-->

Notification

×

Iklan

GEBPMABI Mataram Kembali Turun ke Jalan

Thursday, October 4, 2012 | Thursday, October 04, 2012 WIB | 0 Views Last Updated 2012-10-04T03:23:47Z
Kejati NTB Dinilai Lamban Tangani Kasus Timbunan Kantor Bupati Bima
Mataram, Garda Asakota.-
Lambatnya penetapan tersangka terhadap kasus dugaan korupsi pekerjaan timbunan kantor Bupati Bima senilai Rp9,7 Miliyar kembali mem¬buat ‘gerah’ sejumlah aktivis Gerakan Bersama Pemuda dan Mahasiswa Bima (GEBPMABI) Mataram NTB. Pada Rabu, 27 September lalu, GEBPMABI Mataram kembali melakukan aksi unjuk rasanya di depan kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTB dan melakukan berbagai orasi yang mengecam lambatnya penanganan dugaan korupsi yang disinyalir melibatkan beberapa pihak itu. Koordinator Aksi GEBPMABI Mata¬ram, Bram Lido,
mengatakan maraknya praktik korupsi dalam penyelenggaraan pembangunan di daerah membuat masya¬rakat NTB menjadi gelisah. Kegelisahan ini menurutnya, seolah-olah memperli¬hatkan bahwa praktik korupsi telah menjadi budaya yang sudah men¬darah daging dalam penyelengga¬raan pemerintahan. Parahnya, me¬nurut GEBPMABI Mataram, bebe¬rapa kasus korupsi yang besar di NTB belum ada penye¬lesaian secara serius oleh para penegak hukum. “Ini menimbulkan inter¬pretasi dari masyarakat bahwa institusi pe¬negak hukum telah disponsori oleh mafia-mafia korporasi dan calo-calo politik Nasio¬nal maupun Lokal untuk mempertahankan para pelaku koruptor,” sorot Bram Lido dalam orasinya. Tidak ketinggalan di Kabu¬paten Bima, menurut Bram Lido, mencuat¬nya dugaan korupsi dana penyesuaian daerah (DPID) sebesar Rp9,7 Miliar yang dipergunakan untuk pembangunan Kantor Bupati Bima yang berlokasi di Kecamatan Woha telah meresahkan masyarakat Bima yang anti terhadap maraknya praktik korupsi. GEBPMABI NTB menurut Bram Lido sejak Juli lalu telah melaporkan secara resmi terkait adanya indikasi dugaan korupsi dalam pelaksanaan pekerjaan penimbunan kantor Bupati Bima sebesar Rp9,7 Miliar tersebut. “Bahkan kami pun melampirkan beberapa data-data yang berkaitan dengan dugaan kasus tersebut. Namun, sampai detik ini Kejati NTB belum memperlihatkan ada¬nya penanganan yang jelas dan transparan dalam mengungkap kasus ini. Ini menunjuk¬ kan bahwa seolah-seolah pihak Kejati NTB tidak mampu melawan actor-aktor yang diduga terlibat dalam kasus timbunan kan¬tor Bupati Bima tersebut,” tegas Bram Lido. Sementara itu pihak Kejati NTB yang diwakili oleh Kasi Humas Penkum Kejati NTB, Made Sutapa, mengatakan pihak Kejati NTB saat sekarang ini masih melaku¬kan upaya pengumpulan-pengumpulan data, informasi dan keterangan yang akan mendukung benar dan tidaknya telah terjadi suatu peristiwa yang merupakan tindak pidana korupsi. “Itu yang akan kita kaji terus. Kita tangani dengan serius itu. Pokoknya adek-adek bersabar, menunggu¬lah, dalam artian bukan kami tidak bekerja ya. Ingat ya, kami sudah turun ke lokasi ya. Dan sudah meminta keterangan kepada orang yang terkait dengan pelaksanaan kegiatan itu,” kata Kasi Humas Penkum Kejati NTB, Made Sutapa, dihadapan aktivis GEBPMABI Mataram-NTB. Pihaknya pun kembali menegaskan bahwa pihak Kejati NTB telah meminta keterangan kepada pihak-pihak yang berkaitan dengan pekerjaan penimbunan kantor Bupati Bima senilai Rp9,7 Miliyar tersebut. “Yang jelas bahwa kasus tersebut sudah ditangani oleh pihak Kejati. Dan saat sekarang tengah dalam proses pengumpulan data, informasi dan keterangan yang berfungsi mendukung penyelidikan,” tegasnya singkat. (GA. 211*)
×
Berita Terbaru Update