK Bidang Pendidikan Kota Bima tahun
2007 itu, diduga telah melanggar pasal, 2 dan 3 UU 31 tahun 1999 yang diubah
menjadi UU nomor 20 tahun 2001 tentang tindak pidana Korupsi junto pasal 55
ayat 1 ke 1 KUHP dengan ancaman penjara 4 tahun sampai dengan seumur hidup.
Berdasarkan
informasi yang diperoleh Garda Asakota, kasus ini sebelumnya ditangani penyidik
Polresta Bima, namun karena pertimbangan tertentu belakangan Polresta Bima
menyerahkan penanganan kasus dugaan korupsi DAU/DAK Kota Bima tahun 2007 ke Polda NTB. Sesuai Diduga,
sekitar 34 Sekolah Dasar (SD) di Kota Bima yang mendapat DAU/DAK tahun 2007
hingga kini belum diberikan sisa dana dari Dikpora Kota Bima, dimana rata-rata
dana yang belum diterima ini berkisar antara Rp17,5 juta hingga Rp 35 juta,
tergantung dari jumlah paket yang diberikan.
Untuk
tiap SD, pagu dana yang diterima berkisar antara Rp250 hingga Rp500 juta
tergantung dari jumlah paket yang diterima. Namun sebagian besar SD mendapatkan
dua paket proyek dengan nilai Rp 500 juta.
Menurut
informasi lain yang diperoleh wartawan, tidak hanya DAU/DAK tahun 2007 yang
belum dilunasi, DAU/DAK tahun 2009 rupanya juga masih ada sejumlah sekolah yang
belum dilunasi pembayarannya. (GA. 233*)