Kota Bima, Garda Asakota.-
Salah satu upaya untuk
meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) serta peningkatan mutu
pendidikan diperlukan adanya gebrakan seorang pimpinan daerah dalam melakukan
penyegaran pucuk pimpinan di sekolah. Dengan catatan, seorang yang ditempatkan
itu haruslah memiliki kompetensi yang jelas dan memiliki skill atau
kemampuan yang mumpuni.
Hal inilah yang menjadi dasar
Walikota Bima, HM. Qurais H. Abidin, melantik tujuh orang guru madya menjadi
seorang Kepala Sekolah, sebagaimana digelar di aula kantor Walikota Bima pada
Senin lalu (24/2). Pada acara pelantikan tersebut tujuh orang guru madya telah
dilantik menjadi Kepala sekolah. Mereka itu adalah, Arsyad, S. Pd, sebelumnya
merupakan guru madya pada SMPN-8 Kota Bima dilantik menjadi Kepala SMPN-9
Kota Bima, Muhammad M. Sidik, S. Pd, sebelumnya juga sebagai guru madya pada
SDN-46 Kota Bima menjadi Kepala SDN-6 Kota Bima, dan, Muktadir, S. Pd, guru
madya pada SDN 40 Kota Bima dilantik menjadi Kepala SDN 25 Kota Bima. Begitupun
dengan sosok, Jufrin, S. Pd, sebelumnya guru madya pada SDN-40 Kota Bima
dilantik menjadi Kepala SDN-31 Kota Bima, dan Titin Sri Supartini, S. Pd,
sebelumnya sebagai guru madya pada SDN 11 Kota Bima dilantik juga menjadi
Kepala SDN-32 Kota Bima.
Sedangkan dua nama lainnya,
Sri Wahyuni, S. Pd, sebelumnya merupakan guru madya pada SDN-49 Kota Bima
dilantik menjadi Kepala SDN 39 Kota Bima dan Syamsuddin, S. Pd, sebelumnya
guru madya yang mengabdi pula pada SDN 40 Kota Bima dilantik menjadi Kepala
SDN 64 Kota Bima. Ketujuh nama tersebut tercantum dalam Keputusan Walikota Bima
dengan Nomor: 821.2/240/BKD/II/2014 tentang Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil
Dalam Jabatan Fungsional di lingkungan Pemerintah Kota Bima. Walikota Bima HM.
Qurais H. Abidin, secara khusus mengucapkan selamat kepada para kepala sekolah
yang baru dilantiknya.
Diingatkannya, mutasi dan
promosi, atau lebih tepatnya rotasi jabatan, itu sesuatu hal yang wajar dan
memang harus dilakukan sebagai bagian dari proses penyegaran dan penyesuaian
kebutuhan personil dalam sebuah organisasi birokrasi. “Sebagai bagian dari
proses, maka rotasi jabatan seperti ini akan selalu ada selama kebutuhan dan
situasi organisasi menghendakinya. Dengan demikian hendaknya hal ini dapat kita
tanggapi secara wajar dan biasa,” katanya. Diingatkannya agar para Kasek yang
baru dilantik tak perlu ada perasaan berpuas diri atau pun sebaliknya, merasa
berkecil hati karena tidak sesuai harapan.
Perlu disadari, jumlah sumber
daya dan personil yang ada tentu tidak semuanya dapat diakomodir, mengingat
jumlah posisi jabatan yang ada terbatas. baperjakat juga tentunya sangat
selektif dalam menempatkan seseorang dalam suatu jabatan, melalui
penilaian-penilaian yang proporsional menyangkut berbagai aspek. Satu hal yang
harus perlu diingat, jabatan sesungguhnya amanah dan kepercayaan yang diberikan
tidak hanya dari atasan dan pemerintah daerah, namun jabatan juga merupakan
amanah dan kepercayaan dari masyarakat. “Lebih dari itu, jabatan adalah amanah
dari Allah SWT, yang kelak akan dipertanggungjawabkan kepada-Nya. Oleh karena
itu, kepada saudara-saudara yang dilantik hari ini, disamping patut merasa
bersyukur karena telah mendapatkan kepercayaan, juga hendaknya bisa memegang
dan menjalankan kepercayaan tersebut dengan sebaik-sebaiknya”, pesan Walikota.
(GA. 355*)