Kota Bima, Garda Asakota.-
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bima, Dra. Hj. Nur Farhaty, M. Si, menegaskan bahwa berkas pendaftaran dan data dukungan dari calon independen yang mendaftar di KPU sebagai bakal calon Walikota dan Wakil Walikota Bima dalam kancah Pilkada 2013, akan dilakukan Verifikasi Faktual terlebih dahulu sebagaimana diatur dalam undang-undang dan aturan yang berlaku.
“Berkas ini akan kami verifikasi terlebih dahulu kemudian dilanjutkan dengan verifikasi faktual oleh tim yang telah dibentuk oleh KPU yaitu mulai dari PPS kemudian dilanjutkan ke tingkat PPK sebelum diserahkan kembali ke KPU Kota Bima sebagai corong terakhir,” ungkap Nur Farhaty, kepada wartawan. Untuk diketahui bahwa KPU Kota Bima telah membuka pendaftaran untuk bakal calon Walikota dan Wakil Walikota dari jalur independen (non partai) sejak 16 Desember 2013 hingga 14 Januari 2013. Menyikapi pendaftaran dari jalur independen yang dilakukan oleh pasangan bakal calon Walikota dan bakal calon Wakil Walikota Bima, Ir. H. Ichsan, MM dan Ir. Taufikurahman, MM, (paket Iman Mantika), dan paket Kombes Pol. Ir. Raden Roro Soesi Widiarti bersama pasangan wakilnya, M. Rum Saleh, SH, yang secara resmi mendaftarkan diri ke KPUD Kota Bima pada hari Minggu (6/1) pagi, pihaknya mengaku Tim PPS dan PPK akan segera turun ke lapangan untuk mengecek kebenaran dukungan masyarakat terhadap bakal calon ini yang dibukatikan dengan KTP. Dia menegaskan, menurut aturan, untuk pasangan non partai yang akan mengikuti Pemilukada Kota Bima April 2013 nantinya, harus menyerahkan data dukungan 2,5 persen dari 10.867 jumlah masyarakat Kota Bima. “Dan berkas dukungan yang diterima KPU dari pasangan ini 13.668, sehingga sudah melebihi target aturan yang telah ditetapkan. Untuk validasinya, akan di verifikasi terlebih dahulu sesuai dengan aturan berlaku,” tegasnya usai menerima berkas pendaftaran paket Iman Mantika di KPU Kota Bima, Sabtu lalu (29/12). (GA. 334*)
“Berkas ini akan kami verifikasi terlebih dahulu kemudian dilanjutkan dengan verifikasi faktual oleh tim yang telah dibentuk oleh KPU yaitu mulai dari PPS kemudian dilanjutkan ke tingkat PPK sebelum diserahkan kembali ke KPU Kota Bima sebagai corong terakhir,” ungkap Nur Farhaty, kepada wartawan. Untuk diketahui bahwa KPU Kota Bima telah membuka pendaftaran untuk bakal calon Walikota dan Wakil Walikota dari jalur independen (non partai) sejak 16 Desember 2013 hingga 14 Januari 2013. Menyikapi pendaftaran dari jalur independen yang dilakukan oleh pasangan bakal calon Walikota dan bakal calon Wakil Walikota Bima, Ir. H. Ichsan, MM dan Ir. Taufikurahman, MM, (paket Iman Mantika), dan paket Kombes Pol. Ir. Raden Roro Soesi Widiarti bersama pasangan wakilnya, M. Rum Saleh, SH, yang secara resmi mendaftarkan diri ke KPUD Kota Bima pada hari Minggu (6/1) pagi, pihaknya mengaku Tim PPS dan PPK akan segera turun ke lapangan untuk mengecek kebenaran dukungan masyarakat terhadap bakal calon ini yang dibukatikan dengan KTP. Dia menegaskan, menurut aturan, untuk pasangan non partai yang akan mengikuti Pemilukada Kota Bima April 2013 nantinya, harus menyerahkan data dukungan 2,5 persen dari 10.867 jumlah masyarakat Kota Bima. “Dan berkas dukungan yang diterima KPU dari pasangan ini 13.668, sehingga sudah melebihi target aturan yang telah ditetapkan. Untuk validasinya, akan di verifikasi terlebih dahulu sesuai dengan aturan berlaku,” tegasnya usai menerima berkas pendaftaran paket Iman Mantika di KPU Kota Bima, Sabtu lalu (29/12). (GA. 334*)