foto: Drs. H. Bambang M. Yasin
Dompu, Garda Asakota.-
Mencuatnya pemberitaan bahwa Pemkab Dompu terlibat hutang milyaran rupiah pada sejumlah rentenir bukan hanya membuat miris dan keprihatinan, tapi juga mengindikasikan adanya mekanisme kerja yang tidak beres di lingkup Setda Dompu hingga kasus ini mencuat begitu cepat. Kondisi ini diakui sebagai sesuatu yang dapat mencoreng kredibilitas Pemkab Dompu yang dinakhodai oleh, Drs. H. Bambang M. Yasin. “Ini hal yang memalu¬kan dan sangat tidak masuk akal bisa terjadi.
Tidak ada sejarahnya pemda sampai harus berutang pada rentenir,” ungkap anggota DPRD Dompu, Ilham Yahyu, kepada wartawan belum lama ini.
Senada dengan Ilham, anggota dewan lainnya, H. Didi Wahyudi, juga memberikan pendapatnya. Dia menilai jika sistem kerja terstruktur dengan baik, maka persoalan itu tidak akan menimbukan kekecauan admi¬nistrasi dan kini mengarah pada ambruknya citra pemerintahan. “Nama baik pemda harus dibersihkan, Bupati harus mengambil langkah cepat dan tegas untuk menuntaskan masalah ini,” sarannya. Menurut informasi Garda Asakota, menyikapi persoalan itu, Bupati sendiri sudah memberikan penega¬san bahwa dirinya sudah memerintahkan tim untuk memeriksa pihak-pihak yang terkait dengan persoalan ini.
Seperti diketahui, fakta-fakta tentang adanya tumpukan hutang pemda ke rentenir telah menjadi isu yang paling panas dua minggu terakhir ini, kemanakah senarnya aliran dana itu?. Bila informasi ini benar adanya, maka bisa dipastikan Kabupaten Dompu tercatat sebagai daerah yang me¬nung¬gak hutang sebesar kurang lebih 6 Milyar pada tahun 2011. “Seandainya benar pemerintah daerah mempunyai hutang pada pihak ketiga hingga mencapai Rp6 Milyar, gimana cara pengembalianya ? Untuk mem¬bayar bunga saja Pemda bisa menjual asset daerah,” ujar Sukardin HS, Ketua Koperasi Woja Bersatu, mengomen¬tari mencuatnya persoalan itu. Tapi walau¬pun demikian, dirinya tetap meyakini bahwa Kabupaten Dompu tetap dalam keadaan tidak darurat, karena diakuinya Pemkab Dompu akan men¬carikan jalan keluarnya dalam menun¬taskannya. “Setiap masalah pasti ada penyelesaiannya,” katanya. (GA. 444/443*)
Dompu, Garda Asakota.-
Mencuatnya pemberitaan bahwa Pemkab Dompu terlibat hutang milyaran rupiah pada sejumlah rentenir bukan hanya membuat miris dan keprihatinan, tapi juga mengindikasikan adanya mekanisme kerja yang tidak beres di lingkup Setda Dompu hingga kasus ini mencuat begitu cepat. Kondisi ini diakui sebagai sesuatu yang dapat mencoreng kredibilitas Pemkab Dompu yang dinakhodai oleh, Drs. H. Bambang M. Yasin. “Ini hal yang memalu¬kan dan sangat tidak masuk akal bisa terjadi.
Tidak ada sejarahnya pemda sampai harus berutang pada rentenir,” ungkap anggota DPRD Dompu, Ilham Yahyu, kepada wartawan belum lama ini.
Senada dengan Ilham, anggota dewan lainnya, H. Didi Wahyudi, juga memberikan pendapatnya. Dia menilai jika sistem kerja terstruktur dengan baik, maka persoalan itu tidak akan menimbukan kekecauan admi¬nistrasi dan kini mengarah pada ambruknya citra pemerintahan. “Nama baik pemda harus dibersihkan, Bupati harus mengambil langkah cepat dan tegas untuk menuntaskan masalah ini,” sarannya. Menurut informasi Garda Asakota, menyikapi persoalan itu, Bupati sendiri sudah memberikan penega¬san bahwa dirinya sudah memerintahkan tim untuk memeriksa pihak-pihak yang terkait dengan persoalan ini.
Seperti diketahui, fakta-fakta tentang adanya tumpukan hutang pemda ke rentenir telah menjadi isu yang paling panas dua minggu terakhir ini, kemanakah senarnya aliran dana itu?. Bila informasi ini benar adanya, maka bisa dipastikan Kabupaten Dompu tercatat sebagai daerah yang me¬nung¬gak hutang sebesar kurang lebih 6 Milyar pada tahun 2011. “Seandainya benar pemerintah daerah mempunyai hutang pada pihak ketiga hingga mencapai Rp6 Milyar, gimana cara pengembalianya ? Untuk mem¬bayar bunga saja Pemda bisa menjual asset daerah,” ujar Sukardin HS, Ketua Koperasi Woja Bersatu, mengomen¬tari mencuatnya persoalan itu. Tapi walau¬pun demikian, dirinya tetap meyakini bahwa Kabupaten Dompu tetap dalam keadaan tidak darurat, karena diakuinya Pemkab Dompu akan men¬carikan jalan keluarnya dalam menun¬taskannya. “Setiap masalah pasti ada penyelesaiannya,” katanya. (GA. 444/443*)