Bima, Garda Asakota.-
Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Bima, Sukrin HT, S.Pd, M.Si, menyorot pengalokasian anggaran sebesar Rp 1,5 Miliyar dalam APBD Kabupaten Bima yang diperuntukan bagi pengembangan
apotik RSUD Bima tidak terpakai dengan alasan yang tidak jelas. Dalam rapat paripurna terhadap nota keuangan tentang RAPBD-P Tahun 2012, Sabtu (29/9), Sukrin dari Fraksi Partai Amanat Nasional (FPAN) ini menyesalkan sikap pemerintah daerah yang tidak memiliki niat baik dalam memanfaat¬kan dana tersebut. “Padahal dana tersebut berupa dana subsidi bagi ketersediaan obat di apotik milik pemerintah daerah. Kenapa tidak mau membelanjakan uang tersebut padahal pos anggarannya sudah tercover dalam APBD tahun 2012,” sesalnya. Berdasarkan informasi yang diperoleh pihaknya, adanya alokasi anggaran yang terkesan diterlantarkan itu, pertama kali diketahui pada saat Rapat Klinis Komisi IV DPRD Kabupaten Bima bersama pihak RSUD Bima. Rupanya dalam rapat tersebut pihak RSUD Bima tidak menyampaikan sejauh mana realisasi penggunaan anggaran dimaksud, karena belum dibelanjakan, padahal alokasi dananya jelas tercantum dalam APBD 2012. “Kenapa tidak bisa men¬jelaskan penggunaan dana Rp1,5 Milyar itu?, ada apa?. Kata teman-teman RSUD, karena ada beberapa persoalan yang masih diperiksa oleh BPK,” cetusnya seraya mengungkap¬kan bahwa ketika ditanyakan persoalan apa yang dihadapi, pihak RSUD enggan menjawabnya ke Komisi IV. “Mereka tidak mengungkapnya,” aku Sukrin. Seharusnya kata dia melalui pembaha¬san RAPBD-P anggaran tersebut dilaporkan dan dibahas pula apakah terjadi penamba¬han anggaran ataukah masih tetap berjum¬lah sekian sesuai dana awal yang disubsidi. Namun dipastikannya dana itu masuk dalam APBD murni Pemkab Bima TA 2012. “Kami tidak tahu apakah hal ini terjadi karena sengaja atau tidak masih menjadi tanda tanya besar. Kami sarankan bila dananya masih ada segera dibelanjakan, karena sangat dibutuhkan masyarakat,” pintanya. (GA. 212*)
Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Bima, Sukrin HT, S.Pd, M.Si, menyorot pengalokasian anggaran sebesar Rp 1,5 Miliyar dalam APBD Kabupaten Bima yang diperuntukan bagi pengembangan
apotik RSUD Bima tidak terpakai dengan alasan yang tidak jelas. Dalam rapat paripurna terhadap nota keuangan tentang RAPBD-P Tahun 2012, Sabtu (29/9), Sukrin dari Fraksi Partai Amanat Nasional (FPAN) ini menyesalkan sikap pemerintah daerah yang tidak memiliki niat baik dalam memanfaat¬kan dana tersebut. “Padahal dana tersebut berupa dana subsidi bagi ketersediaan obat di apotik milik pemerintah daerah. Kenapa tidak mau membelanjakan uang tersebut padahal pos anggarannya sudah tercover dalam APBD tahun 2012,” sesalnya. Berdasarkan informasi yang diperoleh pihaknya, adanya alokasi anggaran yang terkesan diterlantarkan itu, pertama kali diketahui pada saat Rapat Klinis Komisi IV DPRD Kabupaten Bima bersama pihak RSUD Bima. Rupanya dalam rapat tersebut pihak RSUD Bima tidak menyampaikan sejauh mana realisasi penggunaan anggaran dimaksud, karena belum dibelanjakan, padahal alokasi dananya jelas tercantum dalam APBD 2012. “Kenapa tidak bisa men¬jelaskan penggunaan dana Rp1,5 Milyar itu?, ada apa?. Kata teman-teman RSUD, karena ada beberapa persoalan yang masih diperiksa oleh BPK,” cetusnya seraya mengungkap¬kan bahwa ketika ditanyakan persoalan apa yang dihadapi, pihak RSUD enggan menjawabnya ke Komisi IV. “Mereka tidak mengungkapnya,” aku Sukrin. Seharusnya kata dia melalui pembaha¬san RAPBD-P anggaran tersebut dilaporkan dan dibahas pula apakah terjadi penamba¬han anggaran ataukah masih tetap berjum¬lah sekian sesuai dana awal yang disubsidi. Namun dipastikannya dana itu masuk dalam APBD murni Pemkab Bima TA 2012. “Kami tidak tahu apakah hal ini terjadi karena sengaja atau tidak masih menjadi tanda tanya besar. Kami sarankan bila dananya masih ada segera dibelanjakan, karena sangat dibutuhkan masyarakat,” pintanya. (GA. 212*)