HL. Moh. Syamsir: Penegakkan Hukum Harus Ditingkatkan
Mataram, Garda Asakota.-
Provinsi NTB sebentar lagi akan merayakan Hari Jadinya yang ke-55 tahun. Suka cita mengingat Hari Jadinya ini sudah pasti tergambar dari raut wajah sebagian besar masyarakat NTB, meski pun mungkin ada juga sebagian lainnya belum mengetahui secara persis jika tanggal 17 Desember mendatang adalah hari dimana Provinsi ini dilahirkan. Berbagai ekspektasi dan kritikan juga bermunculan dalam kerangka menjadikan Provinsi ini menjadi lebih maju lagi kedepannya, salah satunya adalah dari Wakil Ketua DPRD NTB, Suryadi Jaya Purnama atau yang akrab disebut SJP.
Menurutnya, HUT NTB yang ke-55 tahun ini sangat strategis karena bersamaan dengan berakhirnya RPJMD 2008-2013 dan dimulainya RPJMD Lima (5) tahun kedepan. “Sehingga yang perlu kita evaluasi ini tidak hanya capaian tahunan, akan tetapi capaian lima (5) tahunan yang sudah kita tetapkan 2008 lalu. Misalnya, besaran IPM kita yang kita targetkan bisa berada di posisi papan tengah sampai saat ini tetap sama sebagaimana lima (5) tahun lalu. Demikian juga capaian-capaian lainnya, kalau kita berhitung secara ekonomi memang sudah cukup bagus ya. Tetapi dalam aspek pendidikan dan kesehatan ini kita masih relatif agak tertinggal,” nilai pria yang sebelumnya ikut menjadi Calon Gubernur NTB ini kepada wartawan media ini, Selasa (10/12), di ruang kerjanya Kantor DPRD NTB.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD NTB lainnya, HL. Moh. Syamsir, memberikan penilaiannya bahwa, isu penegakan hukum masih menjadi masalah pokok yang harus dituntaskan. Hal ini dikarenakan masih banyaknya kasus-kasus korupsi yang tidak bisa terselesaikan dengan baik oleh lembaga penegak hukum. “Jadi masalah penegakan hukum masih harus ditingkatkan, termasuk menyelesaikan masalah-masalah yang bernuansa korupsi.
Karena kita masih sering mendengar berita, banyak kasus-kasus korupsi yang belum bisa ditangani secara baik apakah itu di KPK, Kejaksaan maupun di tingkat Kepolisian,” ujarnya ketika menanggapi pertanyaan wartawan media ini, Selasa (10/12) di ruang kerjanya DPRD Provinsi NTB.
Meskipun diakuinya bahwa penegakan hukum merupakan ranah kewenangan lembaga-lembaga hukum, namun Pemerintah Daerah menurutnya harus memberikan dukungannya terhadap upaya penegakan hukum ini. “Yah paling tidak kita semua harus jujurlah. Pemda harus memberikan ruang bagi aspek penegakan hukum ini. Jangan ada diskriminasi,” cetusnya.
Masalah lain yang harus dievaluasi itu, lanjutnya, adalah permasalahan menyangkut Kemiskinan. Masalah Kemiskinan ini menurutnya adalah masalah signifikan yang hingga kini masih belum bisa diatasi. “Kita masih kelihatan pada hal-hal yang kemilau, yah pembangunan-pembangunan yang masih bernuansa mercusuar.
Misalnya seperti Islamic Center, okelah kita setuju pembangunan Islamic Center itu, tapi jangan dipaksakanlah dari segi anggaran itu, jangan dipaksakan menggunakan APBD,” katanya.
Pembangunan itu menurutnya haruslah yang menyentuh langsung untuk mengatasi kemiskinan. “Sebab, angka kemiskinan itu masih belum banyak berubah. Oleh karenanya, secara anggaran dalam pembahasan RAPBD ini kita lebih banyak menyentuh masyarakat kecil. Meskipun anggaran kita untuk pembangunan itu sangat terbatas. Karena masih lebih besar untuk membiayai biaya rutin. Anggaran kita sekarang sudah Rp2,7 Trilyun. Kita punya PAD, jujur kita katakan mengalami peningkatan hampir Rp1 Trilyun yang disumbangkan dari Pajak Kendaraan Bermotor,” jelasnya. Pada aspek Pariwisata, pengembangan potensi wisata di Provinsi NTB menurutnya tidak mengalami kemajuan. Salah satu buktinya adalah yang berkaitan dengan pengembangan potensi wisata Mandalika Resort yang dinilai mengalami kemunduran. Bali Tourism Development Center (BTDC) ini dinilainya belum menunjukkan suatu komit men yang jelas untuk mengembangkan potensi wisata Mandalika Resort.
“Kena tipu kita, kalau begini terus tidak bisa akan maju. Pempus inikan tidak tegas, ini BTDC ini seperti apa?. Kita dijanji-janji besok-lusa, mau dibangunkan inilah atau apalah tapi kenyataannya apa?. Yang kita inginkan itu adalah mana sih investor yang mau investasi itu?, inikan yang kita minta.
Dan hingga kini belum jelas, paling-paling hanya dibangunkan infrastruktur, dibangun gerbang, tapi itukan hanya lips service saja,” sorotnya. Berarti DPRD harus bersikap dong?. Dikatakannya, lembaga DPRD sudah berteriak, dan sudah membentuk Pansus. Tapi ketika lembaga DPRD diyakinkan bahwa akan ada keseriusan dari pihak BTDC, maka Pansus itu kemudian dihentikan.
“Ternyata gak ada artinya. Jadi saya mendukung statemen Gubernur untuk mengganti lembaganya itu atau mengembalikan hak pengelolaan itu kepada Pemprov,” tandasnya. (GA. Imam*)
Mataram, Garda Asakota.-
Provinsi NTB sebentar lagi akan merayakan Hari Jadinya yang ke-55 tahun. Suka cita mengingat Hari Jadinya ini sudah pasti tergambar dari raut wajah sebagian besar masyarakat NTB, meski pun mungkin ada juga sebagian lainnya belum mengetahui secara persis jika tanggal 17 Desember mendatang adalah hari dimana Provinsi ini dilahirkan. Berbagai ekspektasi dan kritikan juga bermunculan dalam kerangka menjadikan Provinsi ini menjadi lebih maju lagi kedepannya, salah satunya adalah dari Wakil Ketua DPRD NTB, Suryadi Jaya Purnama atau yang akrab disebut SJP.
Menurutnya, HUT NTB yang ke-55 tahun ini sangat strategis karena bersamaan dengan berakhirnya RPJMD 2008-2013 dan dimulainya RPJMD Lima (5) tahun kedepan. “Sehingga yang perlu kita evaluasi ini tidak hanya capaian tahunan, akan tetapi capaian lima (5) tahunan yang sudah kita tetapkan 2008 lalu. Misalnya, besaran IPM kita yang kita targetkan bisa berada di posisi papan tengah sampai saat ini tetap sama sebagaimana lima (5) tahun lalu. Demikian juga capaian-capaian lainnya, kalau kita berhitung secara ekonomi memang sudah cukup bagus ya. Tetapi dalam aspek pendidikan dan kesehatan ini kita masih relatif agak tertinggal,” nilai pria yang sebelumnya ikut menjadi Calon Gubernur NTB ini kepada wartawan media ini, Selasa (10/12), di ruang kerjanya Kantor DPRD NTB.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD NTB lainnya, HL. Moh. Syamsir, memberikan penilaiannya bahwa, isu penegakan hukum masih menjadi masalah pokok yang harus dituntaskan. Hal ini dikarenakan masih banyaknya kasus-kasus korupsi yang tidak bisa terselesaikan dengan baik oleh lembaga penegak hukum. “Jadi masalah penegakan hukum masih harus ditingkatkan, termasuk menyelesaikan masalah-masalah yang bernuansa korupsi.
Karena kita masih sering mendengar berita, banyak kasus-kasus korupsi yang belum bisa ditangani secara baik apakah itu di KPK, Kejaksaan maupun di tingkat Kepolisian,” ujarnya ketika menanggapi pertanyaan wartawan media ini, Selasa (10/12) di ruang kerjanya DPRD Provinsi NTB.
Meskipun diakuinya bahwa penegakan hukum merupakan ranah kewenangan lembaga-lembaga hukum, namun Pemerintah Daerah menurutnya harus memberikan dukungannya terhadap upaya penegakan hukum ini. “Yah paling tidak kita semua harus jujurlah. Pemda harus memberikan ruang bagi aspek penegakan hukum ini. Jangan ada diskriminasi,” cetusnya.
Masalah lain yang harus dievaluasi itu, lanjutnya, adalah permasalahan menyangkut Kemiskinan. Masalah Kemiskinan ini menurutnya adalah masalah signifikan yang hingga kini masih belum bisa diatasi. “Kita masih kelihatan pada hal-hal yang kemilau, yah pembangunan-pembangunan yang masih bernuansa mercusuar.
Misalnya seperti Islamic Center, okelah kita setuju pembangunan Islamic Center itu, tapi jangan dipaksakanlah dari segi anggaran itu, jangan dipaksakan menggunakan APBD,” katanya.
Pembangunan itu menurutnya haruslah yang menyentuh langsung untuk mengatasi kemiskinan. “Sebab, angka kemiskinan itu masih belum banyak berubah. Oleh karenanya, secara anggaran dalam pembahasan RAPBD ini kita lebih banyak menyentuh masyarakat kecil. Meskipun anggaran kita untuk pembangunan itu sangat terbatas. Karena masih lebih besar untuk membiayai biaya rutin. Anggaran kita sekarang sudah Rp2,7 Trilyun. Kita punya PAD, jujur kita katakan mengalami peningkatan hampir Rp1 Trilyun yang disumbangkan dari Pajak Kendaraan Bermotor,” jelasnya. Pada aspek Pariwisata, pengembangan potensi wisata di Provinsi NTB menurutnya tidak mengalami kemajuan. Salah satu buktinya adalah yang berkaitan dengan pengembangan potensi wisata Mandalika Resort yang dinilai mengalami kemunduran. Bali Tourism Development Center (BTDC) ini dinilainya belum menunjukkan suatu komit men yang jelas untuk mengembangkan potensi wisata Mandalika Resort.
“Kena tipu kita, kalau begini terus tidak bisa akan maju. Pempus inikan tidak tegas, ini BTDC ini seperti apa?. Kita dijanji-janji besok-lusa, mau dibangunkan inilah atau apalah tapi kenyataannya apa?. Yang kita inginkan itu adalah mana sih investor yang mau investasi itu?, inikan yang kita minta.
Dan hingga kini belum jelas, paling-paling hanya dibangunkan infrastruktur, dibangun gerbang, tapi itukan hanya lips service saja,” sorotnya. Berarti DPRD harus bersikap dong?. Dikatakannya, lembaga DPRD sudah berteriak, dan sudah membentuk Pansus. Tapi ketika lembaga DPRD diyakinkan bahwa akan ada keseriusan dari pihak BTDC, maka Pansus itu kemudian dihentikan.
“Ternyata gak ada artinya. Jadi saya mendukung statemen Gubernur untuk mengganti lembaganya itu atau mengembalikan hak pengelolaan itu kepada Pemprov,” tandasnya. (GA. Imam*)