Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) Provinsi NTB, Ir. I Gusti Bagus Sugihartha, MT. |
Mataram, Garda Asakota.-
Paska terjadinya bencana banjir besar yang melanda wilayah Kota Bima pada tanggal 21 dan 23 Desember 2016 lalu, berbagai upaya pemerintah terus dilakukan untuk menanggulangi dampak bencana yang sewaktu-waktu bisa saja terjadi kembali dengan melakukan upaya normalisasi sungai yang dangkal serta memperlebar badan sungai dengan melakukan relokasi rumah warga di sekitar bantaran sungai.
Relokasi rumah warga itu akan dilakukan ketika lahan yang diperuntukan untuk relokasinya disediakan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Bima. “Pemerintah Pusat nanti akan membantu ketika lahan disana tersedia. Siapa yang direlokasi itu?. Adalah masyarakat yang rumahnya hanyut dan masyarakat yang sampai saat ini posisinya masih berada di bantaran sungai. Pemkot Bima harus menyediakan lahan untuk pembangunannya,” ujar Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) Provinsi NTB, Ir. I Gusti Bagus Sugihartha, MT., kepada wartawan di ruangan kerjanya, Rabu (26/04).
Pihaknya mengaku telah melakukan langkah koodinasi dengan pihak Kementerian terkait dengan rencana relokasi rumah warga ini. “Adapun rumah yang akan direlokasi itu adalah sebanyak 130 unit rumah yang akan dibangun oleh pemerintah dan disebut dengan istilah rumah khusus dengan kualitas tipe 36 dan dengan kondisi yang cukup bagus. Dan itu akan dibangunkan sekitar tahun 2018 nanti dengan catatan Pemkot Bima harus menyiapkan lahannya. Dan rencana ini sudah masuk kedalam sistim penganggaran 2018,” terangnya.
Alokasi anggaran per satu unit rumah itu diperkirakan akan memakan anggaran sebesar Rp120 juta jika ditotalkan dengan jumlah 130 unit rumah yang akan dibangun, maka Pemerintah Pusat akan menggelontorkan anggaran sebesar Rp15 Milyar lebih untuk rencana pembangunan Rumah Khusus ini. (GA. IAG*).