-->

Notification

×

Iklan

Bila Ada Kejanggalan K2, Wajib Diverifikasi Ulang

Friday, February 21, 2014 | Friday, February 21, 2014 WIB | 0 Views Last Updated 2014-02-21T04:24:49Z


Kota Bima, Garda Asakota.-
Dari hampir 3 ribuan angka tenaga honorer kategori 2 (K2) di Kota Bima yang meng­ikuti seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2013, 419 diantaranya dinyatakan lulus.
Sedangkan ribuan sisanya terpaksa harus menelan kekecewaan lantaran nama mereka tidak tercantum dalam daftar pengumuman di website resmi Badan Kepegawaian Nasional (BKN).
Meski demikian, sebagian peserta yang dinyatakan gagal tidak bisa menerima begitu saja hasil akhir dari penjaringan melalui tes tertulis tersebut karena diduga banyak kejanggalan dan kecurangan administrasi.

Hari Senin lalu (17/2), ratusan tenaga Honorer K-2 dari berbagai instansi lingkup Pemkot Bima turun ke jalan mendesak Walikota Bima H.M. Qurais H.Abidin, untuk membatalkan hasil pengumuman K-2 Kota Bima. Saat berorasi  di depan kantor Walikota Bima, Senin (17/2), Korlap Aksi, Dedi Alfianto SH, membeberkan adanya peserta yang lulus, namun baru mengabdi antara tahun 2010 dan 2011 sedangkan K2 yang mengabdi dari tahun 2001-2005 tidak diluluskan. “Inilah yang membuat kami mempertanyakan kembali hasil pengumu­man dari Men-PAN, karena ada banyak kesalahan administrasi,” bebernya.
Pihaknya bersama ratusan tenaga K2 lainnya, mendesak Walikota dan lembaga DPRD Kota Bima untuk membatalkan hasil pengumuman honorer K-2, dan meminta per­tanggung-jawaban Kepala BKD atas banyaknya dugaan pelanggaran adminis­trasi dibalik penjaringan K2. “Lakukan verifikasi ulang K2, dan tindak tegas Kepala BKD,” desaknya.
Menanggapi tuntutan ratusan pegawai K2 yang merangsek masuk hingga ke halaman kantor Walikota, Wakil Walikota Bima, H. A. Rahman H. Abidin, SE, berjanji akan menjadikan pengaduan peserta se­ba­gai bahan pemerintah dalam memverifikasi bahan-bahan peserta K2 yang dinyatakan lulus. Sesuai Surat Edaran Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Men PAN RB), kata dia, pada prinsipnya  pemerintah siap mene­rima laporan atau informasi dari masyarakat berkaitan dengan kejanggalan terhadap nama-nama peserta yang dinyatakan lulus seleksi K2. “Bila ada kejanggalan wajib diverifikasi ulang, dan terbukti melanggar tidak akan diangkat sebagai CPNS. Sepanjang data bisa dipertanggung-jawabkan, silahkan serahkan ke BKD atau beberkan ke media,” ucapnya.
Wakil Walikota Bima yang saat itu didampingi Kapolres Bima Kota, juga menegaskan bahwa apabila ada bukti adanya oknum pejabat yang melakukan penyimpangan, maka pihaknya juga akan bertindak tegas. “Ada aturan main dalam penyeleksian honorer K-2, silahkan beber­kan ke media data-data yang bermasalah kemudian dikontrol kembali,” pintanya.
Sementara itu, Ketua DPRD Kota Bima Hj. Ferra Amelia, SE, kepada wartawan di halaman kantor DPRD mengaku akan menindak-lanjuti dugaan kejanggalan administrasi yang  dilakukan pihak ekse­kutif.  “Dewan akan berencana memanggil Kepala BKD, jika ada temuan maka akan ditanyakan kepada Walikota Bima,” katanya. Senada dengan Ferra, anggota Komisi A DPRD Kota Bima, Tiswan Suryadiningrat, SH, mengatakan bahwa dari hasil penyampaian pengunjuk rasa akan ditindaklanjuti.
Dan jika memungkinkan, kata dia, dewan akan membentuk Pansus untuk meminta keterangan Walikota melalui Kepala BKD Kota Bima.
“Pansus tersebut yang akan membedah ada tidaknya kekeliran dalam pengusulan honorer dengan sejumlah administrasi yang diduga fiktif dan pengumuman hasil yang disinyalir adanya sejumlah oknum yang bermain,” tegasnya. (GA. 212*)
×
Berita Terbaru Update