Kabupaten Bima, Garda Asakota.-
Berdasarkan Surat Keputusan (SK) Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Nusa Tenggara Barat (NTB) No. 01/Kep/II.0/D/2015 tentang perbaikan SK PWM NTB Nomor: 08/KEP/II.0/D/2014 tentang pengangkatan Kepala SMA Muhammadiyah Sape, Subhan, S.Pdi, per tanggal 5 Januari 2015 seharusnya resmi menjadi Kepala SMA Muhamadiyah Sape. Namun sayangnya, SK itu diduga dianulir oleh PDM Muhammadiyah Kabupaten Bima.
“Saya menyesalkan sikap PDM Muhammadiyah Kabupaten Bima yang menganulir pengangkatan Kepala SMA Muhammadiyah Sape, padahal Kepala SMA Muhammadiyah Sape, Subhan, S.Pdi, dinyatakan lolos dalam tes seleksi Calon Kepala Sekolah,” sesal salah seorang Pemerhati Pendidikan Kecamatan Sape, Fatahullah, S.Pd, kepada Garda Asakota, Selasa (2/2).
Dia juga mempertanyakan alasan mengapa hingga hari ini Subhan tidak juga dilantik padahal sudah mengantongi SK Pengangkatan sebagai Kepala Sekolah oleh PDM Muhammadiyah Wilayah NTB.
Kalau merujuk dari AD/ART pada BAB III tentang fungsi, tugas dan wewenang PDM Muhammadiyah sudah jelas, dan hal ini juga telah jelas tertuang pada pasal 4 poin 3 mengatakan PDM Muhammadiyah mengusulkan pengangkatan dan pemberhentian Kepala SMA/SMK/MA/Mu’alimin-Mu’alimat/SMA LB dan bentuk lain yang sederajat kepada Pimpinan Wilayah Muhammadiyah dengan merekomendasikan Pimpinan Daerah Muhammadiyah.
Sementara itu, Subhan, S. Pdi, Kepala SMA Muhammadyah Sape, tidak terlalu memberikan komentar. Namun dirinya hanya berharap PDM Muhammadiyah Kabupaten Bima mau menjalankan mekanisme organisasi Muhammadyah.
Dia juga berharap kepada Kepala Dinas Dikpora Kabupaten Bima agar dapat membantu meluruskan persoalan ini demi kebaikan dunia pendidikan di wilayah Kabupaten Bima umumnya dan Kecamatan Sape khususnya.
Di lain pihak, Ketua PDM Muhammadiyah Bima, Drs. Sirajudin, M.Pd, saat dimintai tanggapannya melalui handphone-nya secara tegas membantah pihaknya menganulir pengangkatan Subhan, S.Pdi sebagai Kepala SMA Muhammadiyah Sape. Justru Sirajudin mengaku, nama Subhan tidak disetujui oleh Bupati Bima, Drs. H. Syafruddin H.M.Nur, M.Pd. (GA 333*)
Berdasarkan Surat Keputusan (SK) Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Nusa Tenggara Barat (NTB) No. 01/Kep/II.0/D/2015 tentang perbaikan SK PWM NTB Nomor: 08/KEP/II.0/D/2014 tentang pengangkatan Kepala SMA Muhammadiyah Sape, Subhan, S.Pdi, per tanggal 5 Januari 2015 seharusnya resmi menjadi Kepala SMA Muhamadiyah Sape. Namun sayangnya, SK itu diduga dianulir oleh PDM Muhammadiyah Kabupaten Bima.
“Saya menyesalkan sikap PDM Muhammadiyah Kabupaten Bima yang menganulir pengangkatan Kepala SMA Muhammadiyah Sape, padahal Kepala SMA Muhammadiyah Sape, Subhan, S.Pdi, dinyatakan lolos dalam tes seleksi Calon Kepala Sekolah,” sesal salah seorang Pemerhati Pendidikan Kecamatan Sape, Fatahullah, S.Pd, kepada Garda Asakota, Selasa (2/2).
Dia juga mempertanyakan alasan mengapa hingga hari ini Subhan tidak juga dilantik padahal sudah mengantongi SK Pengangkatan sebagai Kepala Sekolah oleh PDM Muhammadiyah Wilayah NTB.
Kalau merujuk dari AD/ART pada BAB III tentang fungsi, tugas dan wewenang PDM Muhammadiyah sudah jelas, dan hal ini juga telah jelas tertuang pada pasal 4 poin 3 mengatakan PDM Muhammadiyah mengusulkan pengangkatan dan pemberhentian Kepala SMA/SMK/MA/Mu’alimin-Mu’alimat/SMA LB dan bentuk lain yang sederajat kepada Pimpinan Wilayah Muhammadiyah dengan merekomendasikan Pimpinan Daerah Muhammadiyah.
Sementara itu, Subhan, S. Pdi, Kepala SMA Muhammadyah Sape, tidak terlalu memberikan komentar. Namun dirinya hanya berharap PDM Muhammadiyah Kabupaten Bima mau menjalankan mekanisme organisasi Muhammadyah.
Dia juga berharap kepada Kepala Dinas Dikpora Kabupaten Bima agar dapat membantu meluruskan persoalan ini demi kebaikan dunia pendidikan di wilayah Kabupaten Bima umumnya dan Kecamatan Sape khususnya.
Di lain pihak, Ketua PDM Muhammadiyah Bima, Drs. Sirajudin, M.Pd, saat dimintai tanggapannya melalui handphone-nya secara tegas membantah pihaknya menganulir pengangkatan Subhan, S.Pdi sebagai Kepala SMA Muhammadiyah Sape. Justru Sirajudin mengaku, nama Subhan tidak disetujui oleh Bupati Bima, Drs. H. Syafruddin H.M.Nur, M.Pd. (GA 333*)