Kota Bima, Garda Asakota.-
Kepala Bidang APP Setda Kota Bima, Syarif Rustaman, S. Sos, M. AP, mengungkapkan beberapa hal penting terkait dengan pengelolaan dana stimulant di Bagian APP sebesar Rp1,5 Milyar di tahun anggaran 2013. Menurut pengakuannya, dari total dana tersebut, hingga awal Desember 2013 sudah terealisasi sekitar Rp1,4 Milyar lebih. “Itu sudah kami gunakan sesuai dengan kebutuhan
masyarakat di delapan Kecamatan dan 38 Kelurahan se Kota Bima,” ungkap Syarif kepada Garda Asakota, Rabu (11/12). Diakuinya bahwa, rata-rata penggunaan dana tersebut untuk melayani permintaan masyarakat di bidang sarana olahraga, penataan lingkungan, dan sanitasi.
“Kita layani sesuai dengan kebutuhan riil masyarakat,” akunya seraya meyakinkan bahwa sampai Desember ini target program dan kegiatan APP sudah sangat maksimal. Hal senada juga dikemukakan oleh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Adilansyah, yang menegaskan bahwa pembelanjaan dana stimulant sudah sesuai dengan kebutuhan riil masyarakat. Hal itu, kata dia, sesuai dengan tupoksi APP diantaranya tertib administrasi, koordinasi proses pengadaan barang dan jasa, monev, dan pelaporan DAK. (GA. Hendrawan*)
Kepala Bidang APP Setda Kota Bima, Syarif Rustaman, S. Sos, M. AP, mengungkapkan beberapa hal penting terkait dengan pengelolaan dana stimulant di Bagian APP sebesar Rp1,5 Milyar di tahun anggaran 2013. Menurut pengakuannya, dari total dana tersebut, hingga awal Desember 2013 sudah terealisasi sekitar Rp1,4 Milyar lebih. “Itu sudah kami gunakan sesuai dengan kebutuhan
masyarakat di delapan Kecamatan dan 38 Kelurahan se Kota Bima,” ungkap Syarif kepada Garda Asakota, Rabu (11/12). Diakuinya bahwa, rata-rata penggunaan dana tersebut untuk melayani permintaan masyarakat di bidang sarana olahraga, penataan lingkungan, dan sanitasi.
“Kita layani sesuai dengan kebutuhan riil masyarakat,” akunya seraya meyakinkan bahwa sampai Desember ini target program dan kegiatan APP sudah sangat maksimal. Hal senada juga dikemukakan oleh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Adilansyah, yang menegaskan bahwa pembelanjaan dana stimulant sudah sesuai dengan kebutuhan riil masyarakat. Hal itu, kata dia, sesuai dengan tupoksi APP diantaranya tertib administrasi, koordinasi proses pengadaan barang dan jasa, monev, dan pelaporan DAK. (GA. Hendrawan*)