-->

Notification

×

Iklan

Penyidik Belum Pastikan Siswi Kelas V SDN-19 Kobi Diperkosa

Wednesday, February 29, 2012 | Wednesday, February 29, 2012 WIB | 0 Views Last Updated 2012-02-29T07:19:25Z
Kota Bima, Garda Asakota.-
Sudah lebih dari empat minggu lamanya aparat Kepolisian Resort Bima Kota yang menangani dugaan kasus pemerkosaan yang dilakukan oleh oknum guru, Sjd, SPd, terhadap siswi kelas-V SDN 19 Kota Bima, RU (11-thn). Namun hingga kini, penyidik kepolisian belum bisa memastikan, apakah siswi malang itu diperkosa atau tidak. Kaur Reskrim Polresta Bima Kota, Iptu Abdul Salam,
kepada wartawan via handphone pada Selasa lalu mengakui pihaknya yang menerima laporan kasus itu dari orang-tua korban, belum bisa memastikan apakah korban benar-benar diperkosa atau tidak.
“Kita harus menunggu pemeriksaan dari sejumlah saksi lain yang akan kami periksa. Makanya, kami belum bisa menetapkan apakah korban di perkosa atau tidak,” ungkapnya. Pria murah senyum ini mema¬parkan, status pemeriksaan kasus ini sudah ditingkatkan dari lidik ke sidik, dimana sejumlah saksi pun sudah dihadirkan untuk dimintai keterangan. Diakuinya, penyidik sudah memeriksa empat orang saksi yakni dua orang dari guru SDN-19, dan dua saksi lainnya lagi adalah kedua orang tua korban. “Kami baru bisa memastikan diperkosa atau tidak, jika ada petunjuk dari saksi dan bukti lain yang menguatkan,” katanya. Demi kepentingan pemeriksaan, kata dia, oknum guru tersebut masih mengamankan diri di Mapolres Bima Kota, dan kini pihaknya masih menunggu hadirnya saksi lain untuk memberikan keterangan.
Seperti diketahui sebelumnya, setelah menerima laporan dari kedua orang tua korban, Kapolres Bima Kota, Kumbul KS, SIK, yang dikonfirmasi sejumlah media mengungkapkan bahwa berdasarkan hasil visum, ditemukan pendarahan pada bagian kelamin korban. Namun diakui Kapolres, pendarahan tersebut belum dipastikan apakah hasil pemerkosaan atau tidak.
Sementara itu, selain menuai tanggapan serius dari kalangan akademisi, sejumlah anggota DPRD Kota Bima juga membe¬rikan atensi khusus atas dugaan kasus yang mencoreng dunia pendidikan itu. Ketua Komisi A DPRD Kota Bima, Sudirman Dj, SH, kepada sejumlah wartawan mendesak pihak Polresta Bima Kota untuk serius me¬nanganinya. “Karena kasus tersebut sudah memasuki waktu tiga minggu belum ada titik terang dan jika dalam sebulan kasus tidak dinaikkan ke Kejaksaan Negeri Raba Bima, maka Dewan berencana akan memanggil Kapolresta Bima Kota,” ucapnya.
Pihaknya menilai polisi lamban dalam menangani kasus dugaan pemerkosaan siswi kelas V SDN-19 itu. Pasalnya, sudah lebih empat pekan kasus itu dilaporkan, status kasusnya belum juga ditetapkan, apakah siswi itu diperkosa atau tidak. “Kerja polisi ini kan lama sekali. Padahal sejumlah alat bukti dan keterangan saksi sudah dikantongi, tunggu apa lagi. Alat bukti sudah ada, seperti keterangan korban, hasil visum, keterangan empat orang saksi, masing-masing dua orang guru dan kedua orang tua korban, itu sudah bisa dijadikan petunjuk untuk bisa menetapkan kasus tersebut sebagai kasus pemerkosaan. Keterangan korban dan hasil visum yang menyebutkan kelamin siswi itu berdarah, sudah cukup untuk menetapkan kasus itu sebagai kasus pemekosaan,” ungkapnya.
Melihat dari perkembangan kasus yang terus diikutinya melalui pemberitaan di media massa, dinilainya, kasus itu tidak bisa untuk tidak dikaitkan dengan pemerkosaan, karena bukti visum dan keterangan orang tuanya, serta siswi yang menjadi korban tidak mungkin berbohong memberikan keterangan. “Yah, tidak mungkinlah siswi dengan usia yang sangat belia itu melaku¬kan dengan perasaan suka sama suka dengan oknum guru tersebut. Dia kan masih anak dibawah umur, maka pakai saja UU Perlin¬dungan Anak,” sarannya seraya meminta kepada aparat Kepolisian untuk serius me¬meriksa dan menuntaskan kasus tersebut.” Kami sebagai wakil rakyat yang juga me¬nangani pendidikan, akan terus mengawasi perjalanan kasus itu. Jika bulan ini kasus itu belum juga dinaikkan ke Kejaksaan Negeri Raba Bima, kami akan memanggil Kapolresta Bima Kota, dan menanyakan kenapa kasus tersebut tidak ditangani dengan serius,” janjinya

Terbukti Bersalah, Dikpora Janji Akan Berikan Sanksi Berat
Pengungkapan penanganan kasus dugaan pemerkosaan siswi SDN-19 Kota Bima, yang saat ini hampir satu bulan penanganannya belum menemui titik terang. Bahkan pihak Eksekutif melalui dinas Dikpora Kota Bima belum mengambil tindakan tegas terhadap oknum guru tersebut. Hanya saja, sebagai langkah awal, pihak Dikpora telah mengeluarkan surat pemberhentian sementara terhadap oknum guru tersebut, sampai adanya keputusan Pengadilan. “Kalau nanti terbukti bersalah, guru tersebut akan dikenakan sanksi disiplin berupa skorsing, penurunan pangkat atau sanksi berat yaitu pemecatan secara tidak hormat sebagai PNS ,” tutur Kepala Dinas Dikpora Kota Bima, H. Nurdin, SH, kepada sejumlah wartawan di ruang kerjanya.
Dijelaskannya, bahwa pihaknya telah melakukan berbagai upaya dan tindakan, baik secara vertikal maupun secara horizontal, seperti pemanggilan orang tua korban. “Kami telah melakukan pemang¬gilan terhadap orang tua korban untuk mengetahui jelas masalahnya, sementara oknum guru yang diduga melakukan pemer¬kosaan tersebut, tidak menghadiri panggilan kami, dengan alasan sedang berada di kampungnnya, hingga dia diamankan polisi kami belum berhasil menemuinnya.” Katanya. Baru-baru ini, pihak Dikpora sudah turun ke Tempat Kejadian Perkara (TKP) yaitu di SDN 19 Kota Bima dimana dalam kunjungannya tersebut, pihaknya selaku dinas terkait yang menangani permasalahan ini berpesan kepada guru-guru yang hadir agar dapat memberikan keterangnan ke pihak penyidik, dan dapat menyampaikannya dengan benar. Untuk membantu keluarga korban, pihaknya telah menyiapkan penasehat hukum, termasuk dinas terkait melalui Dinas Sosial Kota Bima akan mendatangkan tenaga pendam¬ping untuk membantu serta menyertai korban dalam memberikan keterangan kepada kepolisian. “Ini tujuannya, agar psikologis korban tidak mengalami tekanan. Kepada pihak Kepolisian Kadis Dikpora meminta agar dapat memproses pelaku sesuai dengan aturan yang berlaku dan tanpa pandang bulu, apalagi kasus ini sudah hampir sebulan, “Ya, semoga ini cepat terselesaikan sehingga keluarga korban bisa lebih tenang,” katanya. (GA. 334*).
×
Berita Terbaru Update