Gebrakan Perempuan Indonesia Anti Korupsi
Bima, Garda Asakota.-
Korupsi tidak saja membunuh hak generasi masa depan untuk kehidupan yang lebih baik tetapi sekaligus menjadikan kita sebagai bangsa yang menerima perilaku korupsi sebagai kewajaran.
Cengkraman yang menggurita oleh elite politik dalam berbagai cara dan bentuknya telah menempatkan Indonesia berada di urutan teratas sebagai negara terkorup.
Institusi penegak hukum “dilumpuhkan” dalam melakukan pemberantasan korupsi dan bahkan mereka dikuasai oleh pelaku korupsi itu sendiri. Keberadaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai institusi yang dipercaya publik dalam melakukan pemberatan korupsi-pun dipaksa “sekarat” oleh sebagian elite politik yang tidak rela zona nyaman kongkalikong dan politik transaksionalnya terganggu.
Rakyat tahu bahwa korupsi adalah virus paling membahayakan di republik ini. Maka ketika upaya pemberantasan korupsi menemukan penghadangnya, maka gelombang perlawanan rakyat terjadi.
Mensikapi situasi genting korupsi ini dan upaya “pelumpuhan” terhadap institusi penegak hukum dan pemberantasan korupsi, Kami Perempuan Indonesia Anti Korupsi menggebrak! Kami katakan
CUKUP!
1. CUKUP KPK dilemahkan
2. CUKUP pembusukan institusi
hukum
3. CUKUP koruptor kebal hukum
4. CUKUP angkat pejabat korup
5. CUKUP kongkalikong dan
transaksi politik kotor
6. CUKUP “rekening gendut”
7. CUKUP foya-foya dengan uang
rakyat
8. CUKUP wariskan budaya korupsi
9. CUKUP pembiaran perampasan
sumber daya alam
Kepada Jokowi, Presiden Indonesia, kami Perempuan Indonesia Anti Korupsi, KAMI MENYATAKAN CUKUP! Kami minta Bapak Presiden untuk bertindak dan berantas korupsi. Sekarang.
Padamu kami percayakan mandat ini dan kewajibanmulah untuk menjalankan dan memenuhinya.
Demikian antara lain rilis Gerakan Perempuan Indonesia Anti Korupsi melalui Juru Bicara, Ririn Sefsani dan Damaria Pakpahan, yang disampaikan oleh Abdul Kasim dari Somasi NTB sebagaimana kirim ke email Garda Asakota tanggal 9 Februari 2015. (GA. 212*)
Bima, Garda Asakota.-
Korupsi tidak saja membunuh hak generasi masa depan untuk kehidupan yang lebih baik tetapi sekaligus menjadikan kita sebagai bangsa yang menerima perilaku korupsi sebagai kewajaran.
Cengkraman yang menggurita oleh elite politik dalam berbagai cara dan bentuknya telah menempatkan Indonesia berada di urutan teratas sebagai negara terkorup.
Institusi penegak hukum “dilumpuhkan” dalam melakukan pemberantasan korupsi dan bahkan mereka dikuasai oleh pelaku korupsi itu sendiri. Keberadaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai institusi yang dipercaya publik dalam melakukan pemberatan korupsi-pun dipaksa “sekarat” oleh sebagian elite politik yang tidak rela zona nyaman kongkalikong dan politik transaksionalnya terganggu.
Rakyat tahu bahwa korupsi adalah virus paling membahayakan di republik ini. Maka ketika upaya pemberantasan korupsi menemukan penghadangnya, maka gelombang perlawanan rakyat terjadi.
Mensikapi situasi genting korupsi ini dan upaya “pelumpuhan” terhadap institusi penegak hukum dan pemberantasan korupsi, Kami Perempuan Indonesia Anti Korupsi menggebrak! Kami katakan
CUKUP!
1. CUKUP KPK dilemahkan
2. CUKUP pembusukan institusi
hukum
3. CUKUP koruptor kebal hukum
4. CUKUP angkat pejabat korup
5. CUKUP kongkalikong dan
transaksi politik kotor
6. CUKUP “rekening gendut”
7. CUKUP foya-foya dengan uang
rakyat
8. CUKUP wariskan budaya korupsi
9. CUKUP pembiaran perampasan
sumber daya alam
Kepada Jokowi, Presiden Indonesia, kami Perempuan Indonesia Anti Korupsi, KAMI MENYATAKAN CUKUP! Kami minta Bapak Presiden untuk bertindak dan berantas korupsi. Sekarang.
Padamu kami percayakan mandat ini dan kewajibanmulah untuk menjalankan dan memenuhinya.
Demikian antara lain rilis Gerakan Perempuan Indonesia Anti Korupsi melalui Juru Bicara, Ririn Sefsani dan Damaria Pakpahan, yang disampaikan oleh Abdul Kasim dari Somasi NTB sebagaimana kirim ke email Garda Asakota tanggal 9 Februari 2015. (GA. 212*)