Kota Bima, Garda Asakota.-
Dari
hampir 3 ribuan angka tenaga honorer kategori 2 (K2) di Kota Bima yang
mengikuti seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2013, 419
diantaranya dinyatakan lulus.
Sedangkan
ribuan sisanya terpaksa harus menelan kekecewaan lantaran nama mereka tidak
tercantum dalam daftar pengumuman di website resmi Badan Kepegawaian
Nasional (BKN).
Meski
demikian, sebagian peserta yang dinyatakan gagal tidak bisa menerima begitu
saja hasil akhir dari penjaringan melalui tes tertulis tersebut karena diduga
banyak kejanggalan dan kecurangan administrasi.
Hari
Senin lalu (17/2), ratusan tenaga Honorer K-2 dari berbagai instansi lingkup
Pemkot Bima turun ke jalan mendesak Walikota Bima H.M. Qurais H.Abidin, untuk
membatalkan hasil pengumuman K-2 Kota Bima. Saat berorasi di depan kantor Walikota Bima, Senin (17/2),
Korlap Aksi, Dedi Alfianto SH, membeberkan adanya peserta yang lulus, namun
baru mengabdi antara tahun 2010 dan 2011 sedangkan K2 yang mengabdi dari tahun
2001-2005 tidak diluluskan. “Inilah yang membuat kami mempertanyakan kembali
hasil pengumuman dari Men-PAN, karena ada banyak kesalahan administrasi,”
bebernya.
Pihaknya
bersama ratusan tenaga K2 lainnya, mendesak Walikota dan lembaga DPRD Kota Bima
untuk membatalkan hasil pengumuman honorer K-2, dan meminta pertanggung-jawaban
Kepala BKD atas banyaknya dugaan pelanggaran administrasi dibalik penjaringan
K2. “Lakukan verifikasi ulang K2, dan tindak tegas Kepala BKD,” desaknya.
Menanggapi
tuntutan ratusan pegawai K2 yang merangsek masuk hingga ke halaman kantor
Walikota, Wakil Walikota Bima, H. A. Rahman H. Abidin, SE, berjanji akan
menjadikan pengaduan peserta sebagai bahan pemerintah dalam memverifikasi
bahan-bahan peserta K2 yang dinyatakan lulus. Sesuai Surat Edaran Kementerian
Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Men PAN RB), kata dia,
pada prinsipnya pemerintah siap menerima
laporan atau informasi dari masyarakat berkaitan dengan kejanggalan terhadap
nama-nama peserta yang dinyatakan lulus seleksi K2. “Bila ada kejanggalan wajib
diverifikasi ulang, dan terbukti melanggar tidak akan diangkat sebagai CPNS.
Sepanjang data bisa dipertanggung-jawabkan, silahkan serahkan ke BKD atau
beberkan ke media,” ucapnya.
Wakil
Walikota Bima yang saat itu didampingi Kapolres Bima Kota, juga menegaskan
bahwa apabila ada bukti adanya oknum pejabat yang melakukan penyimpangan, maka
pihaknya juga akan bertindak tegas. “Ada aturan main dalam penyeleksian honorer
K-2, silahkan beberkan ke media data-data yang bermasalah kemudian dikontrol
kembali,” pintanya.
Sementara
itu, Ketua DPRD Kota Bima Hj. Ferra Amelia, SE, kepada wartawan di halaman
kantor DPRD mengaku akan menindak-lanjuti dugaan kejanggalan administrasi
yang dilakukan pihak eksekutif. “Dewan akan berencana memanggil Kepala BKD,
jika ada temuan maka akan ditanyakan kepada Walikota Bima,” katanya. Senada
dengan Ferra, anggota Komisi A DPRD Kota Bima, Tiswan Suryadiningrat, SH,
mengatakan bahwa dari hasil penyampaian pengunjuk rasa akan ditindaklanjuti.
Dan
jika memungkinkan, kata dia, dewan akan membentuk Pansus untuk meminta
keterangan Walikota melalui Kepala BKD Kota Bima.
“Pansus tersebut yang
akan membedah ada tidaknya kekeliran dalam pengusulan honorer dengan sejumlah
administrasi yang diduga fiktif dan pengumuman hasil yang disinyalir adanya
sejumlah oknum yang bermain,” tegasnya. (GA. 212*)