-->

Notification

×

Iklan

Belum Ada Tersangka Kasus Video Mesum Pelajar SMKN-I Kota Bima

Tuesday, January 15, 2013 | Tuesday, January 15, 2013 WIB | 0 Views Last Updated 2013-01-15T14:02:44Z
Kota Bima, Garda Asakota.- Meski sudah beberapa bulan penanganan proses kasus video mesum yang melibatkan pelajar SMKN-1 Kota Bima, hingga kini belum ada kepastian sebagai tersangka yang ditetapkan. Saat dikonfirmasi pihak Kepolisian mengaku telah mendapatkan keterangan saksi ahli dari Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informasi (Dishubkominfo) Provinsi NTB. Keterangan saksi ahli itu hanya memastikan bahwa video itu tidak layak ditonton dan bermuatan pornografi. “Sesuai undang-undang tidak bisa Polisi yang menyatakan itu meski kita sudah tahu itu video mesum,” kata Kapolres Bima Kota, AKBP Kumbul KS, SIK SH, belum lama ini. Karena yang dipakai dalam proses hukum itu merupakan undang-undang khusus yakni IT dan Pornografi maka pihaknya harus menyertakan keterangan saksi ahli untuk memperkuat alat bukti videonya.
Keterangan dari Dishubkominfo Provinsi NTB kini telah didapat tinggal menunggu hasil Labfor saja.”Meksi menurut kita sudah cukup kelengkapan buktinya tetapi tetap saja harus meminta keterangan ahli,” jelasnya kembali di Mapolresta. Untuk memperkuat bukti selanjutnya Kepolisian masih menunggu hasil pemeriksaan laboratorium forensik (Labfor). Sedangkan terhadap semua saksi telah diambil keterangan dan bukti lain dinilai sudah lengkap. Bahkan, keterangan sejumlah saksi yang diperiksa telah mengarahkan pada nama-nama tersangka yang terlibat. Ditambahkannya bahwa, dalam kasus video tidak mendidik itu, ada tiga kasus yang menjadi bahan penyelidikan yakni pembuat video, pengedar, bahkan penyimpannya. Apabila terbukti semuanya akan dikenai sanksi pidana. Sementara itu, pihak SMKN-1 Kota Bima telah memberikan sanksi tegas kepada oknum siswi. (GA. 355*).
×
Berita Terbaru Update